Berita Terbaru

Soal Intimidasi Wartawan di Kantor Desa, Ini Yang Dikatakan Pj Kades Selapraya

By On Senin, Juli 22, 2024


BewaraNews.com Pandeglang|Menindaklanjuti adanya Intimidasi yang terjadi di Desa Selapraya Kecamatan Jiput kepada Wartawan Media Online Hasan Subandi. Dikonfirmasi Sarnaka Pj. Kades Selapraya membantah bahwa berinisial P sebagai Bekingnya Pemerintahan desa Selapraya. 

Hanya kebetulan saat itu, kata Sarnaka kedatangan Wartawan ada P di Kantor desa Selapraya. Dirinya juga mengaku tidak menduga bahwa akan ada perlakuan intimidasi oleh P terhadap Wartawan Media Online Hasan Subandi di Kantor desa Selapraya. Pada Jum'at kemarin. 

Sarnaka mengamini mengundang P datang ke Kantor desa. Tapi bukan sebagai bekingnya, akan tetapi untuk menyerahkan nota pembayaran material.

" Pagi saya memang menelepon P untuk datang ke desa menyerahkan nota pembelian material. Namun P datang ke kantornya siangan setelah ba'da Jum'at, kebetulan pada saat P ada di Kantor Wartawan datang juga berkunjung ke Kantor desa Selapraya," kata Sarnaka melalui telepon selulernya. Senin 22 Juli 2024.

Kata Sarnaka, dirinya tak mempersoalkan kedatangan wartawan. Bahkan kata dia dirinya juga mempersilahkan kepada Wartawan untuk datang ke lokasi pembangunan yang tengah dikerjakannya.

 "Pada saat itu kata saya kepada wartawan kebetulan ada pihak dari materialnya, khawatir materialnya tidak sesuai bisa langsung ditanyakan," terangnya.

Sebelum kejadian Intimidasi yang dilakukan oleh P, memang menurut Pj. Kades ada sedikit cakap dari wartawan yang mungkin menimbulkan rasa ketersinggungan P. Akhirnya disitu mulai kata kasar dan intimidasi diucapankan P kepada Wartawan Hasan Subandi. 

Sarnaka menegaskan intimidasi yang dilakukan oleh P bukan atas perintah dirinya ataupun dari orang lain. Ucapan intimidasi kepada wartawan saat itu menurutnya timbul dari dirinya P sendiri. 

" Banyak saksinya, bahwa P datang ke desa Selapraya untuk menyerahkan nota material,  dan P itu bukan prangkat atau pun staf desa di Desa Selapraya," tegasnya. 

Meskipun begitu, Sarnaka mengharapkan perilaku Intimidasi yang terjadi di Desa Selapraya bisa segera diselesaikan, dan dirinya mengatasnamakan Pemdes Selapraya mengucapkan permohonan maaf kepada wartawan dan LSM. 

" Saya berharap permasalahan bisa segera selesai, jangan makin diperluas ke Publik, takutnya akan ada persepsi - persepsi negatif ke Pemdes Selapraya, karena fakta yang sebetulnya bahwa P itu datang ke Kantor desa bukan saya perintahkan untuk mengintimidasi wartawan atau LSM terlebih sebagai Beking. Sebab kedatangan P ke desa itu untuk menyerahkan nota material milik H. Mu'min kepada saya," pintanya.

Sementara itu, Kadus Hidayat dan Kadus Dede Komarudin membenarkan bahwa kedatangan P ke Kantor Desa  bukan sebagai beking Pemdes Selapraya. Akan tetapi kedatangannya untuk menyerahkan nota material. 

" Betul pak, setahu saya bahwa P itu datang ke Kantor Desa Selapraya hanya untuk menyerahkan nota material milik H. Mu'min, " terang Dede didampingi Hidayat. @Herudin

Ciptakan Pilkada 2024: DPD Garda Siliwangi Provinsi Banten Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Aman dan Damai

By On Minggu, Juli 21, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Organisasi Garda Siliwangi DPD Provinsi Banten mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Daerah Provinsi Banten sambut Pilkada Aman dan damai, dengan satu motto "SAMBUT PILKADA DAMAi DENGAN RIANG GEMBIRA SERTA JANGAN TERPROFOKASI BERITA HOAX YANG MEMECAH BELAH".

Selain itu Organisasi Garda Siliwangi DPD Provinsi Banten juga menghimbau dan sekaligus mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk Stop fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh M. Anshor, yang kerap dengan sapaan sehari harinya adalah Sukma. Minggu, (21-7-2024)

Menurut dirinya, Sukma, selaku Ketua Organisasi Garda Siliwangi DPD Provinsi Banten mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menciptakan pemilu damai 2024.

Menurut Sukma, dalam keterangan nya kepada media saat di jumpai di kantor sekretariat DPD Garda Siliwangi Provinsi Banten yang beralamat Ruko. 9, Jl. Raya Jendral Sudirman Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang Provinsi Banten.

"Kami bersama segenap jajaran pengurus organisasi Garda Siliwangi Provinsi Banten beserta tingkat DPC dan PAC. Siap mendukung terlaksana nya pilkada serentak thn. 2024 khususnya di Provinsi Banten guna Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tegas Sukma".

"Walaupun berbeda pilih, mari bersama kita ciptakan Banten Aman.

Selanjutnya juga tidak terlepas dari itu, bahwa menurut Ketua Organisasi Garda Siliwangi DPD Provinsi Banten memberikan ucapan selamat kepada Bapak Kapolda Banten, Irjen Pol. Abdul Karim, yang sudah melayani juga mengayomi warga masyarakat banten dalam segala bentuk pembinaan pembinaan nya di masa jabatan dan kepemimpinan sebagai Kapolda Banten.

"Selain itu juga  Kami warga masyarakat banten umumnya, dan selaku segenap jajaran pengurus anggota DPC dan PAC di tingkat kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dalam menyambut hangat kedatangan Kapolda Banten baru, Bapak Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto.

"Semoga kedepan nanti di masa kepemimpinan nya warga masyarakat banten akan lebih mengedepankan sinergitas, guna mendukung kemajuan masyarakat yang cerdas dan taat terhadap hukum",

Tutur Sukma, selaku Ketua Organisasi Garda Siliwangi DPD Provinsi Banten, diakhir penjelasan. @Herudin

Kegiatan Pendampingan Teknis Manajemen Pengawasan Desa Tahap II di Desa Sukarendah Kecamatan Warunggunung

By On Jumat, Juli 19, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Desa Sukarendah, kecamatan Warunggunung melaksanakan kegiatan pendampingan teknis Management Pengawasan desa Tahap II (pengawasan atas kinerja kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa semester I Tahun Anggaran 2024) yang digelar di kantor desa Sukarendah, pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mokhamad Amin dan seluruh perangkat desa Sukarendah. Fendi Ferdiansyah sebagai pendamping untuk teknis pengelolaan keuangan desa dari Dinas Inspektorat kabupaten Lebak yang memberikan bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan desa.

Laporan pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2023 desa Sukarendah Rp. 1.638.793.477,- yang digelontorkan anggarannya dari pemerintah dan pendapatan lain-lain dalam rangka kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah yang tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan kemakmuran desa.

Nilai anggaran ini tentunya harus diikuti dengan pengaturan yang jelas mengenai segala hal tentang dana desa itu sendiri. Harus jelas mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, pembinaan dan pengawasan yang baik demi tercapainya cita-cita desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya pengelolaan dana desa terdapat beberapa permasalahan, meliputi :

- Penggunaan dana desa tidak sesuai ketentuan (prioritas);

- Adanya pekerjaan kontruksi yang seluruhnya dilakukan pihak ketiga

- Adanya kelebihan pembayaran

- Adanya kekurangan volume pekerjaan

- Hasil pengadaan tidak dapat dimanfaatkan

- Adanya pengadaan fiktif

- Adanya Pengeluran tidak didukung bukti yang memadai

- Laporan tidak membuat.

Bahkan ada beberapa Kepala Desa dan perangkat Desa telah diproses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena adanya unsur kecurangan (fraud) dan adanya unsur pidana.

Permasalahan tersebut muncul disebabkan belum sepenuhnya dipahami oleh para pelaksana di daerah khususnya di Pemerintah desa. Besarnya Dana Desa belum selaras dengan kemampuan SDM (aparatur) baik secara teknis dan mentalitas. Potensi masalah yang akan muncul adanya ketidaktahuan, ketidakmampuan dan adanya resiko tindakan penyalahgunaan (fraud). Tindakan kecurangan (fraud) ini merupakan perilaku koruptif, penggelapan aset desa dan rekayasa laporan. Ketiga hal tersebut sangat dimungkinkan dalam pengelolaan dana desa.

Potensi masalah tersebut di atas perlu diantisipasi dan dicegah sedini mungkin, sehingga dana desa dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, seluruh komponen, pendamping desa termasuk Instansi supradesa yaitu Kecamatan, Perangkat Daerah dan Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) harus bersinergi dalam pembinaan dan pengawasan dana desa,

Sebagaimana peran Inspektorat Daerah selaku APIP (Propinsi, Kabupaten/Kota) dalam pembinaan dan Pengawasan dana Desa.

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa berdasarkan PP. Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah pada Pasal 19 bupati/walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa. Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Desa, bupati/walikota dibantu Camat dan Inspektorat serta Bupati/walikota menugaskan Perangkat Daerah terkait. Pembinaan dan pengawasan oleh inspektorat dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Meliputi:

a. laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa;

b. efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan desa; dan

c. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu tentunya masyarakat dan PERS harus berperan aktif dalam sinergitas dan kontrol sosial terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa agar sesuai dan tepat sasaran. (Den/Red)

Dugaan Korupsi Berjamaah dilingkungan Kanwil Kemenag Banten Serta Adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Desak Kejati Banten Usut Tuntas

By On Kamis, Juli 18, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com - Lembaga Perkumpulan Aktivis Banten yang tergabung dalam Persidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten mendesak Kejaksaan Tinggi Banten Untuk melakukan Pemeriksaan, Serta Sikap Tegas Dugaan adanya Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan, dan dugaan adanya Korupsi berjamaah dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, terkait Pengelolaan Anggaran pada Seksi Kepenghuluan Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten khususnya pada setiap pengelolaan kegiatan-kegiatan di dalam pelaksanaan penyerapan Anggaran Tahun 2023.

Para Pejabat yang terkait dinilai tidak akuntabel dan asal bisa terserap anggarannya saja. Hal ini bisa diketahui mulai dari Perencanaan Kegiatan, Persiapan kepanitiaan, Pelaksanaan Kegiatan dan Realisasi akhir hasil dalam pelaporan diduga tidak sesuai berdasarkan narasumber Dan Dokumen Diantaranya:

Perencanaan kegiatan tanpa ada rapat atau brifing pembahasan di dalam bidang Persiapan pembentukan kepanitiaan dalam kegiatan tidak terbuka di lingkungan bidang, Pelaksanaan kegiatan tidak terkoordinasi karena ketidaktahuan siapa yang bertanggungjawab berdasarkan Dokumen Realisasi Laporan Hasil Kegiatan (SPJ dan LPJ) tidak sesuai mekanisme pelaporan.

Iwan Setiawan Selaku Ketua Umum Peridium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten mengungkapkan bahwa bukan hanya Penyalahgunaan Anggaran saja yang kami Laporkan. Namun adanya Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kanwil Kementrian Agama Provisi Banten, berdasarkan Pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Setiap Pegawai ASN harus patuh pada Azas Netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk Pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” Ucap Iwan. 

Iwan setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan Pengawalan serta mendorong terus Kejaksaan Tinggi Banten agar mengusut Tuntas dalam perihal yang kami laporkan, dan kami meminta agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten agar secepatnya membentuk TIM Pemeriksaan bagi Pihak-Pihak yang terlibat dan terkait dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2023 Kuasa Pengguna Anggaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten,” ungkapnya.


(Red) 

Hari Terakhir MPLS di SMPN 14 Kota Cilegon, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

By On Rabu, Juli 17, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com – Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di SMP Negeri 14 Kota Cilegon, pada hari terakhir kegiatan, pihak sekolah mengundang Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind Education and Training Centre (RIMetc) dari Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa baru mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), anti bullying, self harm, serta peningkatan karakter siswa. Rabu, (17/7/2024).

Kepala SMPN 14 Kota Cilegon, Hj.Masubaitillah,S.Pd. menyambut dengan hangat kehadiran tim dari RIMetc Yayasan BCM. Dalam sambutannya, Hj.Masubaitillah,S.Pd. menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan mental serta karakter yang baik. “Kita semua ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif bagi perkembangan siswa. Oleh karena itu, edukasi tentang P4GN, anti bullying, dan self harm sangat penting untuk diberikan sejak dini,” ujarnya.

Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri, bersama timnya hadir untuk menyampaikan materi yang sangat penting bagi para siswa. Rio memulai dengan menjelaskan tentang bahaya narkotika dan cara-cara efektif untuk menghindarinya. “Narkotika bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan kalian. Penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini,” kata Rio.

Selain itu, tim RIMetc juga membahas mengenai bullying dan self harm, dua isu penting yang sering kali dihadapi oleh remaja. Dengan menggunakan pendekatan interaktif, mereka mengajak siswa untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai bullying serta bagaimana cara menghadapinya. “Bullying dan self harm adalah masalah serius yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional kalian. Kita harus belajar untuk saling menghormati dan mendukung satu sama lain,” tambah Rio.

Materi mengenai peningkatan karakter siswa juga disampaikan dengan penuh inspirasi. Tim RIMetc menekankan pentingnya membangun karakter yang kuat dan positif, serta bagaimana hal tersebut dapat membantu siswa mencapai kesuksesan di masa depan. Mereka juga memberikan tips praktis tentang cara meningkatkan kepercayaan diri, disiplin, dan integritas. Team RIMetc yang hadir yaitu Ary Abdillah dan Zenab.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan sangat interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa terlihat aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan minat yang besar terhadap materi yang disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi para siswa SMPN 14 Kota Cilegon.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami pentingnya menjauhi narkotika, serta menjaga kesehatan mental dan karakter yang baik. Kepala SMPN 14 Kota Cilegon, Hj.Masubaitillah,S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim RIMetc Yayasan BCM atas kontribusi mereka dalam memberikan edukasi yang sangat berharga. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa kami dan membantu mereka menjadi generasi yang lebih baik dan berprestasi,” tutup Hj.Masubaitillah,S.Pd..


(Rim)

Hari Kedua MPLS di SMPN 9 Kota Cilegon, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sampaikan Materi P4GN, Anti Bullying, dan Self Harm

By On Selasa, Juli 16, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com – Dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di SMP Negeri 9 Kota Cilegon, pada hari kedua kegiatan, pihak sekolah mengundang Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind Education and Training Centre (RIMetc) dari Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa baru mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), anti bullying, self harm, serta peningkatan karakter siswa. Selasa, (16/7/24). 

Kepala SMPN 9 Kota Cilegon, Muntahanah,S.Pd.,M.M. menyambut dengan hangat kehadiran tim dari RIMetc Yayasan BCM. Dalam sambutannya, Muntahanah,S.Pd.,M.M. menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan mental serta karakter yang baik. “Kita semua ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif bagi perkembangan siswa. Oleh karena itu, edukasi tentang P4GN, anti bullying, dan self harm sangat penting untuk diberikan sejak dini,” ujarnya.

Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri, bersama timnya hadir untuk menyampaikan materi yang sangat penting bagi para siswa. Rio memulai dengan menjelaskan tentang bahaya narkotika dan cara-cara efektif untuk menghindarinya. “Narkotika bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan kalian. Penting bagi kita semua untuk memahami bahayanya dan mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini,” kata Rio.

Selain itu, tim RIMetc juga membahas mengenai bullying dan self harm, dua isu penting yang sering kali dihadapi oleh remaja. Dengan menggunakan pendekatan interaktif, mereka mengajak siswa untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai bullying serta bagaimana cara menghadapinya. “Bullying dan self harm adalah masalah serius yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan emosional kalian. Kita harus belajar untuk saling menghormati dan mendukung satu sama lain,” tambah Rio.

Materi mengenai peningkatan karakter siswa juga disampaikan dengan penuh inspirasi. Tim RIMetc menekankan pentingnya membangun karakter yang kuat dan positif, serta bagaimana hal tersebut dapat membantu siswa mencapai kesuksesan di masa depan. Mereka juga memberikan tips praktis tentang cara meningkatkan kepercayaan diri, disiplin, dan integritas. Team RIMetc yang hadir yaitu Ary Abdillah dan Zenab.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan sangat interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa terlihat aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan minat yang besar terhadap materi yang disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi para siswa SMPN 9 Kota Cilegon.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami pentingnya menjauhi narkotika, serta menjaga kesehatan mental dan karakter yang baik. Kepala SMPN 9 Kota Cilegon, Muntahanah,S.Pd.,M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim RIMetc Yayasan BCM atas kontribusi mereka dalam memberikan edukasi yang sangat berharga. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa kami dan membantu mereka menjadi generasi yang lebih baik dan berprestasi,” tutup Muntahanah,S.Pd.,M.M.


(Rim)

LSM AMPRAK Meminta Aktivitas Galian Tanah di Curugbitung Ditindak Tegas Terkait PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38

By On Selasa, Juli 16, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Maraknya galian tanah di Curugbitung, Kabupaten Lebak yang beberapa waktu lalu diakui oleh salah satu pengusahanya adalah aktivitas ilegal yang tak berizin membuat angka kecelakaan pengendara menjadi melonjak, bahkan hal itu juga menjadi pokok permasalahan macet yang terjadi di Kabupaten Lebak dari mulai Jalan Raya Maja hingga ke Jalan Raya Cisoka.

Kemacetan yang timbul setiap harinya diduga akibat konvoi truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal Curugbitung ke Pantai Indah Kapuk (PIK), pasalnya truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas itu juga kerap kali parkir di sembarang tempat, seolah jalan tersebut milik pribadi. Senin, (16/07/2023).

Sementara itu, hingga saat ini galian-galian tanah yang diduga ilegal tersebut masih saja terus berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol-PP selaku penegak perda maupun Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH ).

LSM AMPRAK meminta pemerintah beserta dinas terkait bertindak tegas terkait tambang galian tanah di wilayah kecamatan Curugbitung, untuk menindaklanjuti perkara tersebut dan meninjau kembali izin tambangnya, juga masalah banyaknya tronton parkir sembarangan di bahu jalan, maka LSM AMPRAK sangat menyayangkan dan menolak keras adanya galian ilegal di wilayah tersebut, meminta aparat-aparat terkait agar segera menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.

“Ini kan sudah jelas ilegal, bahkan pengusahanya sendiri yang mengatakan bahwa mereka tidak menempuh izin resmi, ini jelas pidana yang harusnya di tindak tegas sesuai dengan undang – undang Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Terangnya.

Dan sudah diatur dalam Undang-undang, Area larangan Parkir, mobil yang tidak boleh sembarang dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.

Perlu diketahui pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Hal ini sendiri sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.

Misalnya dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.

Pasal 38 berbunyi setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Dari aturan di atas, kita dapat memahami memarkir kendaraan di pinggir jalan dapat mengganggu fungsi jalan itu sendiri. Contoh permasalahan yang ditimbulkan terjadinya kemacetan lalu lintas akibat sebagian lahan jalan digunakan parkir, bahkan terjadinya kecelakaan. (Red)

Reaksi Cepat Kejaksaan Negeri Lampung Utara Tindak Lajuti Laporan DPD PBSR  Terkait Dugaan Penyalahgunaan BOP PKBM Lampung Utara

By On Selasa, Juli 16, 2024

BewaraNews.com Lampung Utara |Dugaan ada nya Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di lingkungan Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Lampung Utara jadi Perhatian awak media Pasal nya beberapa minggu lalu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Pengurus Provinsi Lampung melakukan Laporan Resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara 

Dalam laporan nya meminta pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar secepat nya Membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Sarat KKN, selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) Tahun 2019/2023 ( KPA ) Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang ada diwilayah Lampung Utara

Zaenudin Selaku Ketua LSM-PBSR Pengurus Daerah Provinsi Lampung yang didampingi Bung Humaedi selaku Pengurus PBSR Pusat,saat ditemui awak media di Loby Kejaksaan Negeri Lampung Utara ( 16 Juli 2024 ) membenarkan bahwa pihak nya kemarin tepat nya Hari senin kami menerima Undangan wawancara Oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada hari ini kami memenuhi Undangan tersebut 

Alham dulilah dengan beberapa pertanyaan dan pemaparan serta Dokumen-dokumen dalam Laporan kami Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara merespon dengan baik dan akan secepat nya menindak lanjuti atas Laporan kami dengan sambutan baik TIM kami menyampaikan terimakasih kepada Pihak kejaksaan Negeri Lampung utara yang sudah menjalankan Tugas Dan Fungsi nya dengan baik dan Profesional serta meberikan Reaksi cepat

Glenn Lucky SH Kasubsi A Seksi Intelejen Kejaksaan Lampung utara mengukapkan Bahwa pihak nya Sudah menerima dan Memeriksa Laporan dari LSM – PBSR Provinsi Lampung  dalam waktu dekat ini akan memanggil dan melakukan Pemeriksan dari awal Pendirian Lembaga PKBM serta memanggi dan melakukan pemeriksaan Pihak-Pihak yang terkait ungkap nya. @ Red 

Hari Pertama MPLS di Kota Serang, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri Sosialisasi P4GN di SMPN 5 dan SMPN 23

By On Senin, Juli 15, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Memasuki hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Serang, Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind Education and Training Centre (RIMetc) dari Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM) langsung terjun untuk melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di dua sekolah, yaitu SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 23 Kota Serang.

Untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, tim dari Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan BCM dibagi menjadi dua bagian. Masing-masing tim berfokus pada satu sekolah, sehingga sosialisasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan efektif.

Di SMP Negeri 5 Kota Serang, sosialisasi dihadiri oleh seluruh siswa baru yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Tim dari RIMetc Yayasan BCM memberikan materi yang komprehensif tentang bahaya narkotika, cara-cara menghindari penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya peran aktif siswa dalam menjaga diri dan lingkungan sekitar dari bahaya narkoba. 

Salah satu perwakilan dari tim, Zenab, dalam penyampaiannya mengatakan, “Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Kalian adalah masa depan bangsa, dan kami berharap kalian bisa menjadi generasi yang sehat dan berprestasi tanpa narkoba,” Ucap Zenab. Senin, (15/7/2024).

Sementara itu, di SMP Negeri 23 Kota Serang, sosialisasi berjalan dengan penuh inspirasi dan interaksi yang aktif antara siswa dan tim RIMetc. Sosialisasi ini juga menekankan pada pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ary Abdillah, salah satu anggota tim, menyampaikan, “Kami di sini untuk memberikan informasi dan juga untuk mendukung kalian agar tetap berada di jalur yang benar. Jangan pernah ragu untuk mencari bantuan jika ada teman atau kerabat yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Kita semua harus bekerja sama untuk memberantas narkoba,” Tuturnya.

Kegiatan sosialisasi P4GN pada hari pertama MPLS ini berlangsung dengan tertib dan lancar di kedua sekolah. Para siswa menunjukkan minat yang besar dan banyak bertanya mengenai topik-topik yang disampaikan. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran dan keingintahuan mereka tentang pentingnya menjauhi narkoba.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa baru dapat memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri mereka dari bahaya narkoba dan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka masing-masing. Tim Anti Narkotika RIMetc Yayasan BCM berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan dukungan kepada sekolah-sekolah di Kota Serang dalam upaya menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.

(Rim)

Agus Rusmana : Kami dari Aliansi Lebak Selatan menilai Kasi SDA Provinsi Banten Bidang Irigasi Angkuh dan Sombong

By On Jumat, Juli 12, 2024

BewaraNews.com Lebak | Beberapa elemen masyarakat, baik itu Ormas, LSM dan Wartawan berpendapat, bahwa Kasi SDA Bidang Irigasi Provinsi Banten, H Luki yang saat ini sedang menjabat dinilai angkuh dan seolah enggan bersinergi.

“Kasi SDA Pupr bidang Irigasi yang sekarang sangat berbeda, cuek dan terkesan angkuh. Beda dengan Kasi sebelumnya atau Kasi lainnya yang ada di SDA Provinsi Banten”, ujar  Agus Rusmana dari Aliansi Lebak Selatan.

Mereka juga berpendapat, bahwa kasi ini seolah enggan bersinergi dan seolah alergi terhadap Ormas dan wartawan.

“Kami beberapa kali menghubungi Via Whatsapp mengirim pesan ataupun menelpon pun kurang welcome dan tidak direspon, seharusnya dia lebih mau bersinergi, transparan, dan jika bersih kenapa seolah risih dan enggan bersinergi?”.

Masih kata Agus, Jangan anggap seolah kami tidak tahu dan mengerti, kami juga tahu apa saja yang terjadi di SDA Provinsi Banten Bidang Irigasi yang dia jalani saat ini, dan banyak hal yang diduga tidak sesuai aturan.

Tak bisa dipungkiri, hal tersebut menimbulkan asumsi dan pertanyaan. Kasi Irigasi ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Ormas, LSM dan para wartawan terkait Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cibinuangeun.

Namun, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Kasi SDA H. Luki tersebut hanya bungkam dan tidak menjawabnya.

Hingga berita ini diturunkan kasi SDA Bidang Irigasi Provinsi Banten seolah enggan menjawab dan diam tanpa respon. @Red

DPD-PBSR Provinsi Lampung Resmi melaporkan dugaan ada nya Penyalahgunaan Anggaran APBN Pusat dari Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Tahun 2019 sampai 2023

By On Jumat, Juli 12, 2024

BewaraNews.com Lampung Utara |Dewan Pimpinan Daerah ,LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (DPD-PBSR) Provinsi Lampung Resmi melaporkan dugaan ada nya Penyalahgunaan Anggaran APBN Pusat dari Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Tahun 2019 sampai 2023, Diduga ada nya Unsur Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku Kuasa Pengguna Amnggaran Ke 13 (tiga belas ) lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Hal itu dibenarkan oleh  Zaenudin,Ketua LSM PBSR Provinsi Lampung kepada awak media saat dikonfirmasi dihalaman gedung kejaksaan negeri Lampung Utara ,Jumat  (12/07/2024) bahwa pihak nya sudah menyerahkan Laporan secara resmi melalui PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Lampung Utara 

Kami hanya melaksanakan Tugas dan Fungsi kami sebagai Sosial Control dengan tetap megedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam itu rana nya ( APH ) Aparat Penegak Hukum,dengan Landasan Dasar  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,Undang-undang Nomo: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik,Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di muka Umum

Dengan memperhatikan Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Bantuan Oprasional Sekolah Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, BOP KESETARAAN

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2022.

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2023,Penggunaan RAB dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023 serta Sarat Izin Mendirikan PKBM

dengan hal hal tersebut setelah kami analisa dengan Nara Sumber dan hasil Pantauan Rekan-Rekan DPD PBSR maka kami menyimpulkan untuk Mohon Pemeriksaan,Sikap Tegas Kejaksaan Negri Lampung Utara Atas Keberadaan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung,Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang Bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019 Sampai dengan Tahun 2023 diduga Terindikasi ada nya Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku ( KPA ) Sarat KKN. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran tersebut ungkap nya. @Red

Polresta Malang Kota Siap Dukung Peserta Didik KKP Sespimmen Polri Ke-64 Presisi Menuju Indonesia Maju

By On Rabu, Juli 10, 2024

 


Kota Malang, BewaraNews.Com – Polresta Malang Kota kedatangan 13 peserta didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 TA 2024 dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 Juli 2024.

KKP ini bertujuan untuk mengaplikasikan ilmu dan teori yang telah dipelajari di Sespimmen Polri, khususnya dalam membangun kemitraan dan menghadapi situasi Kamtibmas yang berkembang di masyarakat.

Wakapolresta Malang Kota, Kombes Pol Apip Ginanjar S.I.K, M.Si., dalam sambutannya pada pembukaan KKP menyampaikan agar para peserta didik dapat memiliki kualitas ilmu dan manajemen yang baik dalam menyikapi setiap masalah yang dihadapi.

“Kami berharap para serdik agar bisa membangun kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak terkait, memiliki kualitas ilmu dan manajemen yang baik dalam menyikapi setiap masalah,” Ungkap Kombes Pol Apip.

Kombes Pol Apip juga menekankan bahwa peserta didik menerapkan tema KKP saat ini “Pimpinan Tingkat Menengah Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (PRESISI) dan Melayani Untuk Indonesia Maju”.

“Polresta Malang Kota siap mendukung pelaksanaan KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 TA 2024 ini dan menyediakan berbagai fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan KKP,” Tegas Apip. Rabu, (10/07/2024).

Sementara, Kombes Pol Apip juga berpesan agar para peserta didik selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama melaksanakan KKP di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Sementara Pendamping Serdik KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 TA 2024, Kombes Pol Drs. Cok Bagus Ary Yudayasa, mengatakan bahwa KKP ini merupakan bagian penting dari proses pendidikan di Sespimmen Polri.

“Melalui KKP, para peserta didik dapat memahami dan menerapkan konsep-konsep kepemimpinan modern di lapangan, meningkatkan kemampuan problem solving dan decision making,” Ungkap Kombes Pol Cok Bagus.

13 Serdik harapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi dan interpersonal, bahkan memperkuat komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Sesuai amanah KaSespimmen Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana, M.Si.,  menekankan serdik KKP saling sinergi baik antara Polri maupun dengan berbagai pihak terkait dalam menjaga Kamtibmas.

KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 TA 2024 di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota ini, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin Polri yang kompeten, profesional, dan presisi, serta mampu membawa Polri semakin dicintai dan dipercaya masyarakat.

Usai penyampaian amanah, Ke 13 peserta KKP Sespimmen Polri untuk hari ini wawancara dengan para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat di Aula Sanika Satyawada.

Selanjutnya melaksanakan kunjungan ke Pemkot Malang, Kodim 0833/Kota Malang dan Kejaksaan hingga penyerahan Baksos Serdik KKP Sespimmen Polri.

KKP Sespimmen Polri ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi para peserta didik, tetapi juga bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Dengan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama KKP, diharapkan para peserta didik dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut.

Polresta Malang Kota juga berharap KKP ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat.

Sah! Dindikbud Kota Cilegon Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan BCM Terkait Anti Narkotika

By On Rabu, Juli 10, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon resmi menjalin kerjasama dengan Yayasan Bina Cerdas Mandiri. Penandatanganan surat perjanjian kerjasama ini berlangsung pada Selasa, 9 Juli 2024, di ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Kerjasama ini mencakup program sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta kampanye anti bullying dan pencegahan self harm, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan karakter siswa di Kota Cilegon. Program ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang komprehensif dan berdampak positif bagi para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menandatangani surat perjanjian kerjasama tersebut bersama Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, Indra Martha Rusmana. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Humaedi, serta anggota Team Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri.

Dalam sambutannya, Heni Anita Susila menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kerjasama ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan Bina Cerdas Mandiri atas inisiatif dan komitmennya dalam mendukung program pendidikan di Kota Cilegon. Dengan adanya sosialisasi P4GN, anti bullying, dan pencegahan self harm, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif untuk belajar. Selain itu, peningkatan karakter siswa juga menjadi fokus utama kami,” ujar Heni Anita Susila.

Indra Martha Rusmana, Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri, juga menyampaikan optimismenya terhadap kerjasama ini. “Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam sosialisasi dan program-program yang kami jalankan. Semoga upaya ini dapat membawa manfaat besar bagi siswa dan seluruh stakeholder pendidikan di Kota Cilegon,” kata Indra.

Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Humaedi, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap program ini. “Kerjasama ini merupakan langkah yang sangat positif. Kami akan mendukung penuh setiap kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan karakter siswa,” ungkap Humaedi.

Sementara itu, Kepala Divisi Anti Narkotika, Rio Prayoga Wanadri menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Dindikbud Kota Cilegon. “Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Dindikbud Kota Cilegon yang begitu responsif sejak awal menerima audiensi kami dan akhirnya tanda tangan surat perjanjian kerjasama ini ditandatangani. Tidak banyak OPD yang membuka diri itu untuk bekerjasama dengan pihak swasta mengenai sosialisasi P4GN ini. Kami akan menjalankan amanah dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Kota Cilegon bersih dari narkoba.” Tutup Rio.

Acara penandatanganan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai rencana implementasi program kerjasama yang telah disepakati. Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kota Cilegon.


(Adi achong)

DPD PBSR Laporkan Resmi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOP Lembaga PKBM Kabupaten Tanggamus

By On Selasa, Juli 09, 2024

BewaraNews.Com Tanggamus|PKBM  |Melalui Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Tahun 2019 melalui Dana APBN Pusat telah mengucurkan anggaran langsung kepada Lembaga Penyelenggara Pendidikan Non Formal diantara nya Lembaga PKBM melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) Berdasarkan ketentuan besaran dana operasional atau  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang didapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- (satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Menindak lanjuti hasil Pantauan awak media dan LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR ) Provinsi lampung serta beberapa nara sumber , ada nya dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Sarat KKN selaku Kuasa Penggunaan Anggaran di beberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Zaenudin Ketua DPD-PBSR Provinsi Lampung saat ditemui di Lobi Kejaksaan Negri Tanggamus ( 09-7-2024 ) membenarkan bahwa pihak nya sudah menyerahkan Dokumen Laporan secara resmi melalui ( PTSP ) Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kejaksaan Negeri Tanggamus ,

Untuk hal tersebut kami dari LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( PBSR ) Provinsi lampung memita kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan  kepada 20 Lembaga PKBM yang ada pada Laporan Kami dan kami meminta agar Tim Pemeriksa dapat melakukan Pemeriksaan Dokumen Pendirian Lembaga PKBM,Sarat Ijin Pendirikan Lembaga PKBM,memeriksa Daftar Absensi Kehadiran Peserta Didik Tahun 2019 sampai 2023,melakukan Pemeriksaan SPJ Tahun 2019 sampai 2023 serta melakukan Pemeriksaan Penggunaan Anggaran ( BOP ) pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023

Didalam laporan Kami juga Lmpiran Dokumen serta Kajian dan Analisa kami terkait Dokumentasi Foto Sarana Prasarana serta Bagunan Lain dari beberapa Lembaga PKBM yang kami Laporkan serta keterangan –keterangan yang kami Himpun dari narasumber warga masyarakat sekitar Terlampir serta Dokumen Data Dapodik,Profil Lembaga PKBM Singkronisasi serta Dokumen Jumlah Dana ( BOP ) yang mereka terima dan Dokumen Daftar Nama-Nama Peserta didik,dan dokumen penujang lain nya ungkap nya. @Red 

Pengusaha RT/RW Net Inisial "G" Diduga Gunakan ISP Campuran, Buat Status WA Soal LSM

By On Selasa, Juli 09, 2024

BewaraNews.com Lebak | Pengusaha jual kembali jasa layanan telekomunikasi atau biasa disebut RT/RW Net berinisial "G", menggunakan sumber internet (ISP) campuran, baik dari Indihome, mau pun dari  ISP terkemuka yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten. Selain menggunakan ISP campuran, "G" juga menyebut-nyebut soal LSM, melalui saluran Whatsapp nya. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Selasa, 09 Juli 2024. 

"Tak perlu begitu lah, seharusnya "G" berkaca diri, dia selaku mitra usaha dari  perusahaan terkemuka, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada pelaku usaha lainnya, dalam hal ini RT/RW Net, yang menjual kembali jasa layanan telekomunikasi dalam bentuk penjualan wifi voucer, bukan malah terkesan alergi terhadap kehadiran LSM, justru kami malah bertanya balik, berapa nilai pendapatan yang dia terima setiap tahunnya, lalu berapa dana sosial yang sudah dikeluarkan, termasuk fasilitas apa saja yang dia gunakan sebagai penyambung kabel dalam memperluas jaringan mereka" terang Mamik Slamet. 

Menurut Mamik Slamet, berdasarkan hasil pantauan tim nya, meskipun dia sudah menjadi mitra ISP yang mengantongi izin resmi,  faktanya, "G" masih menggunakan ISP Campuran sebagai sumber internet untuk dijual kembali dalam bentuk wifi voceran.  

"Hasil cek di lapangan, dia masih menggunakan Indihome sebagai sumber internet, meskipun dia berdalih buat back up, jika terjadi kendala jaringan pada ISP yang dia gunakan, selain itu, ada juga beberapa kejanggalan lain diantaranya soal keluhan konsumen, baik dalam bentuk wifi voceran, maupun paket berlangganan bulanan yang dia tawarkan, apakah pihak ISP yang membuat PKS dengan dia tau atau tidak terkait masalah itu, jangan sampai ada dugaan ISP Berizin hanya dijadikan tameng oleh dia" timpal Mamik Slamet. 

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Lebak, Abdul Kabir berharap agar pelaku usaha RT/RW Net yang tetap membandel, diberikan sanksi tegas. 

"Kami berharap agar Pemerintah, baik pusat mau pun daerah, segera menginventarisir jumlah pelaku usaha RT/RW Net khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak, baik  yang tidak memiliki izin resmi, maupun yang sudah mengantongi izin, agar segera dievaluasi, baik secara administrasi maupun secara teknis di lapangan, sehingga keberadaannya tidak melanggar ketentuan" pintanya. 

Sementara Amri, Warga Kampung Palopat, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mengeluhkan terhadap salah satu pelaku usaha RT/RW Net yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Menuru Amri, selain mengganggu jaringan signal GSM, layanan yang diberikan juga tidak maksimal. 

"Dalam sehari, saya biasanya membeli vocer seharga Rp.2.000, Rp.3000, dan Rp.5000, tapi begitu dipake membuka youtube ternyata sangat lambat, bahkan bukan saya aja, di Kantor Desa dekat rumah saya juga sama, dengan membayar biaya bulanan Rp.700 ribuan, buat buka apkikasi Siskudes saja sangat lambat, ternyata setelah dicek cuma sekitar 5 Mbps, banyak sebetulnya keluhan kami, sejak ada usaha wifi voceran ini, signal GSM juga terganggu" pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi "G" pelaku usaha RT/RW Net yang disebut-sebut gunakan ISP campuran.  @Red

Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan BCM Sosialisasikan P4GN dalam Kegiatan Pramuka Untirta

By On Senin, Juli 08, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Divisi Anti Narkotika Revolusioner Inspiration of Mind (RIMetc) Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM) diundang oleh Pramuka Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk memberikan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kegiatan TARUBHARA (Tarub Bhakti Ambalan dan Racana) yang diselenggarakan oleh Pramuka Untirta.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung pada Senin, 8 Juli 2024, bertempat di Kampung Kalapa, Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Anti Narkotika RIMetc, Rio Prayoga Wanadri, yang didampingi oleh Zenab sebagai pemateri.

Rio Prayoga Wanadri dalam paparannya menyampaikan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkotika serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh generasi muda, khususnya anggota Pramuka. “Sosialisasi P4GN ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada adik-adik Pramuka tentang bahaya narkotika. Diharapkan, dengan pengetahuan yang mereka dapatkan, mereka dapat menjadi agen perubahan dan penyuluh di lingkungan mereka masing-masing,” ujar Rio Prayoga Wanadri.

Zenab turut menyampaikan materi tentang strategi pencegahan dan cara-cara menghindari penyalahgunaan narkotika. Mereka juga memberikan berbagai tips praktis dan studi kasus yang relevan untuk memberikan gambaran nyata tentang dampak buruk narkotika.

Acara sosialisasi ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias dari peserta. Para peserta yang terdiri dari orangtua dan juga anggota Pramuka ini menunjukkan minat tinggi dan keingintahuan mendalam tentang upaya pencegahan narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan BCM dalam kegiatan TARUBHARA ini. Sosialisasi P4GN yang mereka berikan sangat bermanfaat dan menambah wawasan kami tentang pentingnya menjauhi narkotika serta peran yang bisa kami lakukan sebagai anggota Pramuka,” ujar Arief Rifai Ketua Pramuka Untirta.

Dengan terlaksananya sosialisasi P4GN ini, diharapkan anggota Pramuka Untirta dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkotika di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar. Program TARUBHARA Pramuka Untirta diharapkan dapat terus menghadirkan kegiatan-kegiatan positif yang memberikan manfaat besar bagi para pesertanya.

Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM) juga menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi P4GN, bekerja sama dengan berbagai komunitas dan lembaga untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkotika.

Ketua Yayasan Bina Cerdas Mandiri (BCM), Indra Martha Rusmana, yang dihubungi terpisah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pramuka Untirta yang telah memasukkan program sosialisasi P4GN dalam salah satu agenda kegiatannya.

“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pramuka Untirta untuk memberikan sosialisasi anti narkotika sebagai salah satu program kegiatannya. Yayasan BCM, terutama Divisi Anti Narkotika selalu siap hadir di tengah masyarakat Indonesia dan memberikan kebermanfaatan. Bulan ini, agenda divisi anti narkotika sudah mendapatkan undangan untuk mengisi MPLS di Kota Serang dan Kota Cilegon. Kami bersedia berkolaborasi dengan siapa saja,” Tutup Indra.


(Rim)

GPS- Banten Akan Laporkan 62 Desa di Pandeglang Penerima Alokasi Tambahan Dana Desa Tahun 2023 yang Diduga Tidak Sesuai Prioritas.

By On Sabtu, Juli 06, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | A. Khotib Sekretaris Umum Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) - Banten, menemukan banyak temuan pada Alokasi Tambahan Dana Desa Tahun 2023 senilai Rp. 8.657.804.000,- untuk 62 Desa di Kabupaten Pandeglang. 

" Dalam waktu dekat ini, Kami dari GPS - Banten akan segera membuat surat laporan pengaduan adanya dugaan penyalahgunaan Bantuan Elnino dari Kementerian Keuangan untuk alokasi dana tambahan dana desa tahun 2023 pada 62 Desa di Pandeglang," tegasnya. 

Dari hasil Investigasi di sejumlah desa, seperti di desa Kota Dukuh, Karangsari, Pasanggrahan, Curug langlang, Mahendra, Sorongan, Cibaliung Gunungbatu, Teluklada, Padaherang, 

Medalsar dan puluhan desa lainnya, kata KHotib, dirinya tidak menemukan pembangunan sarana air bersih di masing - masing desa penerima bantuan tersebut. 

Padahal bantuan alokasi dana tambahan itu, kata Sekretaris Umum GPS - Banten diprioritaskan bagi masing - masing desa untuk penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

" 62 desa di Pandeglang telah menerima dana tambahan sebesar Rp. 139.642.000,- untuk masing - masing desa sebagai dana tambahan untuk penanganan bencana Elnino pada bulan September 2023 dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP). Diduga fiktif penggunaannya," jelas A. Khotib. 

Oleh sebab itu, berbekal data dan temuan dilapangan banyak Kepala desa penerima Alokasi dana tambahan tahun 2023, dirinya akan segera melaporkan temuan - temuan tersebut ke  Dirkrimsus Polda Banten. 

" Penggunaan alokasi dana tambahan untuk bencana alam yang digunakan oleh desa, diduga banyak penyimpangan dan fiktif dalam penggunaannya, hasil dari investigasi tim dugaan kuat dana tersebut ditilep untuk kepentingan pribadi. Maka kami dari GPS - Banten akan segera melayangkan surat ke Polda Banten," tegas Khotib menambahkan. 

Selain itu, pihaknya juga akan segera melayangkan surat kepada Inspektorat dan DPMPD Pandeglang berkaitan temuan- temuan tersebut. 

" Jangan sampai, Inspektorat dan DPMPD Pandeglang melakukan pembiaran atas dugaan penyalahgunaan bantuan alokasi dana tambahan tahun 2023 dari Kementerian Keuangan DJKP tersebut, Mereka (Kades*red) harus bertanggung jawab ,"tegasnya @Red

Workshop Membatik, Persembahan PLTU Banten 3 Lontar Menyambut Hari Anak Nasional Untuk Siswa Difabel di Kabupaten Tangerang

By On Jumat, Juli 05, 2024

 


Tangerang, BewaraNews.Com - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli, PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 3 Lontar meresmikan workshop membatik untuk siswa/i difabel di Sekolah Khusus Negeri 01 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jum’at (5/7/2024).

Pembangunan workshop membatik dilatarbelakangi oleh kondisi ruangan membatik sebelumnya yang dinilai sudah tidak kondusif. Kondisi ruangan yang dipenuhi oleh berbagai macam barang membatasi pergerakan siswa/i difabel dalam berkarya. Kurangnya pencahayaan dalam ruangan juga menghambat produktivitas mereka dalam proses membatik.

Gedung workshop juga dilengkapi dengan peralatan penunjang kegiatan membatik seperti kain, canting, malam/lilin batik, wajan, kompor, gawangan, hingga tempat display kain batik. Adanya workshop membatik ini diharapkan dapat menjadi wadah siswa/i difabel untuk terus berkarya tanpa batas.

Kegiatan peresmian turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Kelompok Batik Kembang Mayang yang merupakan mentor Kelompok Nosata (sebutan untuk kelompok membatik yang ada di sekolah), serta Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) UBP Banten 3 Lontar.

Rangkaian acara peresmian dibuka oleh sambutan Kepala Sekolah SKh Negeri 01 Tangerang, Sumiyati yang menyampaikan rasa terima kasihnya, “Kami mengucapkan selamat datang di SKh Negeri 01 Tangerang. Hari ini kita dapat melaksanakan peresmian gedung workshop dimana gedung ini merupakan bantuan infrastruktur dari PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada UBP Lontar yang selalu memberikan supportnya kepada anak-anak kami. Gedung ini merupakan sarana aktivitas yang digunakan untuk media pembelajaran dan sebagai informasi tambahan, berkat bimbingan guru-guru sekalian, sekolah kami mendapat juara tiga membatik di tingkat nasional. Saya harap prestasi ini dapat kita lanjutkan kedepannya bersama-sama,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Dwi Laksono selaku Manager Administrasi UBP Lontar menyampaikan bahwa peresmian workshop ini merupakan bagian dari program CSR PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak Indonesia dan juga dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional.

“Kolaborasi UBP Lontar dengan SKh Negeri 01 Tangerang merupakan aksi nyata kami dalam mempersiapkan anak-anak menyongsong masa depan menjadi individu yang lebih berdikari dan mandiri. Harapannya, workshop ini dapat dimaksimalkan sebagai tempat pusat kreativitas anak-anak dan menjadi pusat pembelajaran bagi kelompok membatik lainnya yang ada di penjuru Indonesia,” Ucap Andi.

Lebih lanjut, yang menjadi nilai plus dalam pembangunan workshop ini adalah komposisi stabilisasi lahan dan bahan material bangunan berasal dari pemanfaatan limbah non B3 perusahaan, yaitu Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Pemanfaatan limbah hasil sisa produksi listrik merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam manajemen pengelolaan limbah, membantu konservasi sumber daya alam, serta mendukung praktek pembangunan berkelanjutan dengan mengadopsi material yang ramah lingkungan sebagai bentuk upaya mengurangi jejak karbon.

UBP Banten 3 Lontar akan terus berupaya membangun negeri melalui generasi-generasi muda yang cerdas dan berkualitas. Perusahaan juga akan terus mendorong nilai inklusivitas sosial dimana tiap individu berhak memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, kesempatan, dan layanan publik. Oleh karenanya, diperlukan kerjasama dan keterlibatan berbagai pihak dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul.

Kepedulian UBP Banten 3 Lontar tidak akan pernah padam menyertai proses pengembangan masyarakat sekitar sebagaimana perusahaan terus memenuhi kebutuhan listrik tanah air.

OKNUM GURU PNS DI CIKEUSIK DIDUGA GELAPKAN UANG PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH

By On Jumat, Juli 05, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Oknum Guru pegawai negeri sipil (PNS) berinisial M diduga melakukan penipuan kepada salah satu aktifis di Kecamatan pulosari, Kabupaten Pandeglang _ Banten, berinisial S. (Jum'at 05/07/24).

Tak tanggung-tanggung, besar kerugian yang ditanggung korban mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan bukti kwitansi dan juga bukti Transfer dari kedua belah pihak, kejadian ini terjadi pada tahun 2023 silam. Dalam kuitansi tersebut tetulis titipan uang untuk biaya pengukuran dan pengurusan Sertifikat sebidang tanah, namun sayang sudah beberapa bulan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi jangankan sertifikat hasil ukur saja tidak pernah ada ungkap S.

Sudah sekian bulan sertifikat atau hasil ukur tidak kunjung selesai akhirnya Sdr. S menanyakan kepada Sdr. M, namun Ia mengatakan proses pembuatan ada kendala dan tidak bisa di lanjutkan, S menerima alasan M, dak akhirnya S meminta uang yang sudah masuk dikembalikan, Namun M selalu menjajikan dan pada akhirnya terjadilah pencicilan yang tidak maksimal serta janji pengembalian yang tidak pasti.

Langkah mediasi antara kedua belah pihak sudah diupayakan agar menemukan solusi dan adanya tanggung jawab dari terduga pelaku. Namun lagi-lagi hasilnya hanya janji. “Untuk itu, S berinisiatif untuk melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Biar semuanya jelas dan tidak berlarut,” tegas S sambil menunjukkan bukti kwitansi dan bukti Transfer dari oknum guru yang diketahui mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Cimeusik.

Sementara itu, oknum Guru PNS berinisial M saat dikonfirmasi media ini tidak merespon adanya kasus tersebut. “ di konfirmasi lewat Whatsapp tidak mau menjawab sampai berita ini di terbitkan. @Red



Diduga Proyek Pemagaran SDN Kelapa 2 Tidak Sesuai RAB

By On Jumat, Juli 05, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com - Belanja modal pagar SDN Kelapa 2 Kota Serang Pengelolaan pendidikan sekolah dasar SDN Kelapa 2 Kota Serang yang bersumber dana dari APBD Kota Serang Tahun 2024 atau dari hasil pajak yang masyarakat bayar. Jum’at, (5/7/2024).

Nilai kontrak sebesar Rp.134.460.000,00

SPK NO:642/11/SPK-PGR SDN KELAPA 2/2024

Tanggal awal pekerjaan: 2 Mei 2024

Waktu pelaksanaan:45 hari kalender

Kontraktornya dari CV.MITRA LESTARINDO,

Sedangkan konsultan pengawasnya tidak di cantumkan di PIP ( papan informasi pekerjaan). Hasil pantauan Koalisi aktivis peduli pembangunan Kota Serang dan Awak Media diduga ada main mata dan diduga Ada unsur korupsi karna diduga ada pengurangan spek dan diduga bahan materialnya tidak sesuai RAB.

Fitra salah satu aktivis angkat bicara soal pembangunan yang sedang di laksanakan di SDN Kelapa 2, “Apa tidak ada anggarannya tah terkait pemasangan PIP karna pemasangan PIP hanya di paku di tembok saja tidak menggunakan teriplek dan kaso, selain itu juga nama CV konsultan pengawas tidak dicantumkan di PIP, oleh karna itu, diduga tidak ada konsultan pengawasnya, kalau tidak ada konsultan pengawasnya diduga membuka peluang bagi kontraktor untuk mengurangi spek, selain itu juga, bahan materialnya menggunakan semen merek Jakarta walaupun banyak semen yang ber SNI tapi ada kode porlantnya, dan selain itu juga diduga penggunaan besi dan cincin pengikat besi tidak sesuai dengan RAB,” Ungkap Fitra.

Dan selain itu juga, masih kata Fitra, para pekerja tidak ada yang menggunakan APD / masih mengabaikan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja) apakah K3 tidak ada anggarannya.

“Jangan main - main dengan proyek pemerintah karna proyek tersebut dari hasil pajak yang masyarakat bayar, itu uang masyarakat,” tegasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *