Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen yang Disiapkan saat Coklit untuk Pilkada 2024?

By On Rabu, Juli 03, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 sedang dilakukan. 

Proses ini dilakukan oleh petugas Pantarlih secara online maupun offline dengan datangi warga.

Untuk itu, bagi warga yang nantinya akan didatangi petugas Pantarlih, perlu menyiapkan dokumen untuk proses coklit. 

Lantas dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk ditunjukkan kepada petugas Pantarlih saat proses coklit?

Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Coklit?

Mengutif Informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dokumen yang perlu disiapkan untuk proses coklit adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) atau Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dokumen yang menunjukkan status kependudukan warga tersebut sebagai bukti yang memastikan bahwa telah memenuhi syarat sebagai Pemilih dalam Pilkada 2024. Petugas Pantarlih nantinya akan melakukan coklit berdasarkan dokumen tersebut.

Sebagai informasi, proses coklit oleh Pantarlih Pilkada 2024 ini berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang. Selama waktu tersebut, petugas akan mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit sesuai dokumen kependudukan.

Waspada Kerawanan Proses Coklit Data Pemilih Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut mengimbau kepada warga untuk waspada akan kerawanan prosedur saat proses coklit, apabila ada tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagai berikut:

Petugas Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.

Petugas Pantarlih melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain.

Petugas Pantarlih tidak melaksanakan coklit secara tepat waktu.

Petugas Pantarlih mencoret data Pemilih yang memenuhi syarat.

Petugas Pantarlih tidak mencoret data Pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Petugas Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas Pemilihan.

Petugas Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat.

Petugas Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat coklit.

Petugas Pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap 1 KK setelah coklit.

Petugas Pantarlih melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu.

Setelah proses coklit, warga dapat melakukan pengecekan status data Pemilih masing-masing. Cara pengecekan data Pemilih dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek DPT oleh KPU dengan menggunakan NIK sesuai KTP. (Sumber KPU Kabupaten Pandeglang) @Red

PKBM Tunas Harapan Lamsel diduga Sarat KKN

By On Selasa, Juli 02, 2024

BewaraNews.com Lampung Selatan|Selasa 2-7-2024  Sekolah adalah sarana pendidikan  sebagai dasar ilmu bagi generasi anak bangsa , dalam memerangi tentang buta aksara dan huruf  sangat penting di jaman era digitalisasi sekarang ini  bahkan dinas pemerintah  pusat  sangat perhatian terhadap masyarakat  agar menjadi bangsa yang cerdas dan bermartabat , dan  ini merupakan  tugas  pemerintah  untuk  melirik  mengakomodir sarana Pendidikan secara non formal  di seluruh indonesia .

Namun sangat di sayangkan  pada saat awak media  melakukan investigasi  dilapangan adanya sarana Pendidikan non formal yaitu  Pusat  Kegiatan  Belajar Masyarakat  ( PKBM ) Tunas Harapan   yang berada di wilayah  Way Pandan Kelurahan  Negri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan  Senin  01 / 07 / 2024

Septian selaku Kepala Sekolah  saat di. Konfirmasi terkait kegiatan dan struktur semester tahun 2022- 2023 PKBM Tunas Harapan  dengan Nomor Pokok Sekolah  Nasional ( P2966493)  menerangkan untuk tutor disini ada 14  orang , Ruang Kelas 12   dan untuk siswa yang  lulus tahun ajaran 2023-2024  ada. 181 untuk paket (C) dan 30 untuk paket (B) ungkap nya ."

" Dan untuk Pelaksanaan  kegiatan Pembelajaran  pada hari Sabtu dan Minggu saja itupun absensinya secara online ujarnya 

Yang lebih ironisnya berdasarkan fakta dalam Dokumen Data Dapodik tercantum bahwa Lembaga PKBM  TUNAS HARAPAN  tercantum Jumlah Peserta Didik  ( 548  ) lima  ratus empat  puluh delapan  siswa di tahun semester 2022-2023  Serta Jumlah Banguna Sarana Prasarana yang di Input kedalam Data Dapodik  mencapai 35 ruang kelas atau Bangunan,

 Dengan hal tersebut  diduga ada nya manipulasi data terkait Peserta Didik dan Sarana Prasarana Bangunan sarat untuk Menerima Bantuan ( BOP ) pada fakta nya Kegiatan dan sarana masih Menumpang atau tidak memiliki Sarana Prasarana Bangunan atas nama PKBM TUNAS HARAPAN   ,Bantuan yang diterima Lembaga PKBM TUNAS HARAPAN  melalui Dana APBN Pusat berupa ( BOP ) Tahun 2022 sebesar Rp.197.700.000,- sedangkan pada Tahun 2023 sebesar Rp.279.600.000.- berdasarkan Dokumen BOP Kesetaraan Seluruh Indonesia,

Di sisi lain Aktivis Pemerhati Pendidikan Zaenudin ketua lembaga LSM  (PBSR ) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat DPD Provinsi Lampung menyayankan ada nya dugaan Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga PKBM,melalui Bantuan Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang bersumber dari APBN Pusat dari tahun 2019 hingga saat ini Tahun 2024,  bahwa masih adanya kegiatan aktifitas PKBM yang jelas jelas diduga  Nakal dan labrak  aturan   salah satunya  untuk PKBM  Tunas Harapan  kami menduga jumlah siswa di mark, up dan Ruang kelas juga kami temukan fiktif  tidak sesuai dengan  fakta dan realita di lapangan,

hal tersebut perlu adanya pengawasan dari dinas terkait,kami selaku pihak lembaga Kontrol Cosial,akan menyampaikan Kembali Laporan Tambahan PKBM TUNAS HARAPAN  yang sebelum nya sudah Enam Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung selatan yang kami Laporkan secara Resmi ke Pihak Kejaksaan Negri Lampung selatan, dan kami akan serahkan Hasil Pantauan beserta Alat Bukti Pendukung dan Dokumen serta Keterangan-keterangan sekitar dan Pendukung lain nya,tutur nya @Red

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Banten Gelar Syukuran

By On Senin, Juli 01, 2024

BewaraNews.com Serang | Polda Banten gelar syukuran Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (01/07).

Kegiatan dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dihadiri PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua BNN Provinsi Banten Irjen Pol Rochmad, Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus dan unsur forkopimda Banten.

Dalam amanatnya Kapolda Banten mengucapkan terima kasih dan berharap kedepannya Polri bisa berkembang. “Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara kepada seluruh anggota Polri dimanapun bertugas. Dengan harapan semoga di usia yang ke-78 tahun ini, Polri khususnya polda banten akan tumbuh dan berkembang menjadi institusi yang profesional, bermoral, modern, transparan dan akuntabel.” katanya.

Abdul Karim menjelaskan bahwa 78 tahun bukan waktu yang cepat dan banyak tantangan dan hambatan yang sudah dilalui. “78 tahun bukanlah waktu yang singkat dan mudah untuk dilalui. Berbagai dinamika dan pasang surutnya cobaan, rintangan, tantangan dan hambatan telah mewarnai perjalanan sejarah pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kondisi tersebut tidak menyurutkan derap langkah Polri, sebaliknya akan memperkaya dan memperkuat nilai - nilai kejuangan insan Bhayangkara sebagai ukiran prestasi yang tercatat dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia.” ujarnya.

Abdul Karim menjelaskan bahwa Polda Banten lebih matang dalam mengemban tugas. “Beragam pengalaman tersebut, juga menjadikan Polda Banten lebih tegar dan matang dalam mengemban tugas pengabdiannya sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di daerah hukum Polda Banten.” jelasnya.

Abdul Karim menjelaskan bahwa situasi kamtibmas di daerah hukum Polda Banten berjalan aman dan kondusif. “Situasi kamtibmas di daerah hukum Polda Banten yang secara umum berjalan aman dan kondusif merupakan bukti nyata dari sumbangsih serta andil jajaran polda banten yang tidak kenal lelah dan putus asa meskipun dihadapkan pada berbagai kendala dan keterbatasan.” terangnya.

“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi pemerintah daerah, satuan TNI, instansi terkait, tokoh agama dan masyarakat serta berbagai elemen masyarakat Banten, sebagai implementasi nyata dari sinergi kepolisian dengan masyarakat, dan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, disertai harapan untuk terus ditingkatkan di masa yang akan datang.” tambahnya.

Kapolda Banten menuturkan bahwa Polri mampu melewati tantangan dan rintangan yang berat. “Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan yang cukup berat, namun Polri terus berupaya semaksimal mungkin menampilkan kinerja yang lebih baik. Khususnya dalam mengatasi berbagai jenis kejahatan yang terus berkembang.” tuturnya.

Terakhir Kapolda Banten memohon maaf jika terdapat kesalahan dan menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. “Kami menyadari, bahwa berbagai upaya yang dilakukan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, kami memohon maaf yang sebesar–besarnya dan membuka diri untuk menerima berbagai masukan, kritik dan saran yang konstruktif dari seluruh lapisan masyarakat guna perbaikan polri ke depan.” tutupnya (Bidhumas). @Red

Dugaan Praktik Kecurangan Sistem PPDB di Provinsi Banten, Puluhan Pelajar dan Mahasiswa datangi Kantor Ombudsman Perwakilan Banten

By On Sabtu, Juni 29, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Indikasi kecurangan dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten tahun 2024. Oleh karena itu, sejumlah mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FP3) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Sejumlah mahasiswa dan pelajar tersebut mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten dalam upaya mendorong agar Ombudsman segera mengambil tindakan strategis dalam upaya mengungkapkan dugaan praktik kecurangan dalam sistem PPDB di Provinsi Banten. Jum’at, (28/06/2024).

Andreas Rendy selaku koordinator menyampaikan bahwa dugaan praktik kecurangan dalam sistem PPDB di Provinsi Banten di dasari oleh temuan dan laporan masyarakat.

“Kami menduga kecurangan ini di dasari oleh banyaknya laporan masyarakat dan temuan di lapangan seperti adanya pungli dan pemalsuan dokumen yang kemudian tetap diloloskan oleh pihak sekolah,” Ucap Rendy. 

Selain itu, Rendy juga menambahkan bahwa dugaan praktik kecurangan ini berlangsung lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

“Praktik ini sudah berlangsung lama semenjak penerapan aturan PPDB dan hal ini menimbulkan kekisruhan di masyarakat, dimana banyak masyarakat yang merasa di rugikan oleh dugaan adanya kecurangan yang di lakukan pada sistem PPDB,” Ungkapnya.

Rendy dan pihaknya juga meminta agar ada upaya serius dalam menyelesaikan persoalan dugaan kecurangan yang terjadi di sistem PPDB Provinsi Banten.

“Oleh karena itu, perlu ada upaya serius serta tindakan strategis dalam menangani perkara dugaan kecurangan tersebut, dimana diperlukannya pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait banyaknya terjadi dugaan kecurangan sistem PPDB di provinsi Banten,” Tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Ombudsman untuk melakukan pengawasan dan mengambil tindakan strategis dalam upaya menyelesaikan persoalan dugaan kecurangan dalam sistem PPDB di Provinsi Banten.

“Tentu Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki regulasi dan kebijakan terkait pengawasan pelayanan publik penanganan  agar segera mengambil langkah strategis dalam upaya menyelesaikan permasalahan kecurangan yang terjadi di sistem PPDB di provinsi Banten,” Harapnya.

Rendy juga menegaskan agar pihak Ombudsman melaporkan serta melibatkan pihak penegak hukum dalam upaya menyelesaikan persoalan dugaan kecurangan dalam sistem PPDB di Provinsi Banten.

“Tentu Ombudsman juga harus segera melaporkan setiap temuan pelanggaran pada sistem PPDB di Provinsi Banten serta melibatkan pihak penegak hukum agar pelanggaran tersebut bisa di ungkap dan menimbulkan jera kepada pihak oknum yang mempermainkan sistem PPDB di Provinsi Banten,” Tutup Rendy.



(*)

Molornya Pelayanan Dindikbud Kabupaten Serang akan Aduan Masyarakat

By On Jumat, Juni 28, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Molornya Pelayanan Dindikbud Kabupaten Serang diduga makan gaji buta, pasalnya di jam kerja namun kosong tidak ada satu orang pun. Seperti video yang ada di grup Control Social Banten, Fitra salah satu aktivis angkat bicara, sangat disayangkan di saat jam kerja bagian pelayanan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang kosong tidak ada yang jaga satu orang pun.

“Padahal mereka itu jelas di gaji oleh pemerintah dari hasil pajak yang masyarakat bayar,” ucapnya kepada media Kilometer78.Com. Rabu, 26 Juni 2024.

Masih kata Fitra, menurutnya, sangat prihatin akibat pelayanan Dindik Kabupaten Serang saat masih di jam kerja kosong tidak ada yang jaga, bagaimana apabila ada masyarakat khususnya yang ada di kabupaten serang akan menanyakan atau menyampaikan keluhannya terkait PPDB tahun 2024. kepada siapa kalo di ruangan pelayanan tersebut kosong masa mau nanya sama jin yang engga digaji oleh pemerintah,” Tuturnya.

“Saya harap setelah berita ini tayang dan membacanya, kepada ibu Bupati atau langsung kepala Dindik agar evaluasi kinerja ASN non ASN agar lebih disiplin, beri teguran lisan atau tulisan, bila perlu beri Sanksi sesuai UU aturan Pemkab, ini sebagai bentuk contoh supaya dinas-dinas lainya tidak ada yang seperti ini, karna ini pelayanan masyarakat,” tegas Fitra.

Sementara itu, Kadis Dindik Kabupaten Serang dr. Asep Nugraha mpd. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, terkait beredarnya video yang memperlihatkan pelayanan Dindik Kabupaten Serang kosong di saat jam kerja, namun sangat disayangkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang tidak merespons dan tidak menanggapi, yang lebih parahnya walaupun umat Islam tapi ucap salam tidak dijawab,” Ungkap Fitra.

Dan diduga, kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, diduga jabatannya seumur hidup karna sudah lama tidak diganti ganti, sebenarnya itu aturan atau memang ada main mata antara Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Serang.

Lebih lanjut, Fitra selaku lembaga swadaya masyarakat ( LSM – BADAKK) ingin Langsung berdiskusi dengan kepala dinas ataupun pejabat terkait akan molornya pelayanan di dinas pendidikan Kabupaten Serang, jika masih belum ada respon atau tindakan dari pejabat terkait ia akan melayangkan surat untuk menegur lebih keras lagi akan tata tertib pelayanan. Sampai hari ini belum ada Respon sampai dengan berita ini terbit.

Unras FB LSM, Pimpinan Cabang PT.Telkom Akui Kabel Jaringan Provider Lain Dan Voucher Indihome Tak Ada Izin

By On Jumat, Juni 28, 2024

BewaraNews.com Lebak | Sejumlah massa dari Forum Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (FB LSM) Kabupaten Lebak, dan o

Organisasi Kewartawanan Kabupaten Lebak, berunjukrasa di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, menuntut penertiban kabel milik PT.Telkom yang dinilai semrawut, dan mendesak agar dilakukan penindakan terhadap oknum pegawai dan masyarakat yang memanfaatkan jaringan internet Indihome, untuk kepentingan bisnis pribadi tanpa izin resmi. Jum'at 28 Juni 2024.

Kegiatan aksi kolaborasi  ini dilakukan di depan kantor PT Telkom Cabang Rangkasbitung, di jalan Multatuli Kabupaten Lebak. 

Koordinator Forum Bersama LSM Lebak, Mamik Slamet dalam orasinya menyampaikan, kabel jaringan telekomunikasi milik PT Telkom yang tersebar di kabupaten Lebak kondisinya dibiarkan semrawut sehingga sangat dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Perda Kabupaten Lebak Nomor 17 tahun 2006 tentang K3. 

Selain itu, Mamik juga menyinggung Terkait maraknya usaha penjualan Wifi yang diduga kuat tidak mengantongi izin dan menggunakan sumber jaringan internet atau ISP (Internet Service Provider) IndiHome milik PT Telkom. 

“Dalam menjalankan usahanya oknum pengusaha Wifi ilegal tersebut, menggunakan sumber internet Indihome yang sudah dimodifikasi menjadi server, dengan jumlah tertentu. 

Hebatnya lagi, jenis voucher yang dibandrol itu bervariatif dari mulai Rp 2000 hingga Rp 5000 per- jamnya, bahkan ada juga yang paket mingguan dan bulanan, ini sudah jelas pencurian dan harus segera ditindak, baik pengusahanya maupun oknun pegawai di lingkungan  PT.Telkom” terangnya.

Ditambahkan Mamik Slamet, usaha penjualan wifi voucher ilegal tersebut, keuntungan yang didapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah perbulannya. 

Sementara itu ditempat yang sama, Ahmad Yani, Ketua LSM Bentar, dalam orasinya mengemukakan banyak oknum pengusaha wifi di Kabupaten Lebak, tidak taat aturan. Selain itu, dirinya menyebut  berdasarkan hasil temuan timnya di lapangan, ada beberapa oknum pegawai Telkom yang terlibat dalam kegiatan usaha ilegal tersebut. 

“Usaha penjualan Wifi ilegal berdasarkan undang – undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, perubahan atas undang – undang RI nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi pasal 47 juncto pasal 11 diancam dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda paling banyak 1,5 milyar, “tegasnya. 

Terpisah, Sugiri, Pimpinan Cabang PT.Telkom Rangkasbitung, saat menerima audiensi dengan para  pengunjukrasa menjelaskan, terkait pemasangan kabel jaringan telekomunikasi oleh pihak provider lain, pihak Telkom tidak pernah menjalin kerjasama atu pun memberikan izin. Begitupun dengan usaha wifi voucheran yang menggunakan ISP Indihome, tak pernah diberikan izin oleh pihak PT.Telkom. 

"Untuk Provider lain yang menggunakan tiang milik PT.Telkom, kita tak ada kerjasama atau pun izin, begitu pun dengan penjualan wifi yang menggunakan Indihome, kami tak pernah mengeluarkan izin, atau pun rekomendasi teknis, karena itu sudah menyalahi aturan" bebernya. 

Masa aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib, setelah mendapatkan penjelasan dari Pimpinan Cabang PT.Telkom Rangkasbitung dan jajarannya. @Red

Omset Menggiurkan, Bisnis Wifi Voucheran Disikapi FB LSM Lebak

By On Kamis, Juni 27, 2024

BewaraNews.com Lebak | Forum Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (FB) LSM Kabupaten Lebak, akan berunjukrasa di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum'at, 27 Juni 2024. Dalam aksinya, FB LSM Lebak menilai banyak oknum pengusaha wifi di Kabupaten Lebak yang diduga tidak taat aturan, serta adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai di lingkungan PT.Telkom Cabang Rangkasbitung. 

"Insya Allah, Jum'at ini, kami akan berunjukrasa di Kantor Telkom Rangkasbitung, dimana ada beberapa permasalahan yang akan kami sampaikan dalam aksi unjuk rasa ini, diantaranya soal jaringan kabel telkom yang dibiarkan semrawut, adanya oknum pengusaha wifi illegal, serta oknum pegawai Telkom Rangkasbitung yang diduga tidak taat aturan" ungkap Arif Hidayat, Kordinator Aksi, Kamis,  27 Juni 2024. 

Disinggung soal oknum pengusaha wifi ilegal dan oknum pegawai tersebut, Arif Hidayat membeberkan sejumlah inisial nama-nama yang diduga tidak taat aturan. 

"Diantaranya Inisial IN, pengusaha wifi asal Kecamatan Cipanas, OT pegelola wifi asal  Kecamatan Leuwidamar, dan sejumlah pengusaha lainnya, serta beberapa orang pegawai Telkom diduga ikut, yakni     inisial R, inisial Y, inisial A, dan inisial O, itu info yang kami terima" tambahnya. 

Dalam menjalankan usahanya, oknum pengusaha wifi diduga ilegal tersebut, menurut Arif Hidayat, rata-rata beromset puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya. 

"Sumber internet atau ISP yang digunakan dari Indihome Telkom, yang dirancang menjadi server, dengan jumlah tertentu, dan omsetnya bisa puluhan juta bahkan ratusan juta setiap bulannya" terangnya.

Selain aksi unjuk rasa, menurut Arif Hidayat pihaknya akan melaporkan Oknum tersebut ke instansi terkait yang membidangi, serta pihak penegak hukum, agar segera dilakukan penyelidikan dan penindakan. 

"Insya Allah, dalam waktu dekat, setelah aksi unjuk rasa ini, pelaporannya akan kami layangkan" pungkasnya.  @Red

Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos di Sekolah Dasar Negeri

By On Kamis, Juni 27, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Adanya pembangunan pengecoran Halaman Sekolah negeri Kibin menuai pertanyaan dari Aktivis Perduli pendidikan Eki Anggara kusuma selaku ketua umum lembaga swadaya masyarakat ( LSM – PASSAK BUMI ) Memonitoring kelokasi kegiatan. Rabu, (26/06/2024). 

Eki Anggara pun angkat bicara saat memonitoring, terpantau di lokasi sekolah sedang mengerjakan pengecoran di halaman dengan menggunakan besi serta semen yang diduga kode portlandnya dibawah Standar  untuk pembangunan pengecoran.

Belum lagi, terkait K3 untuk para pekerja tak satupun yang memakai alat pelindung diri , yang sudah jelas - jelas wajib digunakan untuk menghindari hal - hal yang tidak di inginkan, seperti terinjak paku ataupun tergores besi pengecoran. Dari segi keselamatan kerja saja sudah jelas menyalahi aturan.

Lebih Lanjut, kepada awak media Eki mengutarakan saat ingin mengkonfirmasi ke pihak kepala sekolah ataupun Humas sekolah. Sangat disayangkan sudah tidak di tempat “tepatnya di pukul 14.30 WIB, Sampai akhirnya bertemu dengan penjaga sekolah yang menyambungkan ke pihak kepsek melalui telepon penjaga sekolah untuk konfirmasi  terkait pembangunan yang tak terlihat adanya papan informasi pekerjaaan ( PIP ),” Ucap Eki. 

Hari ini tepatnya Rabu pukul 14.30 Eki berkomunikasi melalui via telepon penjaga sekolah, kepsek mengutarakan jika pembangunan tersebut dianggarkan dari dana Bos tahun Ajaran 2024, makanya tak ada papan informasi pekerjaan ucapnya dalam komunikasi melalui penjaga sekolah.

Harapan dan keinginan Eki selaku Aktivis peduli pendidikan menjawab pertanyaan dengan cara tatap muka, khawatir miskomunikasi jika berdiskusi melalui via telepon, saya sudah menyimpan no handfond saya kepada penjaga sekolah dengan harapan bisa menghubungi untuk dapat berdiskusi,” Ungkap Eki. 

Sampai dengan hari ini, lanjut Eki, belum ada kabar ataupun informasi lebih lanjut dari pihak sekolah, kajian kita jika dari pihak sekolah tak ada respons ataupun itikad baik kita akan lanjutkan melalui surat lapdu ke pihak dinas bahkan ke pihak Aparatur penegak hukum untuk mempertanyakan jika dana bos bisa dipakai untuk pembangunan pengecoran halaman sekolah.

Sampai dengan berita ini terbit pihak terkait tak ada yang dapat dikonfirmasi.

(Red – Achonk)

20 Guru Dari 4 SMK di Cilegon Ikuti Program TJSL Upgrading Guru Yang di Gelar PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya

By On Rabu, Juni 26, 2024

 


CILEGON, BewaraNews.Com - Dalam rangka mendukung program pendidikan yang berkualitas, PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya membuka program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) upgrading guru SMK tahun 2024 dengan memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi guru SMK untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).

Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung Asam - Asam UPDL PLTU Suralaya, dan diikuti 20 orang guru dari 4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yakni SMKN 1 CILEGON, SMK Fatahillah 1 Cilegon, SMK Yabhinka Cilegon, SMK YPWKS Cilegon. Rabu, 26 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, Dessi Setiawati selaku Senior Manager Unit Pelaksana (SMUP) PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya menyampaikan bahwa program TJSL ini dijalankan guna mempersiapkan tenaga pendidikan SMK dan siswa yang kompeten.

“PT. PLN (Persero) berkomitmen untuk turut mendukung program pendidikan yang berkualitas, salah satunya melalui program TJSL, yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga pendidikan guru SMK yang kompeten pada bidang pembangkitan yang akan mendukung penciptaan SDM khususnya siswa menengah kejuruan yang kompeten dan siap bekerja di industri tenaga kelistrikan,” ujar Dessi.

“Untuk program TJSL tahun ini memang kita fokusnya pada guru-guru SMK yang berada di sekitar PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya, mudah-mudahan di tahun depan program ini bisa semakin meningkat jumlahnya dan semakin melebar wilayah cakupannya, yakni Provinsi Banten,” terang Dessi.

Selain itu, dijelaskan Dessi bahwa, untuk di tahun 2023 kami bekerja sama dengan satu sekolah dengan peserta 10 orang guru SMK di Kota Cilegon dari SMKN 1 Cilegon. Alhamdulillah di tahun 2024 ini bisa bertambah cakupannya, yakni 4 sekolah menengah kejuruan (SMK), dan jumlahnya juga bertambah kalau yang dulu 2023 itu 10 orang guru, dan sekarang di tahun 2024 meningkat jadi 20 orang guru SMK, semoga di tahun depan nanti bisa lebih meningkat lagi jumlah dan cakupan nya,” jelas Dessi.

“Ada beberapa unit kerja PT. PLN (Persero) Pusdiklat di seluruh Indonesia juga yang mengadakan program serupa ini, targetnya pun sama saja yaitu guru-guru SMK,” ungkap Dessi.

“Kami berharap sertifikasi yang di dapatkan dari program ini bisa sebagai portofolio bapak dan ibu guru, semoga bisa bermanfaat bagi bapak ibu guru semua,” ujar Dessi.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kota Cilegon, Widodo mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya atas program baik nya yang peduli terhadap guru dan pendidikan di Cilegon.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu Management PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya atas kegiatan yang bagus ini dan semoga program baik seperti ini bisa terus berlanjut kedepannya dan bisa semakin bertambah jumlah peserta nya serta bisa lebih meluas lagi cakupannya,” ucap Widodo.

“Tentunya saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya dalam menjalankan program yang sangat baik ini, sehingga kompetensi yang dimiliki guru ini bisa meningkat, agar pengalamannya bisa di tularkan ke anak-anak didiknya nanti supaya wawasan anak-anak didik kita bisa menjadi lebih bertambah, dan juga bisa meningkatkan citra baik sekolah kita,” ujar Widodo.

Selanjutnya, dikatakan Widodo, “Alhamdulillah SMK Negeri 1 Cilegon masih diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan upgrading guru SMK ini, kaitan dengan bidang ketenagalistrikkan dan kita mengirim peserta untuk ikut program ini sekitar 10 orang guru,” ujar Widodo.

“Tahun kemarin alhamdulillah kami juga ikut Program TJSL yang diadakan PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya, kami tentunya sangat bersyukur dengan pengalaman yang bisa didapat dari kegiatan ini, karena memang kompetensi yang harus kita siapkan di daerah dengan perkembangan yang pesat tentunya harus disiapkan juga tenaga pengajar yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman, agar bisa menciptakan siswa-siswi yang berkualitas dan berkompeten,” tutupnya.

Korwil Disdikpora Kec. Cisata :  CAT SIMULASI PPPK TIDAK PERLU REKOMENDASI

By On Selasa, Juni 25, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Berawal dari adanya Informasi Masyarakat Wilayah Hukum Polsek Saketi Kec. Cisata yang mengatakan adanya dugaan memaksakan kehendak demi tercapainya tujuan mensukseskan adik kandung walaupun harus mempertaruhkan jabatannya selaku Korwil Disdikpora Kec. Cisata, Ap diduga dorong adik kandungnya ikuti Cat simulasi dengan dalih tanpa harus ada rekomendasi dari salah satu instansi.

Berdasarkan hasil penelusuran dan Investigasi dilapangan didapat Informasi bahwa benar adanya perekrutan Bacalaon PPPK yakni Adik kandung dari Korwil Disdikpora yang saat itu (Selasa 11 Juni 2024) mengikuti Simulasi yang bertempat di PGRI Kec. Cikeudal padahal Informasi dari beberapa sumber bahwa Sdr. Yana atau adik kandung Korwil Disdikpora Kec. Cisata tersebut adalah bersetatus Scurity di luar wilayah Pandeglang dan tidak pernah diketahui pernah melakukan pengabdian di lingkungan pendidikan maupun dilingkungan Dinas Kesehatan.

Sebagian Publik berpendapat bahwa Simulasi  CAT PPPK adalah merupakan hal yang sangat sakral dan tidak bisa di ikuti sembarang orang, kegiatan tersebut bisa di ikuti apabila adanya rekomendasi dari Intansi terkait. 

Menyikapi masalah tersebut  Korwil Disdikpora Kec. Cisata Ap saat di konfirmasi secara tertulis mengatakan bahwa dirinya memang menghimbau bagi pegawai honorer harus ikut daftar PPPK, namun disinggung soal peserta Cat Simulasi harus ada rekomendasi dari salah satu instansi beliau mengatakan tidak ada atau tidak perlu.

Masih kata Korwil,  ia mengtakan kalau adiknya betul bukan dari honorer namun bener mengikuti Cat simulasi karna tidak perlu dipinta persyaratan. 

Disinggung soal korwil juga merangkap sebagai ketua Pkbm dirinya mengatakan bahwa Pkbm yang dia pimpin sudah tidak aktif dan sudah tidak terdaftar belasan tahun yang lalu, bahkan dirinya mengaku tidak mengenal adanya program PKW. Imbuhnya

Menyikapi masalh ini Aktifis Banten Selatan, Samsudin mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat permohona Audiensi kepada Disdikpora Kab. Pandeglang agar permasalahan ini bisa terang benderang dan tidak menjadi isu terus menerus yang menjadi asumsi publik. Tutup Samsudin @Red

Inspektorat Kota Serang Diduga Enggan Berikan Keterangan Kepada Awak Media Mengenai Pengembalian Temuan Dana Bos

By On Selasa, Juni 25, 2024



SERANG, BewaraNews.Com - Inspektorat Kota Serang diduga telah mempermainkan awak media dan enggan memberikan keterangan terkait pengembalian kerugian negara atas temuan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2023. Bahkan, sejumlah pihak menduga ada main mata antara Inspektorat dan Dindikbud Kota Serang.

Diketahui, kejadian tersebut bermula ketika salah seorang awak media membuat janji dengan Sekretaris Inspektorat untuk bincang-bincang mengenai pengembalian dana Bos, dipersilahkan untuk datang ke kantor Inspektorat.

Namun, ketika awak media telah dipersilahkan masuk oleh pegawai Inspektorat, dan hendak memasuki ruangan Sekretaris, justru diminta keluar lagi lantaran akan ada.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jendral Ormas DPP PPIPN Tb Tisna Adi F. Mengatakan, jika memang awalnya Sekretaris Inspektorat mengundang awak media agar datang dan bertemu di kantornya, namun tiba-tiba tidak diterima, hal itu tentu patut dipertanyakan.

"Ini ada yang aneh. Kalau tidak mau bertemu, seharusnya tidak mempersilahkan agar awak media datang ke kantor. Tapi ini aneh, orangnya sudah disuruh masuk, tapi kemudian diminta keluar lagi, tentu sangat tidak masuk akal," katanya.

Untuk itu, Tb Tisna meminta agar pihak Inspektorat Kota Serang segera memberikan keterangan resmi mengenai temuan apa aja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada APBD tahun 2023.

"Jika Inspektorat tidak mau memberikan keterangan mengenai dinas mana saja yang ada temuan dugaan kerugian keuangan daerah termasuk pengembaliannya, maka terindikasi ada main mata," ungkapnya. 

Jika begitu, lanjut Tb Tisna. Pihaknya akan melakukan aksi Unjuk Rasa menuntut agar Inspektorat Kota Serang dapat bersikap netral dan transparan, serta menuntut agar Sekretaris Inspektorat dicopot dari jabatannya karena telah mempermainkan awak media. 

"Ini kan Sekretaris Inspektorat seperti sengaja mempermainkan awak media. Selain itu juga diduga tidak transparan terhadap hasil temuan kerugian negara. Kami akan lakukan aksi menuntun pencopotan Sekretaris Inspektorat Kota Serang," tegasnya.

Mewakili Provinsi Lampung Dianugrahi Juara THE BEST ACTING Tingkat Nasional 2024 Siwi SDN I Braja Yekti Lamtim

By On Senin, Juni 24, 2024

Isma Wardani Setiawanti adalah Siwi SD Negri I Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur

BewaraNews.Com Jakarta|Pemilihan ajang Pencarian Bakat Lok Model Bintang 2024 Tingkat Nasional yang diselenggarakan CHRIS MAHA PERKASA PRODUCTION di Hotel Kaisar Jakarta Selatan Minggu 23 Juni 2024 acara tersebut dihadiri para peserta dari seluruh Indonesia untuk mewakili Daerah dan nya masing-masing Riuh nya para peserta yang hadir dari setiap Provinsi memenuhi Aula Hotel Kaisar Jakarta

Acara tersebut dihadiri Tokoh-tokoh Sutradara Senior dan ternama seperti bang Leo dan juga di undang untuk menjadi Dewan Juri dalam acara tersebut,dalam tanggapan nya Leo Senior Sutradara ternama menyampaikan kepada awak media bahwa dengan acara Pemilihan Lok Model Menuju Bintang 2024 Tingkat Nasional ini bisa memberikan ruang  Putra-Putri Indonesia untuk mengembangkat Bakat agar lebih Terukur dan terarah tentu nya di Bidang Intertemen,

Ratusan peserta dalam Pemilihan Look Model Menuju Bintang 2024 memerihakan dalam acara tersebut di Pengujung Puncak Penganugrahan Golden Award 2024 dinobatkan Kepad Isma Wardani Setiawanti sebagai Juara THE BEST ACTING mewakili dari Provinsi Lampung ,Isma Wardani Setiawanti adalah Siwi SD Negri I Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah Lampung timur,di usia nya yang ke 11 Tahun ini sudah bias memberikan Penampilan yang baik dan berpotensi.

Isma saat dianugrahi Golden Award 2024 dan diberikan Juara Sebaga THE BEST ACTING

Supryianti selaku  Ibu dari Isma Wardani Setiawanti  saat ditemui Awak media di Loby Hotel Kaisar Jakarta ( 23-6-2024 ) menuturkan rasa bahagia dan senang tidak terduga bahwa Isma dianugrahi Golden Award 2024 dan diberikan Juara Sebaga THE BEST ACTING mewakili dari Provinsi Lampung,dan alhamdulilah juga  dari beberapa Sutradara ada tawaran Soting dan sudah di Jadwalkan namun pihak kami belum bias mengambil kesimpulan ya atau tidak nya sehubungan belum dimusawarhkan dengan pihak Sekolah maupun Keluarga,

disela supryianti juga menyampaikan Terimakasih kepada Allah Swt terimakasih Kepada Pihak Sekolah SDN I Braja Yekti Guru-Guru Pendukung Isma dan ungkapan Terimakasih kepada Para Pihak yang sudah memberi Supot dan Dukungan nya buat Pelatih Om Viko serta CHRIS MAHA PERKASA PRODUCTION ,serta Ibu Guru Ria yang sudah membingbing Isma di Sekolahan Ungkap nya.@Red 

 H. Dede Supriyadi, Maju Terus Dalam Pilkada Lebak Meskipun Diserang Isu Tak Sedap Demi Masyarakat Lebak

By On Minggu, Juni 23, 2024



Lebak, BewaraNews.Com - Dede Supriyadi Bacabup di Pilkada Lebak 2024 menyatakan sikap pantang mundur, meskipun suhu Politik pada Pilkada Lebak semakin memanas menyerang dirinya meskipun belum dimulainya perhelatannya, hal itu diungkapkan dalam konferensi Pers di RM. Pakis, Warunggunung, Lebak, Banten. Minggu, 23 Juni 2024.

Black Campaign atau Kampanye hitam mengacu pada upaya untuk menyebarkan informasi palsu, menyesatkan, atau merugikan lawan politik dengan tujuan untuk mempengaruhi opini publik dan meraih keuntungan politik.

Hal senada diungkapkan H. Dede Supriyadi Bakal Calon Bupati Lebak Pilkada 2024, bahwa dirinya sering mendapat serangan yaitu isu-isu miring, bahkan partai politik yang beliau mendaftar dari tingkat Kabupaten, Provinsi, bahkan Pusat mengalami hal yang sama, Kata H. Dede.

“Memang ada dampaknya, tapi saya yakin orang-orang partai merupakan orang pintar, mereka akan lebih tahu tentang isu-isu yang dihembuskan tersebut merupakan jurus politik hitam,” ungkap H. Dede Supriyadi.

“Bahkan ada isu di mediasi sosial bahwa saya telah ditangkap polisi, dan yang lebih parah di Facebook ada unggahan saya disandingkan dengan wanita telanjang, itu sangat tidak beretika dan bermoral, tetapi sangat lucu saja masa saya jelek-jelek juga pernah nyantri masa berfoto sama perempuan tanpa busana,” Jelasnya.

H. Dede Supriyadi menyatakan, bahwa ada 4 partai Politik yang terus bersinergi dan sangat membangun komunikasi sangat intens, dan saya berharap sama satu visi dan misi menuju perubahan untuk 2024 – 2029 ke depan dan menjadikan kabupaten Lebak lebih baik lagi.

Lebih lanjut, cukup satu partai saja yang di serang, saya kasihan sama partai-partai lain jadi korban atas pencalonan saya ini,” harap H. Dede Supriyadi.

Dengan adanya isu-isu miring ini, saya merasa terpacu untuk terus maju dalam kontestasi politik di Pilkada Lebak ini, dan itu merupakan dinamika politik meskipun tidak sehat,” jelasnya. 

Ketegasan H. Dede Supriyadi jelas, akan terus maju dalam kontestasi Pilkada tersebut sudah barang tentu ditunjang dari berbagai faktor, yakni sudah selesai dengan urusan keluarga dari berbagai aspek dan sekarang waktunya untuk berbagi kepada rakyat kabupaten Lebak, dalam membangun Lebak supaya Iman, Uman, Aman, Amin,” pungkasnya.

MINIMNYA K3  CV. LANGGENG CIPTA MANDIRI DI SOAL LSM OMBAK

By On Minggu, Juni 23, 2024

BewaraNews.com Lebak | Dinas PUPR provinsi banten dengan Pekerjaan penanganan longsor ruas jalan  Saketi-picung-simpang,dengan anggaran Rp.5.819.767.000 yang di kerjakan oleh CV langgeng cipta mandiri.

Tetapi sangat di sayangkan dengan minimnya k3  dan material seperti pasir yang di biarkan menumpuk di jalan dan posisi jalan tersebut pas belokan tepatnya di kp.gintung desa Cipeundeuy kecamatan malingping,tanpa memperhatikan pengguna jalan,sehingga salah satu pengguna jalan yang  mengunakan roda dua jatuh tersungkur menabrak tumpukan pasir dan hampir jatuh  kebawah jalan,apalagi insiden tersebut pada malam hari.minggu(23/06/2024).

Menurut  Agus Rusmana salah satu warga yang menjadi korban ini jelas atas kelalaian  perusahaan yang mengakibatkan kerugian materil bagi korban dan sebagai pengguna jalan saya berharap perusahaan harus memperhatikan K3 dan lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan karena akan mengakibatkan laka atas kecerobohan dan kelalaian dari pada perusahaan 

Masih kata Agus bukanya saya melarang untuk penyimpanan bahan material dijalan akan tetapi perusahaan seharusnya lebih memperhatikan  k3 nya karena itu sudah di atur di dalam UU.

Dan saya berharap kalau saja seperti ini terus di birkan maka jangan salahkan kami dari (LSM OMBAK) ORGANISASI MASYARAKAT BRANTAS MORUPSI,kalau kami turun kejalan untuk unjuk rasa di dinas PUPR. provinsi banten..pungkas nya,kepada wartawan. @Red

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

By On Sabtu, Juni 22, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com – Minimarket Minuman Keras (Miras) beralkohol jenis A 88 plus berlokasi di Kepandean Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang menjual miras berbagai mark golongan A, B, C. Menurut informasi yang di dapat, kerap terkena operasi cipta kondisi pihak kepolisian. Sabtu, (22/6/2024).

Namun walaupun kerap terkena operasi, minimarket tersebut tidak jera dan kembali beroperasi. Hal tersebut juga yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Taktakan Iptu Maryono mengaku sering melakukan Operasi pada toko tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya sempat diberitakan media ini, Kota Serang dengan Semboyan Kota Madani serta Kota Santri harus tercoreng dengan adanya minimarket khusus menjual minuman keras (Miras) yang beralkohol dengan berbagai merek dari golongan A ,B dan C. Bertempat di Kepandean Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang - Banten.

Dari pantauan awak media Minimarket Miras dengan nama A 88 plus terlihat masih menjual minuman beralkohol dengan santainya meski PJ Walikota Serang sudah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 100,3/4/749.pemk/Setda/V/2024 Tentang menjaga kondusifitas Lingkungan di wilayahnya per Tanggal 27 Mei 2024. Namun seperti Minimarket dimaksud tak tersentuh oleh pihak - pihak instansi terkait.

Duh !!! Dinilai Tak Transparan, DPAC Ormas BBP Maja, Surati BBWSC3 Soal Situ Di Lebak.

By On Sabtu, Juni 22, 2024

BewaraNews.com Lebak| Ketua DPAC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Maja, Ma'ruf menyebut anggaran rehabilitasi situ Cicinta, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, tahun anggaran 2024, diduga tidak transparan. Menurut Ma'ruf, besaran nilai pagu anggaran yang bersumber dari keuangan negara, wajib dipublikasikan, agar diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak menjadi pertanyaan bagi semua pihak. 

"Setelah kami tanya ke Pa Hendrayana selaku petugas jaga situ Cicinta, katanya kegiatan ini merupakan kegiatan tanggap darurat kebencanaan, dimana  penyelenggaranya adalah pihak Balai bidang OP, dan pengerjaannya dilakukan secara swakelola, namun saat kami tanya anggaran, beliau juga katanya tidak tahu" tutur  Ma'ruf, ditemui dikediamannya, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Ma'ruf menyebut, seharuanya pihak penyelenggara kegiatan rehabilitasi situ Cicinta ini, tidak terkesan menutupi soal anggaran yang digelontorkan. Terlebih, anggaran yang dikelola bukan anggaran milik pribadi atau golongan. 

"Kan aneh, ada proyek pemerintah, tapi jumlah anggaran dan mekanisme pengerjaannya ga jelas, sehingga wajar kami mempertanyakan itu, jangan sampai ini malah terkesan main petak umpet" timpalnya. 

Selain itu menurut Ma'ruf, teknis pelaksanaan kegiatannya pun, patut diawasi oleh semua pihak, sebab dalam pelaksanaannya diduga ada kejanggalan. 

"Beberapa bahan material seperti batu diantaranya, itu sebagian menggunakan batu bekas sisa hasil bangunan yang rusak, dan sebagian nyari dari luar, itu menurut penjelasan penjaga Situ Cicinta saat kami konfirmasi, kemudian material semen juga mereka menggunakan semen merek Jakarta, tentu harganya relatif murah dibandingkan semen lain, nanti tinggal dilihat di RAB nya sebagai bahan perbandingan" beber Ma'ruf. 

Lebih lanjut Ma'ruf menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera bersurat ke BBWSC3 bidang OP, untuk menindaklanjuti hasil pantauan dan kajian yang telah dilaksanakan oleh timnya. 

"Insya Allah, secepatnya kami akan bersurat ke instansi terkait, dalam hal ini pihak BBWSC3 Banten, Bidang OP  untuk mempertanyakan jumlah anggaran, mekanisme kegiatan dan item-item pekerjaan yang akan dilaksanakan, karena berkaca dari situ-situ lain, seperti situ Palayangan, situ Cijoro, telah menelan anggaran hingga milyaran rupiah, namun hasilnya tidak maksinal, bahkan beberapa diantaranya sudah mengalami sedimentasi kembali, akibat lumpur" pungkasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk meminta informasi lebih lanjut. @Redaksi .

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Dampingi Keluarga Korban Pencabulan

By On Sabtu, Juni 22, 2024

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

Serang, BewaraNews.Com -  Adanya aduan pelecehan Seksual yang dialami oleh salah satu warga Kecamatan Kasemen berinisial (F) menjadi Sorotan intensif dari para Aktifis yang ada di Kota Serang, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI ) Hendry Gunawan turun langsung mendampingi keluarga Korban langsung membuatkan Laporan pengaduan (Lapdu) di Mapolres Serang Kota, Polda Banten. Pada hari Jum’at (21/06-2024) Pukul 15.25. Selain KPAI Provinsi Banten, Beberapa Lembaga dan Ormas antusias mendampingi korban (F) dan keluarga di Mapolres Kota Serang.

Pada hari ini, Resmi F yang masih berusia di bawah umur serta orang Tua telah Melaporkan salah seorang pelaku terduga pelecehan seksual dalam bentuk pencabulan dan diterima baik oleh Kanit PPA Mapolresta Kota Serang didampingi Komnas Perlindungan Anak Aduan Lapdu sampai menjadi laporan akan di tempuh dengan tahapan jadi berita Acara.

Hendry Gunawan mengatakan, “Kita percayakan sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan dampak konsekuensi hukum bagi terduga Pelaku pencabulan,” tegas Gunawan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, proses lapdu sampai menjadi laporan akan ditempuh di beberapa proses salah satu pendampingan pisikologis dengan proses penandatanganan dari orang tua untuk menguatkan laporan tersebut.

Aduan korban beserta saksi - saksi akan terus ditindak lanjuti sampai dengan dipersidangan bahkan jika diperlukan komnas akan menghadirkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) untuk menguatkan aduan sampai dengan di pengadilan.

Harapan dan permohonan dari keluarga korban akan Aduan ini segera ditindak lanjuti sampai dengan proses pemanggilan pelaku, karna keluarga korban merasa resah dan menjadi traumatik (F) Selaku korban pelecehan seksual.

Menurut salah satu keluarga korban mengatakan perbuatan ini mungkin bukan pada (F) saja, masih ada korban - korban pelecehan seksual dilingkungan tersebut yang Insya Allah akan kita hadirkan jika dibutuhkan untuk saksi - saksi,” tukas keluarga korban yang tidak mau dicantumkan namanya dalam berita ini.

Bukan sampai disini saja, jika aduan kami tak di respons di polres Kota Serang, kita akan terus mengadukan ke tingkat polda bahkan ke mabes Polri jika memang aduan kita di sini dianggap sebuah pernyataan palsu,” ucap salah satu keluarga korban menambahkan.

Di akhir wawancara ketua KPAI Banten, mengajak Pers berkolaborasi mengawal langkah-langkah APH untuk menentukan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi dan terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung.


(*)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Siap Berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri

By On Jumat, Juni 21, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menunjukkan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind (RIMetc) Yayasan Bina Cerdas Mandiri dalam rangka memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), anti bullying, pencegahan self-harm, dan peningkatan karakter siswa di tingkat SMP di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan kesiapan tersebut dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2024, di ruang kepala dinas. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri, didampingi oleh Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana, serta pengurus Divisi Anti Narkotika RIMetc.

“Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri dalam menjalankan program-program yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan serta karakter siswa di Kota Cilegon. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat bagi siswa, dan kami benar-benar berkomitmen mewujudkan hal tersebut,” ujar Heni Anita Susila.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga swasta dalam upaya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika dan perilaku menyimpang lainnya. Program-program yang akan dijalankan mencakup sosialisasi tentang bahaya narkotika, strategi pencegahan bullying, penanganan self-harm, serta pengembangan karakter positif di kalangan siswa.

Rio Prayoga Wanadri, Kepala Divisi Anti Narkotika RIMetc, menyambut baik dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Dengan kerja sama ini, kami optimis dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih aman bagi siswa di Kota Cilegon,” katanya.

Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana, juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan dan materi edukatif yang komprehensif untuk mendukung program-program ini. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak demi terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter kuat,” ungkap Indra.

“Kami sangat mendukung inisiatif dari Yayasan Bina Cerdas Mandiri melalui Divisi Anti Narkotika RIMetc untuk menyelenggarakan program-program yang sangat penting ini. Pendidikan karakter siswa, termasuk pencegahan narkotika, anti bullying, dan self-harm, merupakan prioritas utama kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif,” Tutup Heni Anita Susila.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini, program-program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dan berkelanjutan bagi siswa dan lingkungan pendidikan di Kota Cilegon.

(Adi Achonk)

Giat Roadshow Perangi Hoax, MOI se-Banten Audensi Dengan Walikota Cilegon

By On Jumat, Juni 21, 2024

 

BewaraNews.com Cilegon | Audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) se-Provinsi Banten, ajang silaturahmi tatap muka bertemu langsung dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian di kantor Walikota Cilegon pada, Jum’at (21/6/2024)

Walikota Cilegon Helldy Agustian, dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi baik dalam menjalankan roda pemerintahan. “Dengan berbagai program yang berhasil terealisasi, seperti penyediaan air bersih, perbaikan jalan, dan upaya kesehatan masyarakat. Helldy Agustian telah mengukir kinerja yang signifikan dirasakan langsung oleh warganya,” imbuhnya.

Salah satu keberhasilan mencolok dari kepemimpinannya adalah program daur ulang sampah, yang menjadikan Cilegon sebagai contoh bagi kota-kota lain di Indonesia, bahkan menarik perhatian Jakarta dalam pengendalian sampah.

Menanggapi mendekatnya Pilkada 2024, Walikota Helldy Agustian, menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif dan damai selama proses pemilihan. “Kita harus waspada terhadap money politik untuk menjaga integritas dan martabat Pilkada ke depan. Indonesia harus menjadi negara emas pada tahun 2045, dan hal ini dimulai dari proses yang bersih dan berintegritas di tingkat lokal,” ujar Helldy Agustian.

Kegiatan politik yang sehat merupakan kunci dalam menjaga demokrasi yang berkelanjutan. Helldy Agustian menyerukan kepada seluruh warga Banten untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya alias Hoax. “Kami mengajak masyarakat Banten untuk bersama-sama melawan penyebaran Hoaks. Mari kita gunakan hak pilih dengan cerdas, berdasarkan informasi yang valid dan berimbang,” tambahnya.

“Melalui upaya bersama ini, diharapkan Pilkada 2024 di wilayah Banten dapat berlangsung dengan aman, damai, dan memberikan hasil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Walikota Cilegon Helldy Agustian memastikan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan yang positif memperkuat demokrasi lokal sambil menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya @Herudin

Tanpa Sosialisasi, Warga Desa Perdana Keluhkan Aktivitas Pengurugan di Saluran Air Rawa

By On Jumat, Juni 21, 2024


BewaraNews.com Pandeglang | Warga Desa Perdana khawatir atas aktivitas pengurugan dilakukan oleh CV Menara Biru Resources (MBR) yang berdampak terhadap tersendatnya saluran air rawa tersebut. 

Bahkan celakanya aktivitas itu tanpa di iringi Izin lingkungan serta  sosialisasi terhadap masyarakat setempat maupun desa serta muspika Kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten. Jum'at (21/6/24). 

"Beberapa puluh dumtruck besar (sumbu tiga) mengangkut material tanah urug melalui Jalan Raya Panimbang Munjul  menuju lokasi lahan,” ujar Imron, salah satu masyarakat setempat. sekaligus Organisasi Masyarakat Pendekar Banten. 

Imron mengakui bahwa perusahaan tersebut melakukan aktivitas pengurugan, namun tanpa menjelaskan mengenai izin lingkungan. Bahkan kalau pengurugan masih terus dilakukan akan mengakibatkan banjir karena saluran air tersendat.

Dijelaskan Imron, Khawatiran warga di Tiga Kampung yakni Kampung Curug, Rancaseneng dan Rancaluluk yaitu terkait dampak buruk setalah aliran air atau rawa dilakukan pengurangan, sudah tentu ujar dia jaringan air tersebut tersumbat akibat adanya tanah urugan. 

Dilokasi yang sama Tokoh Masyarakat Desa Perdana, Asmadi mengaku belum mengetahui secara jelas lahan lokasi yang di urug akan dipergunakan untuk pembangunan atau proyek. Intinya kata Asmadi dirinya mengecam yang masuk ke desa mengabaikan aturan. 

" Saya sudah dua kali mengunjungi lokasi proyek dan akan kembali untuk menanyakan izin lokasi dan operasional namun belum ada jawaban dari pihak perwakilan CV MBR tersebut,"terangnya.

Menurut Asmadi, meskipun IBK mendukung investor masuk ke daerah khususnya kabupaten Pandeglang sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, tetap harus patuh pada aturan dan prosedur Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Asmadi menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan UUPPLH dalam pasal 76 ayat (1) dan (2), pasal 79 dan pasal 80 ayat (1).

“Juga sanksi pidana UUPPLH yang ketentuan pidananya telah diatur dalam pasal 109 S/D pasal 119,” terang Asmadi mengakhiri. 

Terpisah berdasarkan keterangan Kepercayaan CV MBR, Agus Berman, dia menjelaskan bahwa lahan tersebut milik Bos Rudi sekaligus pimpinan perusahaan CV. MBR. Bahkan saat ditanya soal Izin, Agus Berman tidak  memberikan penjelasan lengkap mengenai perizinan lingkungan.

“Saya hanya di tugaskan untuk mengatur lahan ini, mengenai keperuntukanya saya juga belum jelas persis apakah itu untuk perumahan, stock file atau batching plant" ujar Agus Berman ketika dikonfirmasi awak media. @Red




Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *