BewaraNews.com Lampung Utara |Dugaan ada nya Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di lingkungan Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Lampung Utara jadi Perhatian awak media Pasal nya beberapa minggu lalu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Pengurus Provinsi Lampung melakukan Laporan Resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara
Dalam laporan nya meminta pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar secepat nya Membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Sarat KKN, selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) Tahun 2019/2023 ( KPA ) Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang ada diwilayah Lampung Utara
Zaenudin Selaku Ketua LSM-PBSR Pengurus Daerah Provinsi Lampung yang didampingi Bung Humaedi selaku Pengurus PBSR Pusat,saat ditemui awak media di Loby Kejaksaan Negeri Lampung Utara ( 16 Juli 2024 ) membenarkan bahwa pihak nya kemarin tepat nya Hari senin kami menerima Undangan wawancara Oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada hari ini kami memenuhi Undangan tersebut
Alham dulilah dengan beberapa pertanyaan dan pemaparan serta Dokumen-dokumen dalam Laporan kami Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara merespon dengan baik dan akan secepat nya menindak lanjuti atas Laporan kami dengan sambutan baik TIM kami menyampaikan terimakasih kepada Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara yang sudah menjalankan Tugas Dan Fungsi nya dengan baik dan Profesional serta meberikan Reaksi cepat
Glenn Lucky SH Kasubsi A Seksi Intelejen Kejaksaan Lampung utara mengukapkan Bahwa pihak nya Sudah menerima dan Memeriksa Laporan dari LSM – PBSR Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini akan memanggil dan melakukan Pemeriksan dari awal Pendirian Lembaga PKBM serta memanggi dan melakukan pemeriksaan Pihak-Pihak yang terkait ungkap nya. @ Red
« Prev Post
Next Post »