Kota Serang, BewaraNews.Com – Adanya pembangunan yang sedang dilaksanakan dibeberapa wilayah yang ada di Provinsi Banten sangat di harapkan oleh semua kalangan masyarakat khususnya warga Kota Serang, salah satunya pembangunan peningkatan kualitas PSU ( drainase ) yang sedang berjalan dilingkungan Kasemen kampung Sukabela Rw.01 kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (29/10/2024).
Pembangunan ini menjadi sorotan dari beberapa kalangan lembaga swadaya masyarakat ( LSM – red ) dengan dasar pantauan dilokasi kegiatan terlihat akan material yang kurang layak di gunakan, diduga pembangunan tersebut terlaksana secara asal jadi.
Eki anggara kusuma selaku ketua umum LSM PASAKK BUMI mengutarakan kepada awak media bahwasanya pembangunan drainase yang anggaranya dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten ini amat sangat disayangkan, terlihat dilokasi kegiatan terkesan hanya membuang buang anggaran saja, karna material yang di pasang tidak layak di sebut material baru, ada yang pecah, ada yang retak, bahkan tutup U – DIT nya banyak yang sudah pecah.
Lebih lanjut, beberapa kali Eki memantau dilokasi kegiatan untuk coba mengkonfirmasi kepada pelaksana kegiatan ataupun kepada konsultan pengawas kegiatan, Bahkan Eki pun sempat beberapa kali menghubungi melalui via whatsappnya, lagi - lagi tak ada respons seolah olah mengabaikan akan teguran dari kami selaku mitra dari pemerintah.
Untuk diketahui, CV.ANGGITA PUTRI pelaksana yang mengerjakan pembangunan dengan nomor kontrak – 600/SPK.0298.PDPP/PERKIM.3/2024 Dengan pagu Rp.187.760.000.00. Anggaran pembangunan yang diserap dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024 yang tidak di awasi oleh konsultan pengawas.
Maka dari itu, Eki juga mengatakan secepatnya akan melayangkan surat kepada dinas terkait dan kepada aparatur penegak Hukum ( APH ) agar menegur dan menindak tegas pelaksana yang diduga asal jadi dalam menjalankan anggaran yang berasal dari pajak masyarakat.
“Pantesan asal - asalan dalam menjalankan pembangunan tersebut karna tak di awasi oleh konsultan pengawas,” Ucap Eki.
“Untuk beberapa hari kedepan saya akan segera melayangkan surat teguran kepada dinas terkait, untuk mengkroscek dan mengaudit material yang di duga barang bekas, jika tak di indahkan teguran itu kita selaku social kontrol tak segan - segan akan mengadakan aksi kekecewaan masyarakat kepada dinas yang di berikan amanat oleh pemerintah Provinsi Banten,” Pungkasnya.
Sampai dengan berita ini terbit pihak pelaksana belum dapat di hubungi.
« Prev Post
Next Post »