Pengurus Dpc Bppkb Pandeglang saat musyawarah dengan para Ketua Pac Pandeglang |
BewaraNews.com Pandeglang | Melalui sinergi dan kolaborasi, Ormas Dpc Bppkb Pandeglang terus berupaya untuk meningkatkan kerjasama kemitraan dengan Pemerintah, setelah jalin kordinasi dan silaturahmi dengan Muspida Kabupaten Pandeglang kini Dpc Bppkb Pandeglaang ajak Bea dan Cukai (KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten) untuk audiensi terkait maraknya peredaran rokok ilegal khususnya di kabupaten pandeglang provinsi Banten.(Jumat.24/10/24).
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Satgasus Dpc Bppkb Pandeglang, Eka F Hilman, SE.
" betul selasa 29 Oktober 2024, kami akan lakukan Audiensi ke Bea dan Cukai, dalam rangka menjalankan Tupoksi kami salah satunya membantu pemerintah dalam mengusut dugaan adanya pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten khususnya terhadap peredaran rokok ilegal."
Upaya tersebut juga dilakukan Dpc Bppkb Pandeglang untuk mencegah bertambahnya kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai atau tidak membayarkan pajak pendapatan rokok tersebut.
Untuk jenis rokok yang akan di bahas dan kupas Eka F Hilman mengatakan, salah satunya rokok yang memakai pita yang tidak sesuai seperti yang ada di Rokok Jenis Latto serta rokok polos seprti merek JB , Djanda serta rokok merek lainnya yang sudah menyebar luas ke ploksok Pandeglang.
Surat Permohonan Audiensi yg sudah dilayangkan ke Bea dan Cukai |
Ditempat terpisah, Bagian Hubungan Intansi Pemerintah Iwan Setiawan, mengatakan pada awak media, betul pihaknya hari ini sudah melayangkan surat ke Bea dan Cukai diwilayah merak dengan nomer surat 01/SPA/RK/ILEGAL/BC/BPPKB/PDG/X/2024 dan sudah diterima pihak Bea dan Cukai.
Iwan juga mengukapkan marak nya rokok yang diduga ilegal dikabupaten Pandeglang makin menjamur diduga karena lemah nya pengawasan pihak terkait sehingga disalahgunakan oleh pihak pengusaha Rokok yang diduga Ilegal, tidak tanggung tanggung omset atau keuntungan rokok ilegal tersebut sangat fantastik sampe puluhan bahkan Ratusan Juta perbulan nya.
Dengan marak nya penjualan Rokok yang diduga ilegal Negara Jelas dirugikan sehingga perlu peran serta masyarakat dalam mencegah ada nya kerugian negara,
Disisilain Karna lemah nya kepercayaan masyarakat terhadap pihak pihak yang terkait dalam mengawasi aktivitas pengusaha Rokok yang diduga Ilegal maka melalui Bppkb kami akan menyampaikan aspirasi ini agar Pihak Terkait bisa memberikan sangsi yang berat bagi para pelaku usah Roko ilegal biar memberikan efek jera ungkap nya. @Red
« Prev Post
Next Post »