Berita Terbaru

Selain Menuai Polemik, Rincian Anggaran Kegiatan BUMDES Untuk Internet Rp 60 Juta, Dipertanyakan

By On Jumat, Agustus 23, 2024

 


Pandeglang, BewaraNews.Com - Anggaran peruntukan Jaringan Internet yang bersumber dari Dana Desa (DD) Rp 60 Juta ke setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) se-Kabupaten Pandeglang kembali menuai polemik.

Pasalnya, ada yang anggarannya sudah digunakan melalui provider pemasangan jaringan internet yang sudah ditentukan, adapula yang ingin menggunakan provider lokal masing - masing. Bahkan tidak hanya itu rincian anggaran kegiatan BUMDES kurang lebih sekitar Rp 60 Juta -an untuk pengadaan jaringan internet, juga menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan kontrol sosial.

Sebelumnya, menurut salah satu (PLD) Pendamping Lokal Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saat dimintai tanggapannya kepada media mengatakan, bahwa anggaran BUMDES yang diperuntukan ke jaringan internet itu banyak dikeluhkan oleh pihak Desa dan BUMDES.

“Karena ada beberapa pihak BUMDES yang sudah menyiapkan untuk diperuntukan ke usaha yang lain, namun kenyataannya harus di peruntukan ke jaringan internet,” ucapnya.

Bahkan tidak hanya itu, anggaran yang hampir menelan Rp 60 Juta an tersebut, dimana diperuntukannya dialihkan ke jaringan internet menurut keterangan dari salah satu Bendahara Desa yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa itu hanya diberikan Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta, lantas rincian sisanya untuk apa saja?

“Hal itu pun sempat dipertanyakan ke salah satu Perusahaan provider jaringan internet selaku vendor pelaksana, selain Toup Up untuk penjualan voucher Rp 3 Juta yang diberikan, rincian sisanya untuk apa saja, namun pihak perusahan provider mengarahkan untuk menanyakan langsung ke DPMPD Kabupaten Pandeglang terkait hal tersebut,” paparnya

Namun sangat disayangkan, saat media meminta klarifikasi melalui sambungan whatsApp, Selasa (20/08/2024) terkait anggaran BUMDES untuk pengadaan jaringan internet, Muslim Taupik Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Terkait hal itu maaf belum bisa memberikan tanggapan, itu harus ngobrol langsung di kantor. Silahkan datang ke kantor DPMPD Pandeglang,” kata Kadis DPMPD Pandeglang sambil mengakhiri pembicaraan.

Menanggapi hal itu, Yoki Fardiansyah Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang mengingatkan agar DPMPD Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Desa agar lebih selektif untuk memilih provider jaringan internet untuk kegiatan Bumdes.

Menurut Yoki saat ditemui media, kamis (22/08/2024), bahwa banyak peraturan-peraturan yang harus ditempuh untuk menjadi provider jaringan internet. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemdes untuk kegiatan Bumdes dalam pemasangan jaringan internet di wilayah desa terjebak oleh kesalahan pelaku provider jaringan internet.

“Khawatirnya ada keterpaksaan oleh peranan provider - provider yang diduga memanfaatkan momen hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan peraturan,” ujarnya.

Terlebih Wakil Ketua AWDI menjelaskan, membangun infrastruktur untuk jaringan internet yang bisa dilihat oleh kasat mata langsung, provider itu saat memasang tiang harus berizin ke pihak PU dulu sesuai dengan status jalannya yang digunakan pemasangan tiang jaringan internet, seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten termasuk jalan desa atau jalan lingkungan itu harus berizin terlebih dahulu tidak sembarangan pasang tiang jaringan internet.

Selain itu, provider jaringan internet harus mempunyai tiang jaringan sendiri yang dilengkapi izin,” ucap Yoki.

Bahkan tidak hanya itu, ia pun mempertanyakan rinciannya apa saja sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 60 Juta untuk pengadaan jaringan internet.

“Yang jelas harus transfaran dong, harus ada rincian tertulis sampai menghabiskan anggaran Rp 60 Juta itu untuk apa saja?,” Tanya Yoki kepada pihak provider jaringan internet yang menjadi vendor pelaksana kegiatan BUMDES.

Sampai berita ini dirilis, media masih menelusuri alur pembayaran pihak Bumdes untuk jaringan internet di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Pandeglang dan provider jaringan internet mana saja yang digunakan.

Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 6 (PKBM) Kab Lebong Diduga Syarat Korupsi

By On Jumat, Agustus 23, 2024

 


Kabupaten Lebong, BewaraNews.Com – Mungkin sebagian orang sudah tahu apa itu (PKBM), namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu (PKBM). Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Rabu, (21 Agustus 2024).

Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK).

Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR), Nandar dan Budi selaku anggota PBSR provinsi Bengkulu mengatakan, “bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Lebong masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementerian pendidikan, di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang. Memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.

“Dalam hal ini kami selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM di kabupaten Lebong yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktif hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh masing - masing PKBM Lebong yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” Ungkapnya.

Bahkan ada kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah pribadi seperti PKBM AL FARISI Desa Tabeak blau 1, Kecamatan Lebong atas Kabupaten Lebong kemudian PKBM Cahaya Ilmu. Letaknya di Kecamatan Pelabai pengurus PKBM tersebut adalah seorang PNS guru SD PKBM cahaya ilmu ini tempat belajar mengajar di kediamannya guru SD ini sendiri.

Total PKBM Lebong yang diduga tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan adalah 6 PKBM, 4 PKBM termasuk PKBM Bermani letaknya di kecamatan Lebong Selatan pengurus PKBM Bermani tersebut ialah ketua koordinator PKBM Kabupaten Lebong,

“Anehnya saat anggota LSM PBSR, mendatangi PKBM Bermani guna memberikan surat klarifikasi terkait temuan kami, beliau seolah olah alergi dijumpai dan sempat ketua koordinator PKBM Lebong ini melontarkan bahasa kurang enak didengar,” Tuturnya.

Oleh karena itu, dalam waktu yang singkat dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Lebong agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.

“Data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya.

PKB Lebak Serahkan rekomendasi Kepada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah

By On Jumat, Agustus 23, 2024


LEBAK - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Bupati Lebak dan Wakil Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah, di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Lebak. Kamis (22/8/2024). 


Penyerahan Surat rekomendasi diserahkan langsung Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati kepada pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah.


Dalam sambutannya, Acep Dimyati menegaskan PKB akan all out mendukung kemenangan pasangan Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah pada gelaran Pilkada di Kabupaten Lebak2024.


“Akan kita kerahkan mulai dari pengurus tingkat bawah hingga tingkat teratas untuk berjuang bersama-sama memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yakni Pak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah,” kata Acep. 


Menurutnya, seluruh pengurus partai DPC PKB Lebak, sudah mempersiapkan dan akan memperjuangkan kemenangan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak. Terlebih, sosok pasangan Pak Hasbi dan Amir ini memiliki potensi untuk memajukan Kabupaten Lebak. 


“Intinya kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk memenangkan pasangan Pak Hasbi-Amir,” ungkapnya. 


Bakal Calon Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap jajaran pengurus partai PKB, baik mulai dari tingkat daerah maupun pusat. 


“Sebenarnya kami sudah memiliki hubungan baik dengan para pengurus PKB DPC Kabupaten Lebak dan malam ini. Saya ingin PKB menjadi Obor (lampu penerang) untuk pasangan Hasbi Amir di momen Pilkada Lebak,” kata Hasbi. 


Dikatakan Hasbi, bahwasanya ia akan mempererat hubungan kerjasama dengan PKB DPC Lebak, untuk memajukan Kabupaten Lebak kedepannya. 


“Bukan hanya dalam segi politik. Tetapi, untuk membuat manfaat bagi warga Lebak ketika kami menjadi orang nomor satu di Lebak,” ungkapnya. 


Mengenai upaya pemenangan, tentu pihaknya akan langsung turun bersama-sama untuk menyapa masyarakat dan memperhatikan kondisi yang ada di sekitar secara kasat mata. 


“Kami menginginkan kerjasama dengan PKB ini, akan memiliki manfaat besar bagi warga Kabupaten Lebak,” pungkasnya.*** 

Dugaan Melanggar UU ASN Kadisdukcapil Dan Sekmat Menes Harus Minta Maaf Kepada Masyarakat Pandeglang

By On Kamis, Agustus 22, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kabupaten Pandeglang serta oknum dari sekretaris camat di wilayah Kecamatan Menes menuai beragam polemik dikalangan masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan para oknum tersebut yakni telah melanggar UU ASN 

Salah satu Demisioner Ketua EK LMND Kabupaten Pandeglang menyampaikan kepada awak media bahwa para oknum tersebut perlu adanya konferensi pers dimuka umum untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.

"Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini sepatutnya meminta maaf terhadap publik dengan melakukan konferensi pers bukan hanya sekedar meminta maaf kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang". Tandas Yudistira

Hal senada dikatakan Hadi Setiawan selaku Eks Ketua Cabang HMI Kabupaten Pandeglang dirinya menegaskan agar Kadisdukcapil Pandeglang dipecat dari jabatannya.

"Kami selaku masyarakat Kabupaten Pandeglang mengutuk oknum Kadisdukcapil Pandeglang dan Oknum Sekmat Menes yang telah mencederai masyarakat Pandeglang, karena dengan tingkah mereka masyarakat Pandeglang merasa telah terluka dimana gaji yang mereka terima dari pajak warga masyarakat Pandeglang dan keringat masyarakat Pandeglang". Tegasnya @Red

Carut Marut Gaya Kepemimpinan PJ Gubernur Banten, Menciptakan Kolonial Gaya Baru

By On Kamis, Agustus 22, 2024

 


Banten, BewaraNews.Com – Provinsi Banten yang telah tumbuh kembang mengalami degradasi setelah dikuasai oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, hal tersebut menjadi geram Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Solmet DPW Banten bertempat di kantor Kemendagri dengan peserta sebanyak 250 orang menuntut pencopotan PJ Gubernur. Rabu, (21/08/2024).

Kamaludin Sekjen DPP Solmet sangat mendukung pergerakan yang dilaksanakan oleh DPW Solmet Banten.

“Pada hari ini saya sebagai Sekjen Solmet mendukung penuh pergerakan yang dilaksanakan oleh saudara kita dari Banten,” tutur Kamal di kantor Kemendagri.

“Langkah yang kami ambil sekarang sebetulnya adalah sebuah manifestasi yang bukan karena emosi sesaat akan tetapi telah melalui sebuah kajian.” Imbuhnya

“Masyarakat Banten sangat berharap akan adanya perubahan namun kenyataan pahit tertuang dalam Abuse of Power (penyalah gunaan wewenang), teruslah bergerak DPW Solmet Banten ambil sikap demi perubahan di provinsi Banten,” tegas Kamal

Rahmat Gunawan Kabid DPW Solmet Banten yang akrab dipanggil kang Gun dalam orasinya menyuarakan.

“Kami dari seluruh jajaran pengurus dan anggota dari tingkat DPW dan DPD se-Banten pada hari ini kita menuju ke Kemdagri dengan tujuan pasti agar PJ Gubernur terlama di Indonesia di copot,” geram kang Gun.

“Kami datang jauh ke pusat Ibukota Jakarta bukan jalan jalan tetapi kami membawa aspirasi masyarakat Banten yang telah lama terpendam karena etika, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan yang sangat berharap adanya perbaikan di provinsi Banten malah berkubang dalam ruang kolusi dan nepotisme yang memunculkan buntut (ekor-red) pada penyalahgunaan wewenang,”

“Rakyat Banten sudah lama merdeka dari penjajahan dan butuh kesejahteraan malah kini muncul penjajahan gaya baru yang lebih halus dan kejam yang dibalut jas birokrasi, ingat rakyat Banten itu masih memegang adat istiadat dan petuah para leluhur penuh dengan tatakrama tapi dapat menggilas para kolonial bila sudah keterlaluan,” tutupnya

Dr. Aang Witarsa Rofik,M.Si PLH Kepala Penerangan Kemendagri sangat merespons atensi yang diperjuangkan oleh Solmet DPW Banten.

Bimbingan Teknis Kampung Resik Lan Aman di Kelurahan Cipare, Serang: Upaya Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman

By On Kamis, Agustus 22, 2024

 


Kota Serang, BewaraNews.Com - Pemerintah Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis Kampung Resik Lan Aman dalam rangka mendukung program penanggulangan sampah dan peningkatan keamanan lingkungan pada tahun anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Camat Serang, H. Mashudi, SE, M.Si, Kapolsek Serang Kota, Andi Suherman, SH, MH, Kepala Kelurahan Cipare, Zaky Mubarok, SE, serta tokoh masyarakat dan perwakilan dari seluruh RT/RW di lingkungan Kelurahan Cipare. Rabu, (21 Agustus 2024).

Kepala Kelurahan Cipare, Zaky Mubarok, SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan masing-masing demi terciptanya kenyamanan dan kedamaian. Dalam kesempatan tersebut, Zaky juga menyerahkan satu unit alat pencacah sampah organik kepada pengurus RT 003 RW 014 di lingkungan Kebon Jahe. “Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap lingkungan, semoga alat ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Zaky.

Camat Serang, H. Mashudi, SE, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi oleh Lurah Cipare ini dan berharap bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Zaky Mubarok juga menjelaskan bahwa pemberian alat pencacah sampah ini sebagai langkah awal, dengan harapan RT lainnya dapat mengikuti jejak RT 003 RW 014 dalam menjalankan program penanggulangan sampah di wilayah masing-masing.

Ketua RT 001 RW 016 lingkungan Sempu Kelapa Endep, Bawis Abda, yang turut hadir dalam acara ini, menyambut positif program tersebut dan berharap agar bisa diterapkan di lingkungannya. “Kami sangat mendukung program ini dan berharap bisa diaplikasikan di tempat kami,” ungkapnya.

Ratusan Siswa SD Ranca Dadap Meriahkan HUT RI dengan Karnaval

By On Rabu, Agustus 21, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – SDN Ranca Dadap, Desa Dahu Kecamatan Cikeusal, menggelar karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-79. Rabu, (21/8/2024).

Ratusan siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 turut andil bagian dalam kegiatan ini. Mereka tampil dengan mengenakan berbagai busana yang mereka rakit sendiri menggunakan barang hasil daur ulang dengan sangat kreatif.

Antusias dari semua peserta yang ada selama mengikuti karnaval menjadi tontonan menarik bagi warga sekitar yang huniannya dilewati para peserta Karnaval. 

Wahyudin selaku Ketua RT setempat mengapresiasi adanya Karnaval yang di lakukan anak-anak SD ini. Selain untuk memeriahkan HUT RI kegiatan karnaval ini juga menjadi ajang perkenalan keanekaragaman budaya nusantara kepada Siswa.

“Saya selaku Ketua RT yang ada di lingkungan SD Ranca Dadap, mengapresiasi kegiatan karnaval yang di selenggarakan oleh dewan guru beserta staf SD Ranca Dadap, yang mana kegiatan ini sangat baik dan mengedukasi para siswa menjadi lebih kreatif,” Ucap Wahyudin saat di konfirmasi awak media.

Untuk apresiasi kepada siswa yang mengikuti karnaval dewan guru memberikan hadiah kepada siswa yang menggunakan kostum yang paling meriah.


(Zan)

Semarak HUT RI Ke -79, Desa Dahu Berhasil Meraih Juara Pertama Karnaval Se-Kecamatan Cikeusal

By On Rabu, Agustus 21, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Kepala Desa (Kades) Dahu, Kecamatan Cikeusal, Ali Rohman membuka pelaksanaan lomba yang di gelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Karang Taruna setempat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI Ke-79) bertempat di halaman Kantor Desa. Sabtu, (17/8/2024).

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh masyarakat, yang terdiri dari berbagai macam perlombaan yang menggugah semangat persatuan dan kebersamaan, lomba pertama yaitu dibuka dengan lomba gerak jalan. 

Dalam sambutannya, Kades Dahu mengapresiasi inisiatif Pemdes dan karang taruna yang telah berkolaborasi menyelenggarakan acara ini.

Ia menegaskan pentingnya peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air, terutama di kalangan generasi muda.

Adapun untuk para juara yang ikut serta mengikuti perlombaan, panitia menyediakan berbagai macam hadiah. Mulai dari tempat makan untuk anak-anak, jam dinding, baju daster untuk ibu-ibu dan berbagai macam barang elektronik. 

Perlu diketahui, Desa Dahu berhasil memenangkan juara pertama untuk lomba karnaval se-Kecamatan Cikeusal yang di adakan di lapangan Jembatan Baru Pamarayan dan di ikuti 8 Desa dalam rangka HUT RI ke 79 Tahun. 

“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua desa kita berhasil meraih juara pertama lomba karnaval se Kecamatan Cikeusal. Dan saya selaku Kepala Desa Dahu ingin selalu kita bersatu demi memajukan desa yang lebih baik dengan rasa kebersamaan dan kekompakan, saya yakin Desa Dahu akan lebih baik dan maju,” Ucap Ali Rohman saat di wawancarai Awak Media. Rabu, (21/8/2024).



Di tempat terpisah, Sukardi Miharja sapaan akrabnya abah Adut selaku ketua Cabang TTKKDH Cikeusal sekaligus warga masyarakat Desa Dahu ikut serta memberikan apresiasi kepada Kades Dahu yang sudah membawa desanya menjuarai lomba karnaval se Kecamatan Cikeusal. 

“Saya atas nama pribadi mengucapkan selamat untuk bapak Ali Rohman selaku kades Dahu, berkat kerja keras beliau menyatukan dan memberi suport untuk warga masyarakat sehingga menjadi kompak,” Ucap abah Adut saat ditemui di kediamannya.


(Zan) 

Diduga Menjamurnya Gudang - Gudang Penimbunan Solar Ilegal Tepatnya di Jalan Tol Atas Wilayah Gerogol – Pulomerak, Kota Cilegon

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Menjamurnya gudang penimbunan BBM jenis solar diduga ilegal tak lepas dari longgarnya pengawasan dari dinas terkait dan aparat penegak hukum, sehingga diduga para mafia - mafia bisa leluasa tak perduli siang atau malam dalam menjalankan aksinya, tak mempunyai rasa takut sedikitpun bahwa kegiatan tersebut ilegal atau melanggar hukum bahkan lokasi tersebut tidak jauh dari Polsek Grogol dan polsek Pulomerak, polres Cilegon.

Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Banten (GP2B) Hendri Respaty mengatakan bahwa gudang yang berada di jalur tol merak atas sering di gunakan untuk “kencingan’’solar bersubsidi.

“Itu yang di tol atas merak hampir setiap hari mobil expedisi “kencing solar di lapak itu, hampir tak tersentuh APH,” katanya.

Menurutnya, lokasi diduga lapak Solar tersebut di miliki seorang berinisial AD.

“Ini lapak Solar punya pak AD,” ungkapnya.

Diduga solar ilegal tersebut juga didapat dari kencingan serta tempat - tempat gudang ilegal solar yang lainnya, yang kemudian akan disalurkan dengan mobil pick up yang membawa kempu berisi solar ketempat para pemesan.

“Diduga solar ilegal tersebut akan dikirim ketempat tempat penambang galian C, bahkan ke proyek proyek industri untuk pengisian BBM alat berat seperti Exavator/bego,”

Hendry juga akan melayangkan surat somasi kepada APH untuk segera menindak lanjuti adanya banyaknya dugaan lapak ilegal yang berada di wilayah merak.

“Kami akan melayangkan surat kepada aparat penegak hukum seperti polres Cilegon, bahkan kalau tidak di gubris kami akan layangkan surat ke Polda Banten,” Tegasnya. 

Diketahui sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar Bersubsidi hanya ditunjukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya diatas roda 6 tidak berhak menggunakan solar bersubsidi termasuk Exavator/bego.

Sesuai pasal 55 junto pasal 56 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, penyalahgunaan itu akan di ancam pidana penjara maximal 6 tahun dan denda maximal 60 Milliar.

Tokoh Pemuda Meriahkan HUT RI Ke-79 dengan Semangat Kebersamaan

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Rangkasbitung, BewaraNews.Com – Warga Kampung Kapugeran tak mau ketinggalan dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang Ke-79 pada tahun 2024 ini.

Mengusung tema ‘Guyub, Rukun Lan Sejuk,’ perayaan 17 Agustusan ini menyatukan semangat kebersamaan yang diwarisi dari para pejuang kemerdekaan.

Antusiasme warga, terutama para pemuda dan pemudi, sangat terasa dalam acara tahunan ini.

Tokoh pemuda, Devi Wijaya, mengungkapkan bahwa semangat perjuangan dan kebersamaan adalah esensi dari perayaan tahun ini.

“Intinya kita bersatu di tengah perbedaan yang ada, harapannya semoga tema dan pesan ini tersampaikan pada Pilkada Lebak 2024,” ujarnya penuh semangat saat diwawancarai, Sabtu (17/8/2024).

Dari sekian banyak perlombaan yang digelar, sepak bola ibu-ibu yang mengenakan daster menjadi acara paling dinanti.

Gelak tawa dan sorak sorai warga pecah saat RT. 5 berhasil meraih juara pertama, disusul RT. 04 sebagai Runner Up, dan RT. 01 di posisi ketiga.

Selain itu, berbagai lomba seperti kartu gaple, catur, voli, dan seni pencak silat juga turut memeriahkan suasana.

Perayaan ini diikuti oleh seluruh warga dari 10 RT yang ada di RW. 02, menegaskan betapa kuatnya rasa persatuan dan kebersamaan di Kampung Kapugeran.

Semarak Agustusan kali ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengokohkan kembali semangat gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat menjelang Pilkada Lebak 2024.

Laksanakan Program Kapolda Banten, Si Propam Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Rutin Urine Personil

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Guna melaksanakan Program Kapolda Banten dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengecekan Urine Personil Polres Lebak secara rutin di Gedung Si Propam Polres Lebak. Senin, (19/8/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH beserta Personil Si Propam Polres Lebak melaksanakan Pengecekan Urine personil Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar mengatakan,

“Ya dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, kami Si Propam Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengecekan Urine secara rutin personil Polres Lebak dan hari ini kami mengecek urine Personil Sat Resnarkoba Polres Lebak,” ujar Mochtar.

“Kegiatan pengecekan urine secara rutin ini merupakan Program Bapak Kapolda Banten Irjenpol Suyudi Ario Seto,SH,SIK,M.Si dalam rangka mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polda Banten khususnya Personil Polres Lebak,” ungkapnya.

“Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri,” terang Mochtar.

“Dari hasil pemeriksaan urine hari ini, tidak diketemukan personil yang positif menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” ucapnya.

Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar menyampaikan tidak ada ruang bagi personil yang menyalahgunakan narkoba,

“Bagi personil yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba kami akan tindak tegas,” tegas Mochtar.

“Kami berharap tidak ada personil Polres Lebak yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin,” harapnya.

Diduga Orang yang Mengaku Kabid PNF Dindik Kota Bengkulu Bekingi PKBM, LSM PBSR Akan Laporkan Hasil Temuan Ke Kejari

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Kota Bengkulu, BewaraNews.Com - Setelah sempat di surati guna melakukan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari ketua atau dari anggota forum PKBM se Bengkulu Kota. Senin, (19/8/2024).

Dalam hal ini LSM PBSR menduga banyak terjadi penyelewengan atau pennyalah gunaan anggaran yang semestinya di gunakan untuk kegiatan PKBM tersebut, maka Zainudin Selaku sekjen LSM PBSR Bengkulu melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Bengkulu, dan benar saja dugaan Zainudin terhadap PKBM Kota Bengkulu Banyak Melakukan manipulasi bahkan terkesan fiktif.

"Sebelumnya kami memang telah mengirimkan surat ke PKBM se Kota Bengkulu, dan bahkan pada waktu itu kami juga sempat ketemu dengan ketua forum PKBM Kota Bengkulu, namun sudah beberapa minggu kami tunggu balasan surat belum juga di respons atau di balas," ungkap Zainudin.

Zainudin juga memaparkan hasil dari investigasi yang dirinya lakukan banyak menemukan PKBM yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang tertera di Dapodik Dasmen, dan bahkan ada juga PKBM yang sama sekali tidak ada kegiatan namun tetap mendapatkan dan bantuan pesan berupa BOP, yaitu PKBM Bougenville, hasil investigasi yang di lakukannya jelas sekali kalo PKBM tersebut sangat tidak layak mendapatkan bantuan BOP, terlihat dari tidak adanya plang nama PKBM, serta ruang kelas bahkan muridnya pun tidak ada.

"Banyak hasil investigasi kami yang mana hampir semua PKBM kota Bengkulu, masih harus di evaluasi lagi karena belum layak untuk mendapatkan bantuan, contohnya sekolahnya ada, kelas ga ada apalagi muridnya, pas kami datengin ajah orang nya kaget dari mana kami bisa tau terkait lokasi PKBM nya karena memang sengaja oleh pemilik nya tidak di pasang Plang informasi atau papan nama PKBM tersebut," paparnya.

Selang beberapa waktu setelah mengirimkan surat konfirmasi kepada PKBM se Kota Bengkulu, ada seseorang yang mengaku bahwa dirinya sebagai kabid PNF di Kota Bengkulu melalui sambungan seluler, dan bahkan dirinya mengaku bahwa suaminya seorang Wakapolres namun tidak menyebutkan bertugas dimana, dalam percakapan tersebut dirinya mengaku bahwa surat yang di berikan kepada PKBM se Kota Bengkulu kini tengah ada di mejanya, namun terkait isi surat yang di mohon kan oleh LSM PBSR ia mengaku tidak bisa memenuhi dengan alasan kerahasiaan.

"Beberapa waktu lalu setelah kami menyurati PKBM se Kota Bengkulu, ada seseorang yang menghubungi kami dan mengaku bahwa dirinya selaku Kabid PNF dinas pendidikan Kota Bengkulu, bahkan beliau juga mengaku suaminya seorang Wakapolres namun tidak menyebutkan tugas dimana, terus dia juga mengatakan bahwa surat yang kami kirim ke PKBM ada di meja beliau dan tidak bisa di balas, padahal kami tidak merasa memberikan surat tersebut kepada beliau, dan akhirnya kami jadi timbul pertanyaan," ungkap Zainudin.

Lanjut Zainudin, "menurut UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami berhak meminta informasi terhadap badan publik atau lembaga yang memang di biayai oleh negara, dan kami juga tau batasan mana yang boleh dan tidak kami minta, dan rasanya permohonan surat yang kami ajukan masih dalam batas wajar sebagai mana yang tertera dalam UU 14 Tahun 2008, nah justru dengan adanya penolakan permohonan surat yang kami ajukan malah kami menduga bahwa antara PKBM dengan orang yang mengaku sebagai Kabid PNF ada main, oleh karena itu kami akan membuat laporan ke kejaksaan Negeri Kota Bengkulu dengan dasar dari temuan yang telah kami dapatkan." Pungkasnya. 


(Di/red)

Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Bayah Bersholawat dan Do’a Bersama Dalam Rangka HUT RI Ke-79

By On Minggu, Agustus 18, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd Hadiri Bayah Bersholawat dan Do’a bersama peringatan HUT RI ke-79 tangga 17 Agustus 2024 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Bayah, Minggu (18/08/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham, S.Pd., Mengatakan membenarkan bahwa PHBN tingkat Kecamatan Bayah mengadakan Sholawatan, Tasyakuran dan Do’a bersama dalam rangka HUT RI Ke-79 tahun 2024 dan juga guna menciptakan situasi Harkamtibmas tetap aman dan Kondusif di wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak.

Lebih lanjut, Kapolsek Bayah Menjelaskan dengan momentum Tasyakuran dan do’a bersama ini sekaligus ajang Silahturahmi dengan mendekatkan diri dengan Para Tokoh Agama Kecamatan Bayah, Tokoh Masyarakat serta tokoh Pemuda.

Semoga dalam kegiatan Bayah bersholawat, dan Do’a Bersama ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 79 wilayah Kecamatan Bayah aman dan Kondusif.

Adapun dalam acara Bersholawat dan do’a bersama ini turut hadir Camat Bayah Dadan Juanda, S.Sos.,MA., Kapolsek Bayah Polres Lebak Akp Malik Abraham, S.Pd, Danramil 0315/Bayah yang di wakili Peltu Syarif H, Ketua Umum PHBI/PHBN Drs. H. Ma’mun M.Pd.i, Ketua PHBI Agus Ruswandi, Ketua PHBN Jarsa, S.Pd., M.Pd, bersama jajaran pengurus, Kepala Desa Se-Kecamatan Bayah, PWI Lebak, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah Yoga Gunawan, Ketua Forum Komunikasi Nelayan Bayah (Forkonba) Agung Firmansyah.

Ibu-ibu PKK dan ibu-ibu Majlis Ta’lim serta para tamu undangan lainnya.

Dalam Menyambut Hut RI Ke-79 Yayasan Pendidikan Islam Terpadu RA Ar-Rifa, Kecamatan Karang Asam, Kota Cilegon, Mengadakan Perlombaan Jalan Santai

By On Minggu, Agustus 18, 2024

 


Cilegon, BewaraNews.Com - Yayasan pendidikan Islam Terpadu RA Ar-Rifa, JL. KH MUSTAMIL NO.31 JERANG BARAT, Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon Provinsi Banten berantusias menyambut Hut RI yang ke 79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 yang diadakan disekolah dan berbagai perlombaan maupun gerak jalan.

Mulai acara kegiatan perlombaan menyambut 17 Agustus 2024 yang ke 79 pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024 mengadakan gerak jalan santai dengan memakai busana bernuansa hari Kemerdekaan.

Pertandingan 17 Agustus 2024 Hut RI yang Ke 79 turut diperlombakan yakni ;

1.Lomba Fashion Show Busana Adat Putra dan Putri.

2.Lomba Balap Kelereng 

3.Lomba makan kerupuk Putra dan Putri.

4.Lomba estafet balon.

6.Lomba menari berpasangan dengan Balon Putra dan Putri.

7.Gerak jalan santai  dengan memakai busana bertemakan hari 17 Agustus bersama para guru dan kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah Yayasan RA Ar-Rifa,Kota Cilegon mengatakan, bahwa Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal yang sangat istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tanggal ini, kita memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).

“Yaitu sebuah momentum yang menandai pencapaian kemerdekaan melalui perjuangan gigih para Pahlawan,” ungkapnya.

kepala sekolah Yayasan RA Ar-Rifa, ibu Lilis menambahkan “mengapa di dalam pentingnya ditanggal 17 Agustus bagi Indonesia ? sungguh jelas bahwa Proklamasi Kemerdekaan merupakan momen yang menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia menjadi satu bangsa yang memiliki identitas nasional yang kuat,” tendasnya.

Lanjutnya, “Hal ini juga memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia makanya diwajibkan untuk memperingati setiap 17 Agustus,” ucapnya.

Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT RI dan bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta semangat nasionalisme di kalangan generasi sambutannya ibu Lilis menyampaikan didalam gerak jalan akan tersirat jiwa yang kompetitif baik antar murid dan para guru dan maupun pribadi,” Ujarnya.

Saat dikonfirmasi salah satu guru Yayasan RA Ar-Rifa, ibu ratna mengatakan “Dengan hal ini kami menyambut Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 yang ke 79 dengan hal yang positif dan mendapatkan mutu pendidikan disekolah ini dan juga sekolah ini diberikan pelayanan pada masyarakat,” ungkapnya.

Ibu ratna menambahkan “Untuk kedepannya semoga diacara ulang tahun Hut RI yang di Tanggal 17 Agustus sekolah semoga mangkin meningkat lagi acara kegiatan perlombaannya maupun gerak jalan dan semoga anak siswa-siswi kami diberikan kesehatan dan kesuksesan.

Dan saya juga masih kata ratna, yang mewakili ibu kepala sekolah Yayasan RA Ar-Rifa, Kota Cilegon. mengucapkan ribuan terima kasih kepada orang tua siswa-siswi yang sudah ikut serta membatu dalam acara gerak jalan yaitu mengawasi dari start disekolah gerak jalan hingga balik pulang ke sekolah.

“Kami atas nama guru yayasan RA Ar-Rifa terima kasih banyak dan siswa-siswi inilah yang menjadi generasi penerus bangsa harus memiliki budi pekerti luhur dan berdedikasi serta memiliki pengabdian jiwa yang tinggi selaras dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke 79, yaitu Nusantara Baru Indonesia Maju,” tutupnya.

Pejabat Utama Polda Banten Saksikan Kemeriahan HUT  Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Wilayah Polres Serang

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


SERANG, BewaraNews.Com – Suasana penuh kemeriahan serta kebersamaan terlihat di 5 lokasi arena lomba memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar Polres Serang di Kecamatan Kibin, Kragilan dan Ciruas, Sabtu 17 Agustus 2024.

Lomba-lomba yang digelar yaitu panjat pinang dengan hadiah mulai dari sepeda, mesin cuci, Rice cooker serta hadiah lainnya yang juga tidak kalah menarik. 

Selanjutnya, gerak jalan santai dengan berbagai kostum, pembacaan teks Pancasila, serta menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Acara lomba memeriahkan Hari Kemerdekaan RI di 5 lokasi ini dihadiri langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, beberapa Pejabat Utama lainnya dan Kapolsek jajaran.

Tidak ketinggalan 4 Pejabat Utama Polda Banten, yaitu Irwasda, Karo Operasi, Karo Logistik dan Direktur Lalulintas turut menyaksikan kemeriahan acara lomba yang diadakan di Perumahan Taman Ciruas Permai.

Kapolres mengungkapkan, melalui kegiatan ini diharapkan semangat kemerdekaan terus menyala, dengan bersatu dan bersinergi menuju Nusantara Baru Indonesia Maju.

“Kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi kami kepada masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia,” kata Kapolres Condro Sasongko.

Dengan kegiatan ini, Kapolres berharap dapat memperkuat persatuan dan kesatuan Polri dan masyarakat serta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

“Jadi momen ini bukan hanya sekedar lomba tapi untuk meningkatkan kebersamaan antara masyarakat dengan Polres Serang serta mengenang jasa para pahlawan,” tandas alumnus Akpol 2005.

Diakhir acara para pemenang lomba di 5 lokasi di luar panjat pinang, Kapolres juga menyerahkan berbagai hadiah yang cukup menarik serta uang pembinaan jutaan rupiah.

Rayakan Kemerdekaan, Kemenkumham RI Berikan Remisi kepada Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memberikan remisi umum kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan warga binaan. Sabtu, (17/8/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Bapak Prayoga Yulanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. 

“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” ujar beliau.

Pada tahun ini, sebanyak 183 warga binaan menerima remisi 1 bulan, remisi 2 Bulan, remisi 3 bulan dan remisi 4 bulan. Selanjutnya, pada tahun ini tidak ada  warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Salah satu penerima remisi, bernisial AVR, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. “Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berperilaku baik dan menjalani hidup yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa hukuman dengan baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih positif dan produktif.

Tentang Rutan Kelas IIB Serang:

Rutan Kelas IIB Serang adalah salah satu Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten. Rutan ini berfungsi sebagai tempat penahanan bagi tersangka, terdakwa, atau terpidana yang masih dalam proses hukum ataupun sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Antusias Masyarakat Kampung Pasir Kupa Desa Dahu Meriahkan HUT RI Ke-79 Dengan Perlombaan

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Serang, BewaraNews.Com – Untuk memperingati HUT Ke- 79 Kemerdekaan RI, Kampung Pasir Kupa, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Serang-Banten menggelar berbagai lomba. Sabtu, (17/08/2024).

Perlombaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, Remaja hingga Orang Tua tampak meriah dan sangat antusias mengikuti perlombaan.

Tampak hadir dalam pagelaran tersebut, Muhasan selaku ketua RT dan para kasepuhan yang ada di kampung tersebut.

Diketahui dalam susunan acara, di ketuai oleh Cecep Fadhiludin (Fadil) sekaligus Ketua Pemuda, dan mendapatkan apresiasi oleh Ali Rohman Selaku Kepala Desa Dahu dan persatuan pemuda Kampung Pasir Kupa.

Beberapa Jenis Perlombaannya antara lain memasukan paku ke dalam botol, estafet tepung, estafet sarung dan lomba menari.

Ketua Pemuda Kampung Pasir Kupa, Cecep Fadhiludin, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh panitia yang terlibat serta masyarakat kampung Pasir Kupa yang telah berpartisipasi.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini, Semoga tahun depan dapat menyelenggarakan acara yang lebih meriah lagi,” Ucapnya.


(Zan)

Banyak Ditemukan Kejanggalan, LSM PBSR Laporkan 9 PKBM Rejang Lebong Ke Kejari

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


Rejang Lebong, BewaraNews.Com - Tim LSM PBSR Provinsi Bengkulu melaporkan 9 Lembaga ( PKBM ) Terkait dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023. Jumat, (16/08/24).

Saat di konfirmasi Zainudin Sebagai ketua TIM LSM ( PBSR ) Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa wilayah PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dari hasil investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Rejang Lebong banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Kami LSM PBSR provinsi Bengkulu. Meminta kepada kejaksaan negeri Rejang Lebong Untuk memeriksa kepada 8 Lembaga ( PKBM ) Untuk diminta keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Rejang Lebong.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,” pungkasnya. 


(Rip/Red)

Pengukuhan Paskibra 2024 Bikin Heboh Muspika Kecamatan Cikeusal

By On Sabtu, Agustus 17, 2024

 


SERANG, BewaraNews.Com - Pelaksanaan pengukuhan Paskibra 2024 Kecamatan Cikeusal yang semestinya dilaksanakan pada siang hari ini, Jum’at 16/08 yang sudah ditetapkan bertempat di gedung milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) terancam gagal  lantaran tidak diperkenankan oleh oknum pegawai dari Balai dengan dalih belum ada izin dari pimpinannya.

Pengusiran siswa yang tergabung dalam Paskibra Kecamatan Cikeusal ini bikin heboh Muspika Cikeusal karena berdasarkan pengakuan yang dituturkan oleh Supardi, pembina Paskibra Kecamatan Cikeusal bahwa dari pihak kecamatan sudah berkirim surat izin penggunaan tempat kepada pihak balai.

Supardi menjelaskan secara detail isi percakapannya dengan orang balai yang menghalangi penggunaan gedung untuk acara pengukuhan Paskibra.

“Surat perizinan pemakaian tempat dari pihak Kecamatan sudah kami kirimkan, tapi dalih orang balai surat kami mendadak dan mereka tetap menolak walaupun mengakui sudah acc izin (setuju),” Ungkap Pembina Paskibra yang berprofesi sebagai Guru ini.

Dengan argumen mereka, lanjut Supardi orang balai tetap tidak mengizinkan dengan dalih tempat ini masih baru, gedung ini masih baru, takut rusak, takut banyak yang hilang.

“Saya gak enak dibilang seperti itu, seakan akan anak-anak Paskibra ini dibilang Kriminal,” Tegas Supardi.

Upaya Supardi untuk meyakinkan orang Balai sia-sia, walaupun sudah dijelaskan olehnya ini untuk pengukuhan Paskibra dan hanya butuh waktu paling lama 1 jam, bisa dipersingkat menjadi 45 menit, 40 menit.

“Saya pikir dengan bahasa seperti itu mereka mempersilahkan, tapi ternyata tidak,” Ungkap Supardi.

“Bahkan di ending kalimat, mereka bilang silahkan ke lapangan saja. Kalau mau gedung ini dipakai, biaya perawatan gedungnya bagaimana,” Ucap Supardi menirukan perkataan orang Balai.(tim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tak Kunjung Mendapatkan Respon Setelah Disurati, LSM PBSR laporkan PKBM Kabupaten Kepahiang Ke Kejari

By On Jumat, Agustus 16, 2024

 


Kabupaten Kepahiang, BewaraNews.Com - Tidak Kunjung mendapatkan respons setelah di surati, LSM PBSR laporkan Lembaga pendidikan non formal PKBM yang ada di kabupaten Kepahiang, hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan. Jumat, (16/08/24).

Saat di konfirmasi Zainudin mengatakan bahwa dirinya telah melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Kepahiang, dan hasilnya banyak Lembaga PKBM yang terindikasi tidak layak untuk mendapatkan bantuan BOP yang di berikan kementerian pendidikan, dan hasil dari investigasi yang di dapatkan oleh Zainudin hampir semua lembaga PKBM di Kabupaten Kepahiang banyak melakukan manipulasi anggaran BOP.

“Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik dasmen, juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Zainudin.

Sebelumnya, Zainudin juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Kepahiang, namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut, dan akhirnya Zainudin pun melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Kabupaten Kepahiang.

“Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti dan kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya akhirnya kami melaporkan hasil temuan kami kepada kejaksaan negeri Kepahiang,” pungkasnya.

(Red/di)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *