Berita Terbaru

MINIMNYA K3 CV. LANGGENG CIPTA MANDIRI DI SOAL LSM OMBAK

BewaraNews.com Lebak | Dinas PUPR provinsi banten dengan Pekerjaan penanganan longsor ruas jalan  Saketi-picung-simpang,dengan anggaran Rp.5.819.767.000 yang di kerjakan oleh CV langgeng cipta mandiri.

Tetapi sangat di sayangkan dengan minimnya k3  dan material seperti pasir yang di biarkan menumpuk di jalan dan posisi jalan tersebut pas belokan tepatnya di kp.gintung desa Cipeundeuy kecamatan malingping,tanpa memperhatikan pengguna jalan,sehingga salah satu pengguna jalan yang  mengunakan roda dua jatuh tersungkur menabrak tumpukan pasir dan hampir jatuh  kebawah jalan,apalagi insiden tersebut pada malam hari.minggu(23/06/2024).

Menurut  Agus Rusmana salah satu warga yang menjadi korban ini jelas atas kelalaian  perusahaan yang mengakibatkan kerugian materil bagi korban dan sebagai pengguna jalan saya berharap perusahaan harus memperhatikan K3 dan lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan karena akan mengakibatkan laka atas kecerobohan dan kelalaian dari pada perusahaan 

Masih kata Agus bukanya saya melarang untuk penyimpanan bahan material dijalan akan tetapi perusahaan seharusnya lebih memperhatikan  k3 nya karena itu sudah di atur di dalam UU.

Dan saya berharap kalau saja seperti ini terus di birkan maka jangan salahkan kami dari (LSM OMBAK) ORGANISASI MASYARAKAT BRANTAS MORUPSI,kalau kami turun kejalan untuk unjuk rasa di dinas PUPR. provinsi banten..pungkas nya,kepada wartawan. @Red

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *