Berita Terbaru

Sudah Lima Kali Produksi, Home Industri Sabu di Pandaan Digerebek Polisi

By On Rabu, April 24, 2024


PASURUAN, BewaraNews.Com – Satres Narkoba Polres Malang menggerebek home industri sabu di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu lalu, 17 April 2024.

Home industri sabu yang sudah lima kali memproduksi sabu tersebut terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2024 lalu.

Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan mengaku sudah memproduksi sabu sebanyak lima kali. Produksi dilakukan sejak Desember 2023 lalu.

“Dari pemeriksaan, diketahui ketiga tersangka sudah lima kali memproduksi sabu. Itu masih uji coba semua,” ujar Aditya dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin, 22 April 2024.

Aditya menuturkan, sabu yang diproduksi sempat diedarkan melalui tersangka Zainal Lutfi yang kemudian tertangkap saat Operasi Pekat Semeru 2024 lalu.

Zainal Luthfi tertangkap Polisi di kawasan Turen, Kabupaten Malang. Dari keterangan tersangka inilah, home industri sabu berada di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu lalu, 17 April 2024, terbongkar.

“Para tersangka sudah mencoba mengedarkan hasil produksinya melalui Mohammad Zainal Luthfi. Ia tertangkap saat operasi Pekat Semeru pada Maret 2024 lalu,” tutur Aditya.

Dalam memproduksi narkotika tersebut, para pelaku secara khusus menyewa rumah warga di kawasan Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Innayatul Wafi berperan sebagai pengelola keuangan dan peracik bahan pembuatan narkotika tersebut hingga setengah jadi, Nanang Kosim selaku pengolah hasil racikan, dan M Suherman berperan sebagai tester narkotika hasil produksi mereka.

“Dari hasil produksinya, Nanang Kosim dan M Suherman mendapat upah Rp 2 juta, sedangkan Innayatul Wafi mendapat keuntungan hingga Rp 10 juta,” jelasnya.

Satres Narkoba masih memburu satu orang pelaku atas perkara tersebut, berinisial GWN. Ia terlibat dalam kasus tersebut, sebagai pihak yang mengetahui bahan-bahan pembuatan narkotika yang diolah oleh ketiga pelaku.

“Namun, otak dari kasus ini adalah seseorang berinisial BB. Dia adalah narapidana yang saat ini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan. Ia adalah suami dari Innayatul Wafi,” terangnya.

Dalam penggerebekan Satres Narkoba Polres Malang menyita barang bukti, di antaranya 1.940 butir pil neo prolifed, lima botol alkohol, tiga botol berisikan cairan HCL, dua jirigen berisi methanol, dan dua iodium, satu botol aquadent, serta alat peracik narkotika.

Selain itu, Polisi juga mengamankan tiga tersangka, yakni Nanang Kosim (40) warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang, Innayatul Wafi (29) warga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dan M Suherman (27) warga Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, di kawasan Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu, 17 April 2024.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ditahan di Rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (*/red)

Truk di Magetan Terjun ke Sungai Sedalam 10 Meter Gegara Hendak Mendahului Kendaraan Lain

By On Rabu, April 24, 2024


MAGETAN, BewaraNews.Com – Gegara hendak mendahului kendaraan lain, sebuah truk Mitsubishi engkel nopol AE 8586 NM terjun dari jembatan dan jatuh ke sungai sedalam 10 meter di Magetan, Jawa Timur (Jatim), Senin, 22 April 2024.

Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, truk yang  dikemudikan Dzakir (38), warga Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan tersebut hendak mendahului kendaraan roda empat lainnya.

“Dari keterangan sejumlah saksi, kendaraan truk melaju kencang dari arah timur hendak mendahului kendaraan lainnya. Saat berada di atas jembatan, sopir tidak bisa menguasai kendaraan karena jembatan berada di tikungan tajam sehingga menabrak pembatas jembatan dan masuk sungai,” ujarnya.

Budi Kuncahyo menambahkan, kecelakaan tunggal ini terjadi pada pukul 16.00 WIB. Sopir mengalami luka patah tulang pada bagian tangan dan luka pada sebagian badan.

“Korban langsung dibantu warga dievakuasi ke RSUD Sayidiman Magetan untuk mendapat perawatan,” imbuhnya.

Sementara itu, kendaraan truk berwarna kuning tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah. Kondisi kendaraan terbalik di bawah jembatan sedalam 10 meter. (*/red)

Pj Sekda Virgojanti Ajak Aparatur Pemprov Banten Terus Tingkatkan Capaian Kinerja

By On Rabu, April 24, 2024


SERANG, BewaraNews.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) baru selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023.

Dia menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Banten tahun 2023. 

“Pemprov Banten sudah memperoleh opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut. Kinerja ini tentunya merupakan kinerja kita Bersama,” kata Virgojanti dalam sambutannya saat Apel Pagi di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 22 April 2024.

“Kinerja ini kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan kembali bukan hanya dari sisi pelaksanaan keuangannya saja, tetapi termasuk di dalam pelaksanaan kegiatannya lebih berkualitas dan memiliki dampak signifikan terhadap tugas pokok dan fungsi Pemprov Banten,” ujar Virgojanti.

Virgojanti menegaskan, para aparatur di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan diri dalam menyongsong pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk segera mempersiapkan sejak dini kebutuhan pencapaian target berupa terpenuhinya sejumlah dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam empat indikator, yaitu pencapaian kinerja seperti Renstra, perjanjian kinerja maupun sejumlah dokumen lainnya serta indikator perencanaan kinerja, pelaporan kinerja dan, evaluasi kinerja.

“Untuk SAKIP kita apresiasi dan mendapatkan penilaian Baik. Tentunya masih terdapat beberapa kekurangan yang harus kita perbaiki terutama evidence-evidence dan pohon kinerjanya kita utamakan agar pencapaiannya sangat baik,” tegas Virgojanti.

“Semuanya dapat menghasilkan kinerja yang terbaik agar dapat kita persembahkan untuk masyarakat di Provinsi Banten. Ini harus menjadi komitmen kita bersama,” sambungnya.

Virgojanti juga mengatakan, capaian Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Banten juga mengalami peningkatan. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemprov Banten serius dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama terhadap aspek kelembagaan yang efektif dan efisien.

“Untuk itu, berkaitan dengan capaian Reformasi Birokrasi kita juga mengalami peningkatan. Jika capaian SAKIP-nya bagus ini juga dapat mempengaruhi capaian Reformasi Birokrasi agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Virgojanti. (*/red)

Perumda Tirta Al Bantani Targetkan Pelayanan Air Minum Standar Aman

By On Rabu, April 24, 2024


SERANG, BewaraNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani menargetkan memberikan pelayanan air minum standar aman hingga dapat di minum. Mengingat, saat ini pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang masih di level air minum standar layak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) di Provinsi Banten yang digelar oleh Direktorat jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Aula Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Senin, 22 April 2024.

“Bimtek ini untuk pengamanan pasokan air dari mulai sumber sampai dapat diminum oleh masyarakat. Pemkab Serang dan Perumda Tirta Al Bantani sedang berupaya memberikan pelayanan sebaik-baiknya, terutama dalam hal air minum karena sesuatu yang sangat urgen untuk kehidupan manusia,” ujarnya kepada wartawan.

Nanang mengatakan, tujuan Bimtek sebagai langkah persiapan untuk mengejar target pelayanan air minum standar aman hingga dapat diminum. Maka perlu adanya masukan-masukan dari Ditjen Air Minum Kementerian PUPR dan UNICEP terkait teknis di lapangan termasuk manajemen pengelolaannya.

“Sehingga kita berkolaborasi bersama tiga daerah, yaitu Pandeglang, Lebak, dan dinas terkait Pemprov Banten,” katanya.  

Pada intinya, kata Nanang, Pemkab Serang tengah berupaya karena baik Kementerian PUPR, UNICEP sangat membantu terlihat Perumda Tirta Al Bantani sudah mendapatkan beberapa bantuan. Bahkan, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang percepatan pembangunan pipanisasi sambungan air minum tengah dalam proses.

“Intinya ke depan kita ingin memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat lebih bagus,” ucapnya.

Di sisi lain, sambung Nanang, Pemkab Serang juga akan mengusulkan Bendungan Sindangheula di Kecamatan Pabuaran agar bisa dikelola oleh Perumda Tirta Al Bantani untuk dijadikan sumber air baku. Mengingat saat ini pasokan air baku untuk Perumda Tirta Albantani sekarang ini mayoritas masih mengandalkan dari aliran irigasi Sungai Ciujung.

“Pasokan air itu kan kita punya Sungai Ciujung, kemudian Baros dan Bendungan Sindangheula pun akan kita usulkan untuk dapat dikelola oleh kita. Sehingga, bisa memberikan pelayanan air minum untuk warga Kabupaten Serang bahkan hingga Kota Serang,” ujar Nanang.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani, Eli Mulyadi mengatakan, Bimtek Rencana Pengamanan Air Minum merupakan program Kementerian PUPR bekerja sama dengan UNICEP yang diikuti Perumda tiga daerah, yakni Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Serang sebagai tuan rumah berikut instansi terkait Pemprov Banten. 

“Bimtek ini mau meningkatkan ke standar aman, supaya ke depan itu tidak hanya air bersih saja, tetapi sudah bisa aman untuk dikonsumsi air minum, ini targetnya. Untuk mengejar target standar aman itu, sekarang dilaksanakan Bimtek terlebih dahulu,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan cinderamata secara simbolis oleh Dirut Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Eli Mulyadi kepada Dirut Air Minum Kementrian PUPR, BPPW Banten dan Chief Wash UNICEF. (*/red)

Berhasil Ungkap Kasus Penimbunan BBM, Pertamina Berikan Apresiasi Anggota Polsek Wates

By On Selasa, April 23, 2024


KEDIRI, BewaraNews.Com – Unit Reskrim Polsek Wates berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Dusun Bondo, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Humas Pertamina wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Taufiq Kurniawan mengapresiasi langkah tegas Kepolisian melalui Polsek Wates, yang mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar tersebut. Hal tersebut dikarenakan sudah diluar tanggung jawab pertamina sebagai penjual BBM yang sah

“Tapi ketika sampai dimanfaatkan, itu sudah betul langkah yang dilakukan oleh Polsek Wates dan itu memang sudah ranah dari kepolisian bukan ranah dari Pertamina,” ujarnya.

Taufiq menjelaskan, penggunaan surat rekomendasi untuk pembelian dalam jumlah besar, sebenarnya untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan dapat merugikan keuangan negara

“Pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar harus menggunakan surat rekomendasi dari desa. Penggunaannya juga harus jelas sesuai dengan peruntukannya, semisal untuk pertanian atau kegiatan nelayan. Jika tidak menggunakan surat tersebut maka negara akan dirugikan jikalau terjadi jual beli BBM bersubsidi secara ilegal,” terangnya.

Atas prestasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Wates pun mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.

Diketahui, berdasarkan hasil penyidikan dilakukan Polsek Wates, diamankan Eko Nurchoiri Salam (30), warga Dusun Batuasih Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo, beserta barang bukti mobil Avanza AG 1822 EM dan drum berisi Bio Solar.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto melalui Kapolsek Wates, AKP Bambang Kurniawan mengatakan, awalnya pihaknya mencurigai mobil sedang melakukan pengisian BBM jenis bio solar di SPBU.

“Bahan bakar tersebut dimasukkan ke sebuah drum yang ditaruh di bagian belakang mobil. Saat diinterogasi, pengendara mobil menunjukkan surat rekomendasi dari Kepala Desa Batu Aji dengan nomor 470/80/418.102/2024 tertanggal 13 Februari 2024,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Batuaji, Makin Wahyudin belum bisa dikonfirmasi. (*/red)

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten  Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

By On Selasa, April 23, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com -Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Wilayah Provinsi Banten akan menggelar unjuk rasa di depan bank BRI Cabang Kota Serang terkait Adanya Nasabah yang mengalami kerugian hingga Ratusan juta dalam transaksi kesalahan sistem Bank BRI, unjuk rasa tersebut Akan di gelar pada hari Senin 29 April 2024.

“Unjuk rasa ini sebagai bentuk pembelaan kepada masyarakat yang sudah dirugikan oleh Bank BRI unit di Kepandean Kota Serang dalam layanan kesalahan sistem Bank BRI,” kata JERI KASPOR saat di temui oleh awak media di kantor (KKPMP) markas wilayah provinsi Banten Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (23/04/2024).

Kehadiran e-banking kini telah memberikan kesederhanaan bertransaksi bagi nasabah, hal ini merupakan salah satu bentuk motivasi bank terhadap perkembangan teknologi saat ini.

Namun tidak sedikit nasabah yang paham akan kehadiran kesalahan sistem dari BANK BRI itu sendiri, dalam kasus ini banyak sekali nasabah yang menjadi korban dari kejahatan tersebut,” ujar JERI

“Kami selaku control sosial yang lahir dari UU No 17 tahun 2013 akan mengawal kasus ini agar nasabah mendapatkan kepastian hukum atas kesalahan sistem yang disediakan oleh pihak bank tersebut,” pungkas JERI

JERI menjelaskan Perlindungan serta kepastian hukum adalah hak warga negara Indonesia, hal ini tegas dijelaskan pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Perlindungan hukum sudah selayaknya wajib diberikan bank kepada nasabah pengguna layanan e-banking, mengingat transaksi e-banking memiliki resiko yang sangat tinggi dan resiko bisa terjadi sewaktu-waktu kepada nasabah. 

Oleh karena, kata Jeri, bekerjanya bank sebagai lembaga intermediasi tidak terlepas dari kepercayaan nasabah itu sendiri, sehingga bank wajib menjaga dan memelihara kepercayaan yang telah nasabah berikan.

“Kami akan mengawal Nasabah yang dirugikan untuk melakukan pengaduan ke hadapan Otoritas Jasa Keuangan andai kata bank tidak dapat menyelesaikan pengaduan tersebut. Nasabah dapat mengajukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun non pengadilan”, ucap jeri

Bank harus memberikan tanggung jawab terhadap kerugian nasabah yang termasuk dalam Pasal 19 ayat (1) Undang - Undang Perlindungan Konsumen memandatkan bahwa tanggung jawab merupakan bagian dari kewajiban bank yang harus dijalankan. Nasabah yang mengalami kerugian dalam transaksi layanan e-banking akan diberikan ganti kerugian manakala nasabah dapat membuktikan bahwa memang benar kerugian yang terjadi atas dasar kesalahan sistem pada bank itu sendiri,” pungkasnya JERI. 

Kepastian terkait perlindungan hukum maupun tanggung jawab hukum bank sebagai pelaku usaha merupakan salah satu upaya dalam menjaga kepercayaan (trust) nasabah terhadap bank, mengingat bahwa nasabah merupakan salah satu faktor utama dalam bekerjanya kegiatan usaha perbankan,” ucapnya Jeri. 

Secara yuridis permasalahan kepastian mengenai tanggung jawab hukum bank atas kerugian nasabah masih bergantung pada unsur kesalahan sistem BANK BRI yang menentukan apakah benar perbuatan tersebut termasuk perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata menyatakan unsur kesalahan tersebut.

Lanjut jeri, salah satu upaya ormas KKPMP untuk mengusahakan adanya kepastian hukum dan memulihkan kedudukan nasabah dengan mengaplikasikan prinsip tanggung jawab multak (strict liability) yang didasari dengan tuntutan ganti kerugian yang dilayangkan nasabah ke pengadilan akibat dari perbuatan melawan hukum oleh bank.

Maka dengan ini kami menyatakan sikap akan terus mengawal nasabah yang dirugikan oleh pihak BANK tersebut sampai diberikan kepastian hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami Ormas KKPMP akan melakukan Pembelaan hukum yang diamanatkan Pasal 30 UU OJK dimaksudkan sebagai usaha demi mendapatkan kembali harta kekayaan milik nasabah sebagai pihak yang dirugikan,” Ujarnya Jeri. 

JERI KASPOR, Unjuk rasa ini adalah sebagai bentuk membantu masyarakat agar tidak ada lagi korban selanjutnya kasihan masyarakat mencari uang susah payah ngumpulin uang nabung di BANK BRI tiba - tiba sekarang malah di Bank uang raib hilang seketika,” tutupnya.

Kepala BKPSDM Sebut Tidak Ada Pelanggaran Undang-Undang Bila ASN Ingin Maju di Kontestasi Pilkada

By On Selasa, April 23, 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan. 

TANGERANG, BewaraNews.Com – Terkait maraknya isu adanya pelanggaran ASN yang ingin maju pada kontestasi Pemilukada, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menyebut tidak ada pelanggaran Undang-Undang.

Hal tersebut diungkapkan Hendar saat menggelar Press Confrence di Ruang Rapat Cituis, Puspemkab Tangerang, Senin, 22 April 2024.

“Jadi saat ini sudah ada peraturan baru, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Pasal 56 disebutkan, bahwa Pejabat Tinggi Madya, Pratama yang akan mencalonkan diri menjadi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota wajib menyatakan mengundurkan diri secara tertulis sebagai PNS dari sejak ditetapkan sebagai calon,” ucapnya.

Ia menyampaikan, UU baru tentang ASN ini tak hanya mencakup soal hak dan kewajiban ASN, tapi juga sekaligus mengatur soal ASN yang hendak berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Di Pasal 56, misalnya, menyatakan, bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan mencalonkan diri menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati atau Walikota, Wakil Bupati atau Wakil Walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.

Juga ada di Pasal 59, yang menyatakan Pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati atau Walikota dan Wakil Bupati atau Wakil Walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai Pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

“Jadi PNS atau ASN tidak perlu mengundurkan diri saat mendaftar, atau sebelum ditetapkan sebagai calon. Namun, PNS wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis setelah ditetapkan sebagai calon,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, aturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni pada 31 Oktober 2023, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dimana sebelumnya dijelaskan, bahwa pegawai ASN dari PNS yang mencalonkan diri wajib mengundurkan diri sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon.

“Jadi sudah dijelaskan juga di Pasal 76 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pada saat Undang-Undang (Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN) ini mulai berlaku, UU sebelumnya, yakni UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Jadi sejak 31 Oktober 2023, UU baru ini berlaku, yang lama sudah tidak berlaku,” ucapnya.

Ia pun mengimbau bagi ASN yang akan ikut kontestasi politik di Pilkada 2024 tentunya harus mengikuti aturan yang ada. Hal ini harus dipatuhi untuk menghormati aturan sehingga suasana tetap kondusif, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait adanya ASN yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang.

"Dalam waktu dekat kita akan menggelar konsolidasi dengan KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2024,” terang Hendar.

Disinggung soal maraknya spanduk dukungan kepada ASN yang hendak maju untuk menjadi Kepala Daerah menurut Hendar itu sah-sah saja. Mengingat secara aturan yang bersangkutan belum resmi mendaftarkan diri sebagai calon.

“Terkait adanya alat spanduk dan baliho yang di itu sah-sah saja, mungkin itu bentuk kecintaan masyarakat juga. Selama tidak melanggar aturan Pilkada yang diatur dalam Peraturan KPU dan Bawaslu menurut saya sah-sah saja,” tutup Hendar. (*/red)

Diduga Ingin Meraup Banyak Keuntungan, Pemdes Sukajaya Abaikan Kualitas dan Kuantitas Pembangunan Irigasi

By On Selasa, April 23, 2024

BewaraNews.Com Pandeglang | Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya, Kecamatan Keroncong, Pandeglang, dalam pembangunan saluran Irigasi di Blok Nagreg besar dugaan tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas.

Terkait dengan hal diatas, Ahmad Rifai (Pepen) Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Jerat Berantas Residivis (LSM JEBRET), kepada media BewaraNews.Com, Senin (22/04/2024) mengatakan dirinya menduga bahwa TPK Pemdes Sukajaya cuma memikirkan keuntungan saja.

"Kami menyesalkan TPK pemerintah Desa Sukajaya diduga hanya ingin meraup banyak keuntungan saja, kerena menurut kami dalam pelaksanaan pembangunan saluran Irigasi diduga tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas," jelas Pepen.

Ahmad Rifai (Pepen) Lsm JEBRET

Ia menambakan, pembangunan saluran Irigasi yang dibiayai oleh dana desa tahap 1 tahun 2024 tersebut, diduga dilaksanakan  tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak), dan petunjuk tehnis (Juknis), serta material bangunan yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi..

"kami menduga pembangunan saluran irigasi dikerjakan asal asalan, kerena menurut kami pemasangan pondasi irigasi tanahnya tidak digali terlebih dahulu, dan ada beberapa bagian bangunan lama dibongkar kemudian material lamanya dipasang kembali," kata Pepen.

"Kami juga menduga ada beberapa bagian bangunan saluran Irigasi yang lama dipoles sedemikian rupa sehingga terlihat seolah olah jadi bangunan baru, kerena hal itu terlihat dari beberapa bagian bangunan yang sudah mulai terkelupas," jelas Anggota LSM JEBRET.

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk melakukan pembenahan pembangunan saluran Irigasi tersebut, pihaknya berharap agar tim verifikasi dari kecamatan, serta pihak dinas terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

"Kami menekankan agar tim verifikasi dari kecamatan Keroncong bisa berkerja dengan objektif , menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional, dalam melakukan pengawasan setiap kegiatan yang ada di desa, terutama irigasi di blok Nagreg ini," jelas Pepen.

"Kami juga mengharapkan agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Inspektorat Kabupaten Pandeglang dapat melakukan Monev guna menindaklanjuti dugaan yang merugikan warga masyarakat ini," tutup Anggota LSM JEBRET. (@Ardy)

Tangkap Peluang Kerja, UPTD Latihan Kerja Berikan Pelatihan Autocad Desain Gedung

By On Senin, April 22, 2024

 


TANGSEL, BewaraNews.Com – Banyak pelatihan yang sudah dan akan dilaksanakan di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Serpong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. Salah satunya adalah pelatihan Autocad Desain Gedung.

Pelatihan ini untuk menjawab tantangan pekerjaan di era modern dan digitalisasi yang kini terjadi di berbagai bidang pekerjaan. Banyak masyarakat, terutama masyarakat kalangan menengah ke atas membutuhkan jasa desain gambar pembangunan gedung. 

Sehingga jasa desain pembangunan gedung merupakan peluang usaha yang sangat menjanjikan.

Jasa desain pembuatan bangunan gedung tidak membutuhkan modal terlalu banyak. Hanya membutuhkan keahlian, perangkat laptop dan internet. Saat ini, usaha jasa desain pembuatan gedung banyak dilakukan masyarakat urban. Dan jasa desain pembuatan dan pembangunan gedung ini dapat dijadikan sebagai usaha sampingan maupun penghasilan utama seseorang.

Jasa desain bangunan rumah dan gedung adalah pekerjaan yang mendesain bentuk rumah dan gedung. “Karena yang menjalankan bisnis jasa desain pembangunan rumah dan gedung masih sangat sedikit, maka peluang bisnis ini sangat besar. Apalagi kebutuhan desain bangunan rumah dan gedung di daerah perkotaan berkembang sangat pesat,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi didampingi Kepala UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Provinsi Banten Heryanto. Senin, (22/4/2024). 

Perlu diketahui, karena perkembangan ilmu dan teknologi begitu cepat, saat ini, jasa arsitek atau desain rumah berbeda jika dibandingkan dengan jaman dahulu. Dahulu, umumnya jasa desain rumah dilakukan hanya disajikan dengan sketsa tangan. Namun desain bangunan masa kini tidak lagi menggunakan sketsa tangan. Tetapi menggunakan software desain 3D seperti AutoCAD atau 3DSMAX untuk membuat desain rumah sesuai keinginan client dengan lebih akurat. Oleh karena itu, tentunya tidak akan sulit untuk mengikuti perkembangan jaman. 

Selain mengganti cara kerjanya menjadi lebih modern, arsitek juga bisa meningkatkan cara mempromosikan jasa atau keahlian mereka secara online. Peluang Usaha Desain Rumah dan Interior online ini memiliki potensi yang besar karena banyak orang yang semakin bergantung pada internet untuk memenuhi kebutuhannya, termasuk mencari penyedia jasa arsitek atau desain rumah di internet.

Agar peserta mempunyai skill desain bangunan/rumah bisa mengikuti pelatihan AutoCAD gambar bangunan di UPTD Latihan kerja Pada pelatihan ini berdasarkan SKKNI No.33 Tahun 2021, kamu dilatih keahlian sebagai berikut: menyiapkan rencana dan jadwal kerja pembuatan gambar bangunan gedung; menyiapkan perangkat kerja pembuatan gambar bangunan gedung; membentuk model bangunan gedung sesuai spesifikasi; mengelompokkan model bangunan gedung sesuai kategori; menyajikan lembar gambar model bangunan gedung; mendokumentasikan dokumen gambar bangunan gedung; melaporkan dokumen gambar bangunan gedung. (adv)

Ketua DPD Apdesi : Usulan Tunggal Pj Gubernur  Banten yang disampaikan DPRD ke Kemendagri dianggap Terlalu Terburu-buru dan Terkesan Sepihak

By On Minggu, April 21, 2024

Dok. Ketua DPD Apdesi bersama PJ Gubernur Banten (tengah)

BewaraNews.com Serang |  Usulan tunggal DPRD Banten kaitan Penjabat sementara (Pj) Gubernur Banten yakni Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendapat tanggapan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten.

Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten Uhadi mengatakan, usulan tunggal yang disampaikan DPRD Banten ke Kemendagri dianggap terlalu terburu-buru dan terkesan sepihak tanpa menerima masukan dari pihak lainnya.

“Harusnya DPRD Banten jangan terburu-buru mengusulkan calon tunggal ke Mendagri. Di Banten banyak para tokoh, akademisi, termasuk kami dari organisasi desa, yang harusnya diminta pendapat kaitan kinerja Pak Muktabar selama 2 tahun menjabat,” ujar Uhadi saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Menurut Uhadi, ada plus dan minus selama Provinsi Banten dipimpin oleh Al Muktabar. Makanya pentingnya DPRD Banten menampung aspirasi dari pihak lainnya soal kinerja Al Muktabar.

“Jangan sampai penilaian kinerja Pak Muktabar hanya subjektivitas dari DPRD Banten. Bisa saja ada penilaian negatif dari pihak-pihak yang merasakan langsung kinerjanya, dan bisa saja penilaiannya objektif,” tambah Uhadi.

Sementara, ditanya tanggapan Apdesi Banten soal kinerja Al Muktabar selama dua tahun memimpin Provinsi Banten, menurut Uhadi ada beberapa hal yang membuat Apdesi Banten memberikan penilaian minus terhadap kinerja Al Muktabar.

“Kinerja positif yang kami rasakan selama Pak Muktabar menjabat, adanya kenaikan dana Banprov untuk desa, meski nilainya belum maksimal. Tapi hal itu tidak bisa menjadi tolak ukur keberhasilan Pak Muktabar pimpin Banten. Sektor kesehatan dan infrastruktur di wilayah pedesaan nyatanya belum dimaksimakan,” jelas Uhadi.

Uhadi mencontohkan, rumah sakit yang dibangun oleh Pemprov Banten di Pandeglang dan Lebak Selatan, hingga saat ini belum difungsikan. Akibatnya, warga yang berada di wilayah tersebut masih kesulitan mengakses kesehatan yang mudah.

“Anggaran yang sudah digelontorkan di dua RS itu sudah ratusan miliar, tapi sampai saat ini belum difungsikan. Sementara untuk infrastruktur, meski anggaran dari APBD Banten cukup besar setiap tahunnya, tapi masih banyak jalan di wilayah pedesaan yang rusak parah,” beber Uhadi.

Kaitan soal program penanganan jalan rusak di wilayah pedesaan, Al Muktabar menurut Uhadi hanya fokus kepada kuantitas. Tapi kualitas pembangunan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan tidak dimaksimalkan.

“Kita tahu setiap tahunnya program PSU ada ribuan titik. Tapi nyatanya pembagiannya tidak merata. Di Banten sendiri, faktanya masih ada desa yang statusnya tertinggal dan sangat tertinggal. Harusnya ini menjadi titik fokus Pak Muktabar dalam mengurangi jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal lewat sentuhan peningkatan infrastruktur,” keluhnya.

Uhadi menegaskan, intervensi infrastuktur harusnya bisa dilakukan oleh Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Jika pemerataan dan skala prioritas pembagian program PSU untuk desa serta program intervensi infrastruktur secara khusus dilakukan, persoalan jalan rusak bisa diatasi dalam waktu cepat.

“Saya berharap kejadian ini tidak berulang ke depannya. Makanya sekali lagi saya meminta kepada DPRD Banten, agar lebih selektif dalam mengusulkan nama Pj Gubernur Banten ke Mendagri, salah satunya dengan meminta pandangan dari para pihak,” imbuhnya.

Senada dikatakan Sekjen DPD Apdesi Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik. Rafik mengaku, DPD Apdesi Banten akan berkomunikasi ke DPP Apdesi, agar memfasilitasi bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, dan menyampaikan agar tidak terlalu terburu-buru menanggapi usulan dari DPRD Banten soal mengusulkan kembali Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten untuk ke tiga kalinya.

“Kebetulan kami terkomunikasi langsung ke Pak Tito (Mendagri), karena Pak Tito juga dewan pembina di Apdesi. Kami akan temui beliau melalui DPP Apdesi dan mengkomunikasikan langsung kaitan hal ini,” tutupnya. @Red

11 Rumah Warga di Lumajang Rusak Akibat Banjir dan Longsor

By On Minggu, April 21, 2024

Kepala BPBD Lumajang Patria Dwi Hastiadi. 

LUMAJANG, BewaraNews.Com – Sebanyak 11 rumah rusak akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Lumajang pada Kamis, 18 April 2024.

Banjir dan longsor terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Lumajang pada Kamis sore, 18 April 2024, hingga malam hari.

Data BPBD Lumajang, terdapat sembilan kecamatan di Lumajang yang terdampak bencana banjir dan longsor.

Diketahui, banjir yang terjadi tidak hanya berupa banjir lahar hujan Gunung Semeru. Namun, terdapat juga banjir akibat meluapnya debit air sungai yang letaknya berdekatan dengan aliran yang dilewati lahar.

Empat kecamatan terdampak banjir lahar Gunung Semeru yakni Candipuro, Pasirian, Tempah, dan Pasrujambe. Sementara empat kecamatan yang terdampak banjir akibat meningkatnya debit sungai, yakni Kecamatan Senduro, Sumbersuko, Lumajang, dan Sukodono. Sedangkan, satu kecamatan sisanya yakni Pronojiwo terdampak bencana longsor.

Kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi mengatakan, terdapat 11 rumah yang mengalami kerusakan akibat banjir. Rumah tersebut berada di empat kelurahan yang ada di Kecamatan Lumajang dan Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Rinciannya, satu rumah rusak berat, delapan rumah rusak sedang, dan dua rumah rusak ringan.

“Data terbaru per sabtu sore ini kami laporkan ada 11 rumah yang mengalami kerusakan mulai dari kategori ringan hingga berat,” kata Patria kepada wartawan, Sabtu, 20 April 2024.

Patria menambahkan, di hari kedua tanggap darurat bencana ini, selain melanjutkan proses asesmen, pihaknya juga mulai melakukan pembersihan pemukiman terdampak banjir.

Targetnya, kata dia, sebelum masa tanggap darurat berakhir pada 2 Mei 2024, semua fasilitas dan pemukiman warga sudah bisa dibersihkan. Sehingga, warga terdampak bisa kembali beraktifitas dengan normal.

“Jadi hari ke dua ini kita lakukan pembersihan secara serentak dan kita libatkan semua unsur, harapannya sebelum masa tanggap darurat ini berakhir bisa kita tuntaskan semua pekerjaan,” ujarnya.

Sebagai informasi, bencana banjir dan longsor di Lumajang juga menyebabkan 17 jembatan rusak, 24 saluran irigasi terdampak dan tiga orang meninggal dunia. (*/red)

Sambut Wapres Ma’ruf Amin, Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Pembangunan di Banten Terkini

By On Minggu, April 21, 2024


SERANG, BewaraNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menyambut kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu, 20 April 2024.

Al Muktabar menyambut rombongan Wapres Ma’ruf Amin yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.17 WIB. 

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar menyampaikan terkait kondisi dan pembangunan di Provinsi Banten saat ini. Dirinya juga mendapatkan sejumlah arahan dari Wapres Ma'ruf Amin.

“Tadi kita menyambut kedatangan Pak Wapres di Tanara. Kita juga melakukan diskusi-diskusi terkait beberapa hal di Provinsi Banten,” ujar Al Muktabar.

Selain itu, kata Al Muktabar, dalam kesempatan tersebut terdapat berbagai arahan yang disampaikan Wapres, terutama mengenai pembangunan yang saat ini masih berproses. 

“Tadi saya melaporkan situasi pada arus mudik dan arus balik, termasuk agenda-agenda pembangunan lainnya,” katanya.

Al Muktabar juga menuturkan, Wapres terus memberikan masukan dan dorongan kepada Pemprov Banten untuk hal-hal positif bagi upaya kesejahteraan masyarakat.

“Beliau lebih mengarahkan kepada komitmen untuk menggiatkan pembangunan di Provinsi Banten dalam arti luas. Mulai bidang pendidikan, bidang kesehatan dan lainnya,” ujarnya.

“Pak Wapres juga selalu menanyakan bagaimana progres pembangunan yang sebelumnya kami laporkan,” pungkasnya. (*/red)

Gelombang Kedua Arus Balik, Terminal Purabaya Surabaya Diserbu 35 Ribu Penumpang

By On Minggu, April 21, 2024


SURABAYA, BewaraNews.Com – Gelombang kedua arus balik Lebaran di Terminal Purabaya Surabaya terjadi pada hari ini 20 April sampai dengan besok 21 April 2024.

Tim Informasi Teknologi (IT) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Terminal Purabaya Januar Putra menyebutkan, setidaknya hingga pukul 20.00 WIB ada 35 ribu penumpang yang menggunakan moda transportasi bus melalui terminal ini.

“Untuk total penumpang di angka 35 ribu untuk bus di angka 1.570,” ujar Januar, Sabtu, 20 April 2024.

Pada masa arus balik gelombang kedua ini ternyata didominasi oleh penumpang yang ada di shelter keberangkatan serta jalur AKDP.

“Penumpang didominasi shelter keberangkatan dan jalur Antar Kota Dalam Provinsi,” katanya.

Sejauh ini jumlah penumpang di gelombang kedua arus balik Lebaran 2024 di Terminal Purabaya lebih rendah jika dibandingkan dengan gelombang pertamanya.

Pada gelombang pertama yang berlangsung pada 14 April 2024 lalu ada sebanyak 57.335 penumpang. Kemudian pada 15 April 2024 ada sebanyak 56.283 penumpang bus baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Adapun yang menjadi rute favorit, di antaranya Kediri, Tulungagung, Malang, Ponorogo, dan beberapa kota lainnya di dalam Provinsi Jawa Timur (Jatim). (*/red)

Hadiri Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin, Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Semua Pihak Lanjutkan Pembangunan

By On Minggu, April 21, 2024


SERANG, BewaraNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin di Halaman Masjid Agung Kesultanan Banten, Kasemen, Kota Serang, Banten, Jumat malam, 19 April 2024.

Menurut Al Muktabar, Haul Sultan Maulana Hasanuddin turut mempersatukan antara ulama, umaro, dan masyarakat. Dirinya mengajak semua pihak untuk melanjutkan pembangunan Provinsi Banten.

“Terima kasih dan apresiasi atas segala inisiasi Haul Sultan Maulana Hasanuddin Banten,” ucapnya.

Menurutnya, Sultan Maulana Hasanuddin hadir  mengukir sejarah Banten. Hal itu juga dibuktikan dengan sisa-sisa peninggalan fisik yang sampai saat ini masih ada.

“Juga dalam penyebaran agama Islam di Banten,” ucapnya.

Al Muktabar mengatakan, Kesultanan Banten hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Kesultanan Banten berkontribusi besar atas pembentukan Indonesia.

“Kita akan terus melanjutkan pembangunan Banten. Semoga kita diberikan kekuatan untuk terus melanjutkan pembangunan Provinsi Banten,” ujarnya. 

Al Muktabar juga mengatakan, penting sekali untuk mempelajari sejarah. Termasuk mengenal perjuangan Kesultanan Banten yang anti penjajahan atau anti kolonialisme.

“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Kemerdekaan harus di isi dengan pembangunan. Kita harus bersatu padu, harus kompak sehingga tercipta stabilitas,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kata dia, telah banyak pencapaian pembangunan. Ada juga yang harus diisi dalam pembangunan. 

“Dengan modal bersama, kita akan melanjutkan perjuangan Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Kita semua bersatu untuk Banten memiliki stabilitas yang kuat. Kita senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan,” tutupnya. (*/red)

Polisi Gerebek Home Industry Sabu di Pandaan, Tiga Orang Diamankan

By On Sabtu, April 20, 2024


MALANG, BewaraNews.Com – Polres Malang menggerebek home industry sabu di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Tiga orang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu.

Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, pengungkapan produsen sabu merupakan pengembangan kasus yang telah ditangani sebelumnya. Penggerebekan terjadi pada Rabu, 17 April 2024.

Tiga orang yang diamankan berinisial NK (40), IW (29), dan MS (27). Ketiganya kini diperiksa secara intensif karena diduga sebagai produsen sabu.

“Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry,” ujar Aditya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.

Dalam operasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Malang menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Kami juga mengamankan puluhan peralatan dan sekaligus bahan baku untuk pembuatan sabu di rumah tersebut,” ujarnya.

Aditya menjelaskan, peran tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu. Sementara tersangka IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada kedua tersangka lainnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui, para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara autodidak dalam proses pembuatan sabu.

Mereka memperoleh bahan-bahan tersebut secara daring atau online, dan merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

“Masih kita kembangkan, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press rilisnya,” ucapnya. (*/red)

10 Unit Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Semeru

By On Sabtu, April 20, 2024


LUMAJANG, BewaraNews.Com – Sebanyak 10 unit jembatan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) mengalami kerusakan akibat banjir lahar Gunung Semeru.

Sebelumnya diberitakan, banjir lahar hujan Gunung Semeru merusak tiga jembatan hingga tidak bisa dilewati. Belakangan, jumlah jembatan yang rusak bertambah seiring proses asesmen BPBD Lumajang yang hampir rampung.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan evaluasi kerusakan dan mencarikan alternatif terbaik agar jembatan bisa segera dilalui.

“Kami sedang melakukan evaluasi dan tengah memikirkan langkah darurat agar mobilitas masyarakat bisa tetap berjalan, juga kami minimalisasi kerusakan lebih lanjut dengan melakukan penutupan jalan sementara,” kata Heri.

Heri menambahkan, saat ini Pemkab Lumajang sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat untuk segera melakukan perbaikan.

“Kami telah berkomunikasi dan ingin pemulihan segera dilakukan dengan efektif,” pungkasnya. 

Jembatan yang rusak akibat banjir lahar hujan Gunung Semeru tersebut, di antaranya Jembatan Limpas Gondoruso, Jembatan Mujur II, Jembatan Sarikemuning, Jembatan Durek Hamzah, Jembatan Kali Slompret, Jembatan Jurang Mangu, Jembatan Limpas Kaliputih, Jembatan Sumber, Jembatan Kalimujur Gesang, dan Jembatan Gantung Kali Regoyo. (*/red)

Gegara Korupsi Dana Desa Rp360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

By On Sabtu, April 20, 2024


MOJOKERTO, BewaraNews.Com – Gegara melakukan penyalahgunaan wewenang menggunakan anggaran APBDes Tahun 2020-2021 dengan nilai kerugian Negara Rp. 360.215.080, Kepala Desa (Kades) Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Ikhwan Arofidana akhirnya ditangkap paksa tim Unit Pidkor Satreskrim Polres Mojokerto saat menghadiri acara halal bil halal di Kecamatan Kutorejo, pada Selasa lalu, 16 April 2024.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024 mengatakan, berdasarkan laporan dari perangkat desa setempat tentang dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa, akhirnya dilakukan penyidikan berhasil ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 360.215.080.

Kronologinya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor: 188.45/1203/HK/416-012/2019 tanggal 9 Desember 2019, tersangka ditetapkan sebagai Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dengan masa jabatan selama enam tahun (berakhir pada bulan Desember Tahun 2025).

Pada masa jabatan tahun pertama sejak bulan Mei 2020, tersangka telah melakukan pencairan dana dari rekening kas desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 14 kegiatan total senilai Rp. 400.456.148,- namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp.229.900.000, sehingga terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 170.556.148,-.

Selanjutnya pada tahun kedua masa jabatannya sejak bulan Februari 2021 hingga bulan Desember 2021, tersangka telah melakukan pencairan dana kembali dari rekening kas desa Sampang Agung di Bank Jatim sesuai dengan rincian kegiatan sebanyak 19 kegiatan dan kewajiban pajak total senilai Rp. 349.674.932, namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp. 160.016.000.

“Dari kegiatan tersebut terdapat selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 189.658.932. Total selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari dua tahun anggaran tersebut sebesar Rp. 360.215.080,” kata Kapolres Ihram.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka selaku Kepala Desa menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) sesuai dengan rincian anggaran setiap kegiatannya yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan, untuk proses pencairan dana yang terdapat dalam rekening kas desa (tanda tangan rekening kas desa adalah Kepala Desa dan Kaur Keuangan) kemudian dengan SPP tersebut Bank Jatim mencairkan sejumlah dana dan setelah uang dicairkan dibawa dan dikelola langsung oleh tersangka.

Berdasarkan pasal 3 Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dinyatakan bahwa “Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD)”.

“Namun berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 86 tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa bahwa Kepala Desa tidak mempunyai kewenangan untuk menyimpan, membawa dan menggunakan uang yang sudah di cairkan dari rekening kas pemerintahan desa,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penangkapan paksa, kata Kapolres, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dua kali, namun tersangka tidak koperatif dan tidak mau hadir. Selanjutnya dilakukan pengecekan di balai desa Sampang Agung dan di rumah tersangka namun tersangka tidak diketemukan.

Kemudian tim Unit Pidkor Satreskrim Polres melakukan penyelidikan pada Selasa 16 April 2024, didapatkan informasi bahwa tersangka Ikhwan Arofidana menghadiri acara halal bihalal di kantor Kecamatan Kutorejo.

Setelah dipastikan bahwa tersangka ada di tempat, kemudian 1 tim Penyidik Unit Tipikor ke lokasi dan langsung melakukan upaya paksa dengan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor : Sprin.Bawa/10/IV/RES.3.3/2024/Satreskrim, tanggal 16 April 2024 (dasar pasal 112 KUHAP), lalu tersangka diamankan ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan dengan status Tersangka.

Perlu diketahui, pihak polres Mojokerto juga sudah melakukan pemanggilan sejumlah 29 saksi, dan masih terus dilakukan pengembangan dimungkinkan ada tersangka lain. Penyimpangan yang dilakukan tersangka, yakni dengan cara mark up anggaran, membangun tak sesuai spek dan juga melakukan kegiatan fiktif baik proyek fisik maupun non fisik.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen desa SampangAgung dan sejumlah uang tunai sudah diamankan.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 50 juta paling banyak Rp1 milyar,” tutupnya. (*/red)

Dua Pelaku Curanmor di Wates Kota Mojokerto Diringkus Warga

By On Sabtu, April 20, 2024


MOJOKERTO, BewaraNews.Com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus warga di Jalan Kelud, Perumnas Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Kamis pagi, 18 April 2024. Kedua pelaku diringkus warga saat hendak bersembunyi dari kejaran petugas.

Keduanya akhirnya berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang sempat mengejar mereka usai menggasak dua motor, Kamis dini hari, 18 April 2024.

Sebelum ditangkap, salah satu pelaku sempat terpergok Mahmud (54), warga sekitar yang mengetahui pelaku ngos-ngosan berlari di sekitar gang pukul 07.23.

Saat diinterogasi, pelaku justru ketakutan dan berusaha bersembunyi. Seketika itu, Mahmud bersama warga lain langsung mengepung terduga pelaku yang hendak bersembunyi di balik pohon.

“Sempat bersender di tembok rumah saya. Saya tanya, ternyata dia (pelaku-red) mau sembunyi. Terus dari jauh ada warga yang meneriaki kalau ada maling. Dari situ pelaku mau sembunyi, terus saya kejar,” kata Mahmud.

Mahmud sempat menginterogasi terduga pelaku. Tak berselang lama, petugas Satreskrim datang dan langsung membekuk pelaku.

Di saat yang bersamaan, salah satu pelaku lain juga diringkus warga Jalan Kelud yang bersembunyi di dalam rumah.

Dari keterangan sementara, kedua pelaku baru saja mencuri dua motor di rumah warga di kawasan Jagalan, Kecamatan Kranggan, dan di minimarket di kawasan Kutorejo.

Keduanya juga sempat terpergok petugas saat mengendarai motor Honda Vario warna hitam dan putih hasil curian. Motor tersebut lantas digeletakkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan mereka melarikan diri.

“Lima menit setelah itu, ada petugas datang. Saat diinterogasi, ternyata pelaku ini memang dicari karena habis mencuri motor di Jagalan dan Kutorejo,” pungkasnya.

Sampai saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Mereka masih dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam sindikat pencurian motor yang selama ini marak di kawasan Kota Mojokerto. (*/red)

Pj Gubernur Al Muktabar Ingatkan Peran Birokrasi dalam Pelayanan Masyarakat

By On Jumat, April 19, 2024


SERANG, BewaraNews.Com – Birokrasi menjadi salah satu penjuru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi diharapkan mampu menjadi pendorong dalam mencapai target kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar usai menjadi Pembina Apel Gabungan dan Halal Bi Halal di Lapangan Sekretariat Daerah Pemprov Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis, 18 April 2024.

“Aparatur atau yang sering kita kenal birokrasi menjadi terdepan mengimplementasikan mandat rakyat, mandat rakyat itu dituangkan pada APBD. Karena di situ pemerintahan daerah memformulasikan itu untuk sebesar-besarnya dipersembahkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menggiatkan dan berkonsentrasi pada pembangunan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pelayanan dasar lainnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten secara tematik berkonsentrasi pada penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, menumbuhkan investasi daerah serta mendorong digitalisasi pemerintahan.

“Semua hal ini juru implementasinya birokrasi berada di depan untuk melaksanakan itu, tanggungjawab birokrasi itu besar. Dalam rangka kita menggiatkan tersebut SDM aparatur harus mampu dan kuat, karena kita akan memiliki target output SDM secara menyeluruh,” katanya.

Al Muktabar juga menuturkan, saat ini pemerintah memiliki target 2045 untuk mewujudkan Indonesia Emas. Sehingga diperlukan penguatan konsep dalam mendorong peningkatan kapasitas kemampuan SDM.

“Itu penting, maka kita membutuhkan pemanfaatan kolaborasi atau pentahelix untuk mencapai target tersebut, dengan  panduan birokrasi pencapaian dan terus kita jelaskan bahwa itu kita persembahkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah apel gabungan tersebut, Al Muktabar beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Banten melakukan Halal Bi Halal atau bersalaman bersama seluruh pegawai. (*/red)

Pisah Sambut Danrem 052/Wijayakrama, Pj Gubernur Al Muktabar: Stabilitas Provinsi Banten Terjaga Baik

By On Jumat, April 19, 2024


TANGERANG, BewaraNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri malam pisah sambut Danrem 052/Wijayakrama dari Brigjen TNI Putranto Gatot kepada Brigjen TNI Krido Pramono di Episod Hotel, Tangerang, Rabu malam, 17 April 2024.

Dalam acara tersebut Al Muktabar mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Brigjen TNI Putranto Gatot selama kurun waktu kurang lebih 16 bulan terakhir. 

“Berkat kolaborasi dan sinergitas bersama yang kuat, Alhamdulillah stabilitas daerah di Provinsi Banten terjaga dengan baik, dan TNI menjadi bagian yang sangat penting dalam menjaga stabilitas daerah itu,” kata Al Muktabar.

Termasuk juga, lanjut Al Muktabar, stabilitas daerah di tengah eskalasi politik yang cukup meningkat pada saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Berkat kolaborasi yang kuat antara jajaran Forkopimda, TNI dan Polri, semua itu bisa dilalui dengan baik.

“Stabilitas daerah tetap terjaga, sampai saat ini,” ujarnya. 

Menurut Al Muktabar, stabilitas daerah merupakan modal sosial yang sangat mendasar. Karena dengan itu semua, masyarakat bisa beraktivitas dengan baik, perputaran ekonomi juga berjalan dan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan yang terus kita giatkan juga berjalan dengan baik.

“Untuk itu, kita akan terus jaga kondisi ini bersama-sama. Apalagi Banten ini mempunyai dua Pangdam dan Polda, sehingga keamanan masyarakat pasti terjaga,” pungkasnya.

Al Muktabar juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat dan penugasan di tempat yang baru kepada Brigjen TNI Putranto Gatot. Kepada Danrem 052/Wijayakrama yang baru Brigjen TNI Krido Pramono, Al Muktabar juga mengucapkan selamat bertugas.

“Saya sering menyebut Banten ini merupakan wilayah peta bintang. Bagi yang baru bintang satu, kalau sudah bertugas di Banten biasanya bintangnya bertambah, begitu pula seterusnya,” jelasnya. 

Brigjen TNI Putranto Gatot sendiri dalam waktu dekat akan mendapatkan promosi jabatan menjadi Mayor Jendral yang ditugaskan sebagai komandan di Pusat Kesenjataan Artileri Medan atau Pussenarmed di Mabes TNI Angkatan Darat. Sedangkan Krido Pramono sendiri sebelumnya menjabat sebagai Waaspers Kasad Bid. Binpers.

Brigjen TNI Putranto Gatot menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak termasuk jajaran Forkopimda Provinsi Banten yang selama ini menjalin koordinasi yang cukup baik, sehingga berbagai tugas bisa terlaksana dengan baik.

“Ini merupakan pengalaman baru kami turun ke wilayah. Ini berbeda situasinya dengan di pusat yang tidak punya wilayah. Tapi dengan koordinasi yang baik, Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar khususnya menjelang Pilpres dan Pileg yang eskalasinya cukup tinggi,” jelasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *