Berita Terbaru

Influencer, Jaga Ruang Siber dari Hoax, Provokasi dan Ujaran Kebencian Pilkada Serentak 2024

By On Jumat, Mei 17, 2024

 


Pandeglang, BewaraNews.Com - Influencer asal Pandeglang @AzzamAl_Gahazali alias Agus Angkasa menjelaskan tugas influencer harus bisa memberikan konten informatif dan edukatif kepada warga net agar pesan dalam konten tersampaikan dan memberikan pengaruh yang baik bagi masyarakat.

Menghadapi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak bulan November 2024 dipastikan calon Kepala Daerah memanfaatkan media sosial sebagai sarana berkampanye untuk mendulang suara karena dirasakan murah, efektif dan efisien.

“Pemilu adalah momen penting bagi masa depan kita. Namun saat pemilu, berita hoax sering kali muncul untuk memanipulasi opini dan menimbulkan ketidakpercayaan. Untuk menjaga integritas pemilu, kita harus waspada terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya,” Ucap agus. 

Periksa sumber berita sebelum mempercayainya. Pastikan informasi berasal dari sumber yang kredibel dan terpercaya. Jika menemukan berita yang mencurigakan, cek kebenarannya di situs cek fakta atau media resmi. Disarankan jangan mudah terpengaruh oleh judul sensasional yang tidak didukung bukti.

“Dengan tidak menyebarkan berita hoax, kita ikut menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses pemilu. Mari kita berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang bersih dan transparan dengan selalu menyaring informasi secara kritis,” Ungkapnya.

“Bersama, kita bisa memastikan pemilu berjalan dengan damai dan adil. Jadilah pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” Pungkasnya.

Tim K9 Ditpolsatwa Berhasil Menangkap Pelaku Pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

By On Kamis, Mei 16, 2024


PANDEGLANG, BewaraNews.Com – Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri berhasil menangkap AD (29), salah satu pelaku perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari personel K9 Ditpolsatwa, Brimob Polda Banten dan Polhut. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri. 

Ipda Sutarno mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu dari hari Selasa-Rabu (14-15 Mei 2024) di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

“Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29),” katanya, Rabu, 15 Mei 2024.

Adapun kronologisnya, Sutarno menjelaskan, pada tanggal 14 Mei 2024, Tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon dan menemukan tujuh pucuk senjata jenis loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.

Selanjutnya, pada tanggal 15 Mei 2024 Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut di bawah pimpinan Ipda Sutarno melaksanakan pencarian dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku.

“Dari hasil pelacakan, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku. Selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan,” ujarnya. (*/red)

PLN Akui Dugaan Pencurian Arus Listrik Dikediaman Pejabat Kemenag, Sukarna: Masalah ini ancaman hukumannya tidak main- main

By On Kamis, Mei 09, 2024

Bekas KWH mikik MK yang dicopot PLN karena ada pelanggaran

BewaraNews.Com Pandeglang | Dugaan adanya pencurian arus listrik dikediaman oknum pejabat Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, diakui petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Cabang Pandeglang, 

Ditemui dikantornya Candra didampingi Ikhsan selaku petugas P2TL PLN Cabang Pandeglang menuturkan, awal diketahui adanya pencurian listrik tersebut setelah tim teknis P2TL melakukan pemeriksaan di kediaman pelaku. 

"Kami membenarkan adanya dugaan pencurian arus listrik di salah satu rumah milik pejabat Kemenag itu. Namun soal sanksi atau jumlah denda kami tidak tahu karena yang punya wewenang menjelaskan soal itu hanya pimpinan. Kebetulan Pimpinan hari ini sedang tidak ada di kantor. Mungkin bapak bisa kembali datang pada hari senin depan," ujar Candra.

Sebelumnya hasil konfirmasi tim awak media, oknum pejabat Kemenag Pandeglang, MK saat ditemui di ruang kerjanya mengaku jika arus listrik di rumahnya telah diputus pihak petugas dari PLN Pandeglang.

MK juga sempat heran dengan temuan petugas P2TL yang menuding dirinya telah melakukan tindakan pencurian arus listrik. Karena kata MK, dirinya tidak merasa melakukan perbuatan tersebut. Bahkan MK juga merasa sebagai korban.

"Dalam masalah ini saya pun merasa sebagai korban. Karena saya sama sekali tidak pernah mencuri arus listrik tersebut. Saya sempat dipanggil tiga kali oleh PLN soal itu, saya katakan bukan saya pelakunya," tukas MK

MK menjelaskan, rumah yang ditempatinya itu dapat beli dari orang lain. Mulai ditempati sejak tahun 2014 lalu.

"Rumah ini memang dapat beli dari orang, KWH listriknya juga menggunakan KWH token (Pulsa) atas nama orang lain bukan atas nama saya," dalihnya seraya menambahkan, akibat kasus ini arus listrik di rumahnya diputus PLN, dirinya pun legowo dan tidak merasa keberatan.

Namun saat diminta steatmen lain terkait masalah ini MK tidak mengatakan apapun, beliau hanya mengatakan itu tidak benar.

Menanggapi hal itu, E Sukarna salah satu aktivis lokal menyesalkan dugaan pencurian arus listrik itu terjadi di rumah salah satu Pejabat Kemenag Pandeglang. Karena peristiwa itu dapat memberikan citra buruk ASN di lingkungan Kementrian Agama Kab. Pandeglang (Kemenag). Kami menduga disini ada unsur kesengajaan, karena kami yakin MK bukannya tidak tau adanya hal tersebut namun sengaja karena mungkin menurutnya hal tersebut tidak akan diketahui pihak PLN.

" Berapa tahun dia menggunakan Listrik dirumahnya yang  katanya dapat ia beli dari orang lain, kalau tidak ada unsur kesengajaan serta mempunyai itikad baik seharusnya dia melaporkan hal tersebut kepada pihak PLN apalagi dia seorang pejabat yang mengerti tentang aturan serta mempunyai banyak hubungan dengan para pejabat atau pegawai pemerintahan."

E. Sukarna juga mengatakan apabila hal ini benar, tindakan tersebut juga dapat dipidana seperti yang tertuang dalam UU Ketenagalistrikan Pasal 51 ayat (3) yang berbunyi, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp2.5 miliar.  Masalah ini ancaman hukumannya juga tidak main- main lumayan berat," pungkasnya. @Red

Diduga Ingin Meraup Banyak Keuntungan, Pemdes Sukajaya Abaikan Kualitas dan Kuantitas Pembangunan Irigasi

By On Selasa, April 23, 2024

BewaraNews.Com Pandeglang | Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya, Kecamatan Keroncong, Pandeglang, dalam pembangunan saluran Irigasi di Blok Nagreg besar dugaan tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas.

Terkait dengan hal diatas, Ahmad Rifai (Pepen) Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Jerat Berantas Residivis (LSM JEBRET), kepada media BewaraNews.Com, Senin (22/04/2024) mengatakan dirinya menduga bahwa TPK Pemdes Sukajaya cuma memikirkan keuntungan saja.

"Kami menyesalkan TPK pemerintah Desa Sukajaya diduga hanya ingin meraup banyak keuntungan saja, kerena menurut kami dalam pelaksanaan pembangunan saluran Irigasi diduga tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas," jelas Pepen.

Ahmad Rifai (Pepen) Lsm JEBRET

Ia menambakan, pembangunan saluran Irigasi yang dibiayai oleh dana desa tahap 1 tahun 2024 tersebut, diduga dilaksanakan  tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak), dan petunjuk tehnis (Juknis), serta material bangunan yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi..

"kami menduga pembangunan saluran irigasi dikerjakan asal asalan, kerena menurut kami pemasangan pondasi irigasi tanahnya tidak digali terlebih dahulu, dan ada beberapa bagian bangunan lama dibongkar kemudian material lamanya dipasang kembali," kata Pepen.

"Kami juga menduga ada beberapa bagian bangunan saluran Irigasi yang lama dipoles sedemikian rupa sehingga terlihat seolah olah jadi bangunan baru, kerena hal itu terlihat dari beberapa bagian bangunan yang sudah mulai terkelupas," jelas Anggota LSM JEBRET.

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk melakukan pembenahan pembangunan saluran Irigasi tersebut, pihaknya berharap agar tim verifikasi dari kecamatan, serta pihak dinas terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

"Kami menekankan agar tim verifikasi dari kecamatan Keroncong bisa berkerja dengan objektif , menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional, dalam melakukan pengawasan setiap kegiatan yang ada di desa, terutama irigasi di blok Nagreg ini," jelas Pepen.

"Kami juga mengharapkan agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Inspektorat Kabupaten Pandeglang dapat melakukan Monev guna menindaklanjuti dugaan yang merugikan warga masyarakat ini," tutup Anggota LSM JEBRET. (@Ardy)

Geram Atas Kinerja BPD Desa Pasirkadu, Aktivis Akan Gelar Audiensi

By On Senin, April 22, 2024

 


Pandeglang,  BewaraNews.Com – Aktivis Peduli Pemerintah, Menilai adanya ketidak berfungsian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Pandeglang dan seakan hanya mengabiskan Anggaran Negara. 

Hal tersebut diungkapkan Yoki Fardiansyah, salah satu Aktivis Peduli Pemerintah menilai, bahwa masih adanya oknum BPD di wilayah Kabupaten Pandeglang khususnya di wilayah Kecamatan Sukaresmi yang tidak mengetahui Tugas Pokok dan Fungsinya. Kamis, (18/04/2024). 

“Ternyata masih ada oknum BPD yang tidak tau akan fungsi dan tugasnya, terutama bidang legislasi,” ungkap pria asal Kecamatan Sukaresmi tersebut.

Dugaan tidak berfungsinya BPD ini saat dirinya coba mempertanyakan produk hukum apa yang sudah diperbuat atau dibentuk oleh BPD di Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Namun, pihak BPD dalam hal ini Ketua BPD Desa tersebut tidak bisa menyampaikan agar diketahui publik.

Lebih lanjut, Yoki menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melakukan audiensi ke Pemerintah Kecamatan Sukaresmi agar segera memanggil Oknum Ketua BPD tersebut untuk bisa menunjukkan hasil kinerjanya sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pasirkadu. 

Sementara itu, saat media coba konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Pasirkadu, Ibnul Azizi atau biasa dikenal dengan sebutan Pekuk, melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, dirinya memilih bungkam dengan adanya peristiwa dugaan tersebut (UM).


(*/red)

Pakar Hukum Pidana Dr (C) Hudi Yusuf SH MH Soal Perkara YB, "Tidak Ada Yang Kebetulan Dalam Dunia Hukum"

By On Selasa, April 16, 2024


Pakar Hukum Pidana Dr (C) Hudi Yusuf SH MH 

BewaraNews.com PANDEGLANG | Menurut sumber, setelah viral penangkapan saudara "Y" di media sosial tiba-tiba oknum aparat polres Pandeglang melakukan konferensi pers yang pada intinya  menerangkan bahwa korban dari saudara "Y" banyak, hal ini seakan melegitimasi bahwa penangkapan itu tidak melanggar prosedur dan sudah sepantasnya saudara "Y" ditangkap.

Jika benar demikian tegas Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta kepada media ini, Senin (15/4/2024), maka pihak oknum polres Pandeglang semakin mempermalukan diri sendiri dan "merusak" nama baik korps baju coklat. 

"Oknum penyidik seakan merekayasa dengan mengumpulkan korban lain dalam satu hari. Padahal belum tentu ada keterkaitan kasus yang satu dengan kasus lainnya," ungkap Dr (C) Hudi Yusuf SH MH

Subtansi perkara terkait saudara "Y" adalah bukan hendak mengatakan saudara "Y" tidak bersalah, tetapi yang dipermasalahkan keluarga saudara "Y" adalah cara perlakuan  penangkapan oleh oknum polres Pandeglang terhadap saudara "Y" seakan saudara "Y" teroris musuh besar negara. Padahal selama ini saudara "Y" kooperatif setiap dibutuhkan oleh penyidik selalu hadir memenuhi panggilan.

Ironisnya, dan dianggap tidak lazim lagi setelah penangkapan oknum penyidik dengan unsur kesengajaan mengirimkan chat ke pelapor dan oleh pelapor di upload di status WhatsAap (WA), "Ada apa dengan oknum ini yang begitu memiliki energi besar menyudutkan saudara "Y" ?," tukas Dosen Universitas Bung Karno ini.

Penyidik seyogyanya menggunakan asas praduga tak bersalah dan bersikap netral, dalam arti tidak berpihak dalam setiap perkara.

Konferensi pers yang dilakukan oknum penyidik kemarin jelas salah subtansi terkait banyak korban tetapi masalah utamanya adalah cara penangkapan di tengah malam dini hari, tanpa kordinasi dengan aparatur pemerintah desa seperti RT, RW setempat, sehingga menyebabkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitar dan nyaris terjadi konflik.

"Sepatutnya penegak hukum dalam menegakan hukum dapat memperhatikan etika dan norma. Apalagi pelaku kooperatif dan bukan kejahatan terhadap negara bahkan untuk kasus-kasus seperti ini dapat ditempuh keadilan restoratif, mengapa harus arogan?" ungkapnya seraya mengatakan, 

"Mengakui kesalahan bukan dosa namun menutupi kesalahan adalah dosa," Pungkasnya @Red

Sekjen GPS Banten menyayangkan kelangkaan alsintan jenis Combine Harvester

By On Senin, April 15, 2024

Combine Harvester yang dibutuhkan petani, jenis ini padahal sudah banyak bantuan dari pemerintah, namun keberadaannya sulit ditemukan

BewaraNews.Com Pandeglang | Panen Padi Serentak di beberapa Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang membuat para petani kesulitan untuk memanen Tanaman Padi miliknya, lantaran langkanya Alat Mesin Pertanian ( Alsintan) Pasca Panen Padi Berupa Combine Harvester

Hamami Ketua kelompok Tani Karya Baru Desa Patia mengatakan tanaman padi di Desa Patia sudah harus segera dipanen namun ketersediaan Alsintan berupa Combine Harvester menjadikan hambatan.

Mesti sudah banyak yang mendapatkan bantuan 
Combine, namun keberadaannya sulit ditemui, sehingga masyarakat masih menggunakan alat manual

"Luas sawah di Desa Patia sekitar 600 hektar yang harus segera dipanen namun karena ketersediaan alat Combine Harvester cuma ada satu yaitu miliknya Pak Agus menjadikan hambatan bagi para petani. Namun memang sebagian kecil petani sudah dipanen secara manual atau di gebot/di renteg," ungkapnya Hamami, Senin (15/4/24). 

Hal yang sama dikatakan Bayong Ketua Kelompok tani yang ada di Desa Mekarsari kecamatan Panimbang, ia juga menuturkan bahwa para petani di desa Mekarsari khususnya masih sangat membutuhkan Alsintan Berupa Combine Harvester.

"Beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Pandeglang, sudah memasuki masa panen diantaranya Kecamatan Patia, Sukaresmi, Panimbang, Sobang, Munjul, dan Cikeusik. Parahnya lagi Hama wereng yang melanda Tanaman Padi membuat Para petani harus segera memanen Padi dengan segera kalau tidak, akan mengalami kerugian yang cukup besar", katanya.

Menanggapi hal itu, Ahmad Khotib Sekjen GPS Banten menyayangkan kelangkaan alsintan jenis Combine Harvester. "Keterbatasan Alsintan Pasca Panen berupa Combine Harvester sering menjadi polemik permasalahan yang klasik hampir setiap tahunnya, padahal diketahui setiap Tahun Dinas Pertanian Provinsi ataupun Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang selalu memberikan bantuan untuk Poktan di setiap Desa atau Kecamatan berupa Combine Harvester Brigade (Pinjaman) yang dapat digunakan oleh kelompok tani", jelasnya. 

Ahmad Khotib juga mengatakan ketersediaan Combine Harvester di Pandeglang juga berasal dari Bantuan hibah.

"Setahu saya, hampir setiap tahun ada bantuan hibah Combine Harvester yang digulirkan oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian, namun saat dibutuhkan oleh Petani seolah hilang, entah digunakan di luar wilayah Kabupaten atau Provinsi atau mungkin kurangnya Bantuan Hibah Berupa Combine Harvester dari Kementerian Pertanian yang di salurkan ke beberapa Kelompok Tani yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang,"katanya.

Saat ini petani sudah terbiasa dengan Alat Modern namun ketersediaan Alat tersebut tidak mencukupi dan saya minta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar melakukan pendataan ulang sejumlah bantuan baik untuk Combine Harvester maupun bantuan Jonder,"pungkasnya. @Red

Jalan Utama  Penghubung Desa Kiarapayung dan Desa Manglid Kecamatan Cibitung Rusak Parah

By On Sabtu, April 13, 2024


BewaraNews.com Pandeglang | Jalan utama  penghubung Desa Kiarapayung dan Desa Manglid Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang - Banten kondisinya rusak parah dan membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintas, bahkan informasi dari warga setempat sudah banyak pengendara yang terjatuh terutama di jalur utama cikadu pasirnangka. (Sabtu 13/4/24).

Berdasarkan pantauan di lokasi, jalan utama Kecamatan Cibitung yang merupakan jalan penghubung antar Desa tersebut kondisinya rusak parah di beberapa titik jalan.

Akibat jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki tersebut banyak pengendara yang terjatuh saat melihtas, apalagi di musim penghujan, tidak jarang pengendara yang terjatuh terutama kaum  hawa. 

Timsus Gps Banten sekaligus warga masyrakat Cibitung, Suharta berharap pemerintah kabupaten Pandeglang dapat segera memperbaiki jalan yang sudah belasan tahun tidak tersentuh bangunan yang kondisinya rusak parah. 

"Masih kata suharta kepada Pemkab Pandeglang  dalam hal ini Dpupr untuk segera mengalokasikan perbaikan ataupun pembangunan jalan tersebut, karena sudah banyak makan korban. 

"Untuk kecelakaan banyak, karena memang jalannya rusak, apalagi kalau pas hujan jalan itu ditutupi air dan sangat membahayakan pengguna jalan, karena tidak kelihatan tidak jarang pengguna jalan terjatuh akibat, licin, adanya bebatuan dan juga adanya besi bekas jalan beton yang mengakibatkan pengendara tersandung " katanya @Herudin

Warga Kampung Cicadas Pandeglang Adakan Lomba Panjat Pinang Guna Meriahkan Idul Fitri 1445 H

By On Sabtu, April 13, 2024

BewaraNews.Com Pandeglang | Guna memeriahkan hari raya Idul Fitri 1445 hijriah, warga Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, menyelenggarakan lomba panjat pinang.

Lomba tradisional yang cukup populer ini, diikuti ratusan warga masyarakat Kampung Cicadas, dari semua kalangan, anak - anak sampai dewasa dengan penuh antusias. Hal tersebut terlihat dari pantauan media BewaraNews.Com, Sabtu (13/04/2024).

Sehubungan dengan itu, Dadan selaku Ketua Pemuda Kampung Cicadas menyampaikan bahwa pihaknya mengadakan lomba panjat pinang ini, merupakan salah satu bentuk partisipasi dari pihaknya, untuk memeriahkan hari raya idul Fitri 1445 hijriah.

"Lomba panjat pinang ini, merupakan wujud partisipasi kami," jelas Dadan.

Ia juga mengatakan dalam kegiatan ini, pihaknya menyiapkan berbagai macam door prize seperti 1 unit motor Beat 2024, 1 unit sepeda gunung, dan uang sebesar Rp.1.000.000; serta masih banyak hadiah - hadiah lainnya.

"Kami juga cukup banyak menyediakan door prize," jelas Ketua Pemuda.

Sementara itu, Ohim (Bob) selaku pembina pemuda Kampung Cicadas mengatakan, Alhamdulillah, atas kekompakan panitia, dan kedisiplinan peserta lomba, serta kepedulian penonton sehingga perlombaan panjat pinang ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, atas dukungan semua pihak, perlombaan ini berjalan dengan lancar," jelas pembina pemuda.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih,  kepada berapa pihak yang sudah mendukung perlombaan ini, terutama pihak perumahan Arios Nims Cicadas, yang sudah menyediakan tempat, dan memberikan beberapa door prize.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur, atas sumbangsihnya dalam perlombaan ini," jelas Bob.

Sementara itu, Fikri  salah satu peserta lomba menyampaikan perlombaan panjat pinang ini, berjalan dengan seru bagi peserta ,dan sangat menghibur bagi seluruh warga yang menonton.

"Kami merasa senang, perlombaan ini berjalan dengan seru, dan sangat menghibur," jelas salah satu Peserta lomba.

Ia juga mengatakan, bagi para peserta, tentunya perlombaan panjat pinang ini, mempunyai arti tersendiri yaitu untuk menumbuhkan rasa kekompakan, dan memupuk semangat gotong royong, berjuang bersama untuk mencapai suatu kesuksesan.

"Kami berharap, kita semua dapat memaknai semua yang dilandasi dengan kekompakan akan menghasilkan sesuatu kesuksesan," tutup Fikri. (@Ardi)

Kegiatan Proyek Tol Serang - Panimbang Diduga Melanggar Perbub Pandeglang No 6 Tahun 2019 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas

By On Sabtu, April 13, 2024

(Dok. 03 April 2024. Jalan Provinsi, Bojong - malingping  dampak dari kegiatan proyek Tol Serang - Panimbang)

BewaraNews.Com Pandeglang | Dikutip dari laman LPSE Kementerian PUPR, Kamis (28/9/2023), dana proyek Tol Serang - Panimbang Seksi III bersumber dari kocek negara alias dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lelang proyek ini terbagi ke dalam tiga paket.

Rinciannya, pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi III fase 2 paket 1 senilai Rp 1 triliun, lalu Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi III Fase 2 Paket 2 senilai Rp 1,69 triliun.

Terakhir, Pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi III Fase 2 Paket 3 senilai Rp 2,13 triliun. Dengan demikian, apabila diakumulasikan total nilai ketiga paket pekerjaan proyek tersebut mencapai Rp 4,82 triliun.

Pengumuman lelang ini telah dipublikasikan sejak 21 September 2023. Kemudian penetapan pemenang lelang untuk ketiga paket proyek tersebut akan dilaksanakan pada 2 November 2023 atau selambat - lambatnya pada 6 November 2023.

Diketahui Proyek Tol Serang - Panimbang seksi III sepanjang 33 Kilo meter itu dikerjakan oleh Joint Venture (JV) atau Joint Operasional (JO) dari tiga perusahaan diantaranya, PT Adhi, Wika dan Sino.

Berdasarkan pantauan awak media, Proyek Tol Serang - Panimbang kini tengah dikerjakan oleh 3 Perusahaan Joint Venture (JV) dan oleh 4 Perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) diantaranya, PT Adhi, Wika, WSKT, dan PP yang dipastikan berbeda management dan berbeda pekerjaannya.

Celakanya, pembangunan Tol Serang - Panimbang seksi III diduga mengabaikan kesehatan pengguna jalan, hak pengguna jalan dan lainnya. Akibatnya, jalan rusak, macet, berdebu, dan licin. Artinya perusahaan JV atau JO maupun KSO memberikan dampak buruk terhadap masyarakat setempat maupun pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan jalan yang dilintasi akibat aktivitas  proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi (JO) dan 4 Perusahaan KSO menjadi kotor dan licin yaitu Jalan Nasional Labuan - Panimbang, Cigeulis - Panimbang, sementara Jalan Provinsi, Pasar Panimbang - Gombong dan Jalan desa/ Kabupaten yang mengalami kerusakan yakni Jalan desa Mekarjaya Kecamatan Panimbang.

Sementara aktivitas Proyek yang mengalami jalan kotor dan licin, berdebu juga terjadi pada Jalan Provinsi Bojong - Malingping yang dikirim ke PT Sino, semua kerusakan jalan, berdebu, dan licin itu diakibatkan para pengusaha tanah urug dan penggunaan armada sumbu III pada kegiatan Proyek Tol Serang - Panimbang itu.

Mendengar adanya dugaan pembiaran atas kerusakan jalan, licin dan berdebu, salah satu Aktivis Pandeglang, A. Khotib menjelaskan bahwa kegiatan proyek Tol Serang - Panimbang tersebut diduga telah melanggar Perbub Pandeglang No 6 Tahun 2019 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.

Bahkan kata A. Khotib Proyek Tol Serang - Panimbang seksi III dalam database kementerian Perhubungan tidak ada dokumen ANDALALIN sehingga kuat dugaan tidak memiliki SK Persetujuan ANDALALIN baik dari Kementerian Perhubungan atau BPTD Kelas II Wilayah Banten, Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang.

Oleh sebab itu, A. Khotib meminta kepada, Pemerintah Pusat, Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang untuk bertanggung jawab atas dampak buruk dari proyek Tol Serang - Panimbang seksi III ini.

" Kami meminta terhadap pemerintah, agar bertanggung jawab, karena jelas aktivitas pengangkut tanah urug ini sudah memberikan dampak buruk, seperti, rusak jalan, licin dan berdebu bahkan banyak yang lainnya," tegas A. Khotib dari Sekjen Ikatan Pewarta Benten itu. Sabtu (13/4/2024).

Khotib juga menduga adanya pembiaran terhadap kerusakan jalan desa, provinsi dan nasional ini oleh Pemerintah. Akibat dari dugaan tidak adanya dokumen andalalin serta Tenaga Ahli andalalin dari masing-masing management perusahaan JO maupun KSO.

" Kalau Proyek Tol Serang - Panimbang seksi III ini telah memiliki dokumen andalalin serta melakukan rekayasa lalulintas di masing-masing management dipastikan kegiatan proyek ini tidak akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat Pandeglang," imbuhnya.

Khotib juga menambahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melayangkan surat ke BPTD Kelas II Wilayah Banten, Gubernur Banten, dan Bupati Pandeglang terkait dokumen ANDALALIN Proyek Serang - Panimbang seksi III ini sepanjang 33 Kilometer.

" Kita dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat ke BPTD Kelas II Wilayah Banten, Gubernur dan Bupati Pandeglang untuk mengggelar Audensi terkait Andalalin Proyek Tol Serang- Panimbang seksi III ini,"tutupnya. @Red

Kantor Hukum AM Munir & Rekan Gelar Halalbihalal di Ponpes Wasilatul Bani Nawawi Kuluwut

By On Jumat, April 12, 2024

BewaraNews.com Pandeglang|  Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan Misbakhul Munir menggelar acara halalbihalal dengan warga sekitar dan Rekan Se Profesi di Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Bani Nawawi Kuluwut Timur Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (13/5/2023), pukul 02.00 hingga 21.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Samsul Bahri, SH.,MH.

"Akan diselenggarakan silaturahmi dalam momentum acara halal bihalal bersama rekan satu profesi dan juga masyarakat sekitar," kata Samsul Bahri.

Samsul Bahri mengatakan Halalbihalal rutin tahunan dilakukan sebagai bentuk silaturahmi setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.

"Halal Bihalal juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan antara individu atau kelompok di kantor hukum AM Munir khususnya dan umumnya dengan warga sekitar juga rekan seprofesi," papar Samsul Bahri.

Ditempat yang sama, Misbakhul Munir menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang hadir dalam acara halal bihalal yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Bani Nawawi Kuluwut Timur.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasinya kepada rekan-rekan seprofesi maupun warga sekitar yang menyempatkan diri untuk menghadiri acara ini, semoga silaturahmi dalam momentum halal bihalal dapat terus dilakukan setiap tahunnya," ucap Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan sekaligus pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Bani Nawawi.

Menurut DR Misbakhul Munir, SH.,MH. halal bihalal yang semula mubah (boleh) bisa menjadi sunnah jika diniatkan untuk melaksanakan perintah silaturahmi dan bahkan bisa menjadi wajib jika dikaitkan dengan wajibnya minta maaf dan kehalalan atas kesalahan dirinya kepada orang lain.

"Tradisi ini umumnya dilakukan setelah lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha. Pada kegiatan halal bihalal, orang-orang akan mengunjungi rumah keluarga dan kerabat untuk saling bersilaturahmi, kamipun berharap dalam profesi perlu silaturahmi antara sesama rekan terus dijalin sehingga dapat meningkatkan sinergi antara kantor hukum satu dan yang lainnya," beber Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan. @Red

Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, PJ Kades Kuta karang  Realisasikan DD Tahap 1 Ta. 2024

By On Kamis, April 04, 2024

Pembangunan perkerasana Jalan Usaha Tani (JUT) di Kp. Rorah sadang

BewaraNews.com Pandeglang | Pejabat Sementara (PJ) Kepala Desa Kutakarang Kec. Cibitung Kab. Pandeglang - Banten, bangun fasilitas umum yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD tahap 1 Ta.2024). Pemdes Kutakarang pada tahap satu ini melakukan sejumlah pembanguna diantaranya : 1. Pembanguna jembatan Rabat beton di kp. Cinibung dengan Volume 5 M X2.0 M. 2. Pembangunan pavingblok di Kp. Lebak balong dengab volume 156 M X 1,2 M. 3. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT)  yang berlokasi di Kp. Rorah Sadang dengan volume 200 M X 3,5 M. PJ Kades yang akrab dipanggil Sarnata ini, berharap 3 kegiatan tersebut bisa bermanfaat bagi warganya.

Pembangunan Paving blok di kp. 
Lebak balong

Ia juga berharap, jalan, jembatab serta Jut tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian warga desa Kutakarang, karena aktifitas usaha maupun lainnya bisa lebih cepat dengan adanya fasilitas umum tersebut.

“Semoga jalan, Jembatan seta Jut ini bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi arus lalu lintas maupun perekonomian warga Desa Kutakarang khususnya serta warga desa tetangga pada umumnya.” katanya.

Pembanguna jembatan rabat beyo di kp. Cinibung

Menanggapi pembangunan tersebut Timsus Gps Banten, Suharta berharap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PJ Desa Kutakarang tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi warga, yakni dengan memperlancar arus lalu lintas perekonomian, dan meningkatkan pendapatan ekonomi desa.

Suharta, juga berharap kegiatan pembagunan yang bersumber dari DD dapat membentuk kesadaran masyarakat agar lebih giat lagi melakukan usaha maupun kegiatan positif. 

Selain itu, ungkapnya, pembangunan tiga kegiatan di 3 kampung tersebut dirinya sangat mengapresiasi PJ Kades Kutakarang dan jajaranya, walapun sifatnya pembangunan tersebut ajuan Kades yang lama, namun hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian pak Sarna selaku PJ terhadap masyarakat Kuta karang agar lebih maju. Katanya @herudin

Pemdes Manggungjaya Kecamatan Bojong Laksanakan Pembangunan Saluran Irigasi

By On Rabu, April 03, 2024

BewaraNews.Com Pandeglang | Pemerintah Desa (Pemdes) Manggungjaya, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, mulai merealisasikan berbagai macam kegiatan seperti kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat desa, maupun kegiatan pembangunan infrastruktur pertanian, serta peningkatan jalan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Yudi, S.IP. selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Manggungjaya saat menerima kunjungan media BewaraNews.Com di kantor Desa setempat, Senin (01/04/2024). 

"Kami pada awal tahun ini sebenarnya sudah merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024 untuk triwulan pertama, yaitu untuk bulan Januari, bulan Februari, bulan Maret sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," jelas Sekdes.

Ia juga menambakan bahwa pihaknya sudah mulai melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana salah satunya pembangunan saluran irigasi di kampung Pasir hauan Rt.001/Rw.005

"Kami juga sudah mulai melaksanakan pembangunan saluran Irigasi tersier sepanjang 260 meter, dan pembangunan tersebut menghabiskan biaya sebesar sebesar Rp.177.265.000; dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024," jelas Ahmad Yudi, S.IP

Lebih lanjut Ia mengatakan pembagunan ini sebenarnya merupakan salah satu upaya pemerintah  desa untuk mengakomodir keinginan masyarakat, yang sudah sesuai dengan sekala perioritas dari hasil musrenbangdes. 

"Menurut kami pembangunan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian, dan pada akhirnya hal ini dapat mendongkrak hasil panen para petani menjadi lebih maksimal," jelas Ahmad Yudi, S.IP. selaku Sekdes Manggungjaya.

Sementara itu, Moch Amin selaku Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Desa Manggungjaya, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sampai berita ini ditayangkan belum bisa ditemui. (@Ardy).

Akibat Lambatnya Realisaai Siltap. PPDI Akan Unras ke  Kantor Bupati Pandeglang

By On Rabu, April 03, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Soal lambannya realisasi pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa dari Bulan Januari hingga awal April ini, yang belum kunjung di realisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dikeluhkan Perangkat Desa.

Untuk itu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang, rencananya akan melangsungkan aksi Unras pada Kamis (04/04/2024), di Kantor Bupati Pandeglang, Banten. "PPDI rencananya besok (hari ini-red) akan melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Pandeglang. Kemudian, dari Polres kami akan melakukan audiensi dengan pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang," ungkap Agus muhamad Toha, S.Pd, Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang.

Namun apabila tidak ada titik temu, lanjutnya, hari Kamis kami akan menggelar aksi Unras dengan estimasi masa 3 ribu masa aksi Prades, demo di Kantor Bupati Pandeglang. "Tuntutan pada Unras nanti adalah, berkaitan dengan realisasi Siltap. Jadi, ada informasi bahwa Siltap akan direalisasikan hanya 1 bulan saja, sementara, kondisi sekarang menjelang Idul Fitri, para Prades juga banyak kebutuhan dan tanggung jawab, apalagi sekarang sudah memasuki bulan Ke 4 Bulan April. Maka kami menuntut Pemkab Pandeglang merealisasikan Siltap untuk direalisasikan untuk 3 bulan, bukan hanya 1 bulan," jelasnya.

Masih kata Agus, kami menuntut demikian karena selain kami juga memiliki tanggung jawab, kami juga sebagai pegawai pemerintahan terbawah, dan kami menuntut kesejahteraan dan perhatian dari Pemkab Pandeglang. "Jadi maksudnya, gampang kami Perades di berikan THR atau gaji ke 13 atau tunjangan lain, ya minimalnya, berikan hak kami, karena kami tidak menuntut yang macem macem, setidaknya hak kami dipenuhi," tandasnya.

Sebelumnya PPDI sudah ada pembicaraan dengan pihak DPMPD, dan DPMPD menyampaikan akan mencairkan Siltap untuk 2 Bulan. Kami, kata Agus, masih bisa menerima kalau realisasi Siltap 2 Bulan, namun, kalau 1 Bulan, kami tidak terima apalagi di saat menjelang lebaran seperti ini. "Kami tidak tahu ada kendala apa hingga Siltap hanya akan di realisasikan hanya 1 Bulan saja," ucapnya.

Masih kata Agus, kejadian seperti ini pernah juga terjadi tahun lalu, namun, kata dia, ada kejelasan kendati mepet waktu realisasinya, namun direalisasikan untuk 3 Bulan Siltap nya, tidak seperti sekarang tidak ada kepastian. Yang kami harapkan, kata Agus, Pemkab Pandeglang dapat merealisasikan Siltap untuk 3 Bulan untuk perangkat desa, agar supaya, kami merasakan bahwa Pemkab Pandeglang hadir untuk kami para perangkat desa.

Salah satu pengurus persatuan perangakt desa indonesi (ppdi) A. Hizazi juga membenarkan dengan beredarnya informasi di media sosial tentang keterlambatkan penyaluran siltap perangakat desa

Masih kata beliu, ini sangat mengecewakan bagi kami sebagai perangakt desa yang mana hak kami belum juga di terima di tambah lagi jika di bayarkan juga hanya satu bulan sedangkan kami bekerja sudah menginjak bulan ke empat. Tandasnya 

Di momentum hari raya idul fitri ini mereka sangat mengharpakn haknya di bayarkan karena mereka juga butuh untuk keperluan keluarga dan yang lainnya, dia mengatakan jika dalam waktu 1 hari ke depan hak mereka tidak di realisasikan sesuai bulan kerja, maka mereka akan aksi unjuk rasa seluruh perangakt desa se kabupaten pandeglang yang berjumlah -+ 3.260 orang. Tandasnya @Herudin

Tidak jadi Audiensi Dengan APWPB Karna Alasan Ada Giat. Emak - Emak Malah Gelar Aksi Tagih Janji PT Adhi Karya

By On Selasa, April 02, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Terpantau sekelompok emak - emak melakukan aksi unjuk rasa di depan Direksi Kit PT Adhi Karya selaku pelaksana pembangunan jalan tol Panimbang - Serang Wilayah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/4/2024).

Dalam aksinya emak - emak mengaku kesal terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material proyek pembangunan jalan tol yang dilaksanakan PT Adhi Karya yang berkantor di Kp. Encle Desa Mekarjaya Kecamatan Panimbang.

Saat berorasi emak - emak mengatakan, kalau jalan lingkungannya rusak akibat banyak dilalui kendaraan proyek. Selain itu emak - emak juga mengaku kesal terhadap para sopir angkutan proyek yang kerap ugal - ugalan saat berkendara, yang dapat mengakibatkan rawannya kecelakaan.

"Tidak hanya jalan rusak, sopir angkutan proyek juga suka ugal ugalan. Selain itu lingkungan pun terdampak debu material proyek, draines jadi mampet dan menimbulkan banjir. Kompensasi serta lowongan kerja untuk warga terdampak pun sama sekali tidak ada," ujar para pendemo

Mantan Kepala Desa Mekarjaya, Bahaudin membenarkan puluhan warga datang ke direksi kit, lantaran kesal dengan janji - janji yang disampaikan oleh PT Adhi Karya namun tidak pernah terealisasi dan terbukti.

" Mereka emak-emak demo karena kesal ke PT Adhi Karya, janjinya palsu semua, dan mungkin itu akan terulang lagi, pastinya mereka bakal nagih kembali," tegasnya.

Menanggapi aksi warga ke Direksi Kit PT. Adhi Karya. Iwan Ketua Ikatan Pewarta Benten (IPB) menegaskan, Andalalin wajib dilakukan berdasarkan Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur bahwa setiap perencanaan pembangunan yang akan mempengaruhi lalu lintas harus melalui proses analisis dampak lalu lintas yang dituangkan dalam dokumen andalalin.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas Jalan, andalalin merupakan dokumen yang wajib dibuat dalam tahap perencanaan proyek pembangunan jalan atau bangunan yang memiliki potensi dampak lalu lintas. 

Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat (1) PM 60 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa "Andalalin wajib disusun pada tahap perencanaan awal di mana proyek pembangunan jalan atau bangunan baru atau penambahan bangunan yang dapat berdampak pada kondisi lalu lintas."

Andalalin atau Analisis Dampak Lalu Lintas wajib dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar proyek bangunan atau pembangunan infrastruktur. Dengan melakukan analisis ini, dapat diketahui dampak yang ditimbulkan oleh proyek terhadap lalu lintas, termasuk kemacetan, kepadatan, tingkat kebisingan, dan kecelakaan yang mungkin terjadi.

Selain itu, andalalin juga dapat membantu mengidentifikasi solusi untuk mengurangi dampak negatif tersebut dan menjaga keseimbangan antara kepentingan proyek dengan kepentingan masyarakat sekitar.

" Terjadinya kerusakan jalan dan berikan dampak buruk karena Kami dari APWPB mendunga PT Adhi Karya tidak memiliki Dokumen Andalalin serta tak memiliki Tenaga ahli yang lulus kompetensi," tegas Iwan 

Iwan menambahkan, tidak terjadinya audensi lantaran dari pihak managemen PT Adhi memberikan informasi bahwa dari PT Adhi Karya ada giat lain, ujar Iwan sehingga tertunda dulu.

" Kami tidak Audensi karena masih mengahargai permohonan dari PT Adhi Karya. Tapi kami dari APWPB tidak akan berhenti, bahkan dalam dekat ini kami akan menyampaikan surat ke Kementerian, Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten, bila kita akan menyampaikan langsung ke Presiden," tegas Iwan @Herudin

Kelompok Tani di Kecamatan Angsana Siap Tingkatkan IP dengan Optimalisasi Alsintan

By On Selasa, April 02, 2024

BewaraNews.com Pandeglang | Kementrian pertanian melalui Dinas pertanian dan ketahanan kab. pandeglang terus menggalakan peningkatan indeks pertanaman (IP) khususnya di lahan tadah hujan. Peningkatan IP ini dilakukan untuk menggenjot produksi beras nasional di tahun 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut, kelompok tani di kec. Angsana yang mayoritas lahannya tadah hujan juga siap mendukung peningkatan indeks pertanaman tersebut melalui efesiensi dan optimalisasi penggunaan alat mesin pertanian (alsintan), khususnya yang bersumber dari bantuan pemerintah. Contohnya Seperti kelompok tani berkah mandiri dan kelompok tani tunas tani yang mendapatkan bantuan alat mesin pertanian berupa traktor roda 4 (empat)

Isa, selaku ketua kelompok tani berkah mandiri ds. Karangsari kec. Angsana kab. Pandeglang mengungkapkan, sebagai ucapan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan alsintan berupa traktor roda 4 (empat) kepada kelompok kami, maka kami siap mendukung program kegiatan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk peningkatan Indeks pertanaman di kec. Angsana, apalagi mengingat angsana merupakan salah satu penghasil produksi padi yang besar bagi kab. Pandeglang. 

Ditempat terpisah, sukandi, ketua kelompok tani tunas tani ds. Kramatmanik kec. Angsana kab. Pandeglang juga menuturkan, bantuan alat mesin traktor roda 4 yang kelompok kami terima siap digunakan untuk mengolah lahan para petani guna meningkatkan indeks pertanaman di kec. Angsana sehingga yang awalnya ip 200 menjadi ip 300.

Dengan peningkatan indeks pertanaman diharapkan produksi beras jadi meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan secara mandiri tanpa harus bergantung pada kebijakan impor. @Iwan

HUT ke-150 Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Buka Potensi Kesejahteraan Masyarakat

By On Senin, April 01, 2024


PANDEGLANG, BewaraNews.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk bersama-sama dalam melakukan percepatan pembangunan. Membuka potensi-potensi baru yang dapat menyejahterakan masyarakat.

Demikian disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-150 Kabupaten Pandeglang, di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Jl. Pendidikan No.1, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin, 01 April 2024.

“Selamat hari jadi yang ke-150 Kabupaten Pandeglang, ada banyak kemajuan yang dicapai dalam 150 tahun Pandeglang ini. Tentunya masih banyak juga hal yang harus kita tingkatkan ke depan,” ungkapnya.

Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus saling mendukung agenda pembangunan, di antaranya agenda kerja Provinsi pada dasarnya diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota.

“Semua agenda kerja pembangunan, diimplementasinya berada di Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, Kabupaten Pandeglang juga terus didorong untuk membuat dan mengembangkan pusat-pusat ekonomi baru dengan potensi yang berbasis kompetitif maupun komparatif.

“Di antaranya kita mengupayakan dalam peningkatan kewenangan jalan dari Kabupaten menjadi jalan Provinsi. Sehingga kita bisa percepat pembangunannya. Saat ini kita sedang mempersiapkan dan telah berproses pembangunannya Jalan Sumur - Taman Jaya,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemprov Banten tengah berkonsentrasi dalam mendukung infrastruktur bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), baik itu sarana prasarana kesehatan maupun pendidikan. Hal itu untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kita sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten 2025-2045. Kita memiliki landasan tata ruang 2023-2043. Kita terus mengisi pembangunan dan itu menjadi panduan kita dalam agenda pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban berharap pada peringatan HUT Kabupaten Pandeglang ke-150 dapat menjadi tempat energi positif dalam mendorong performa dan kinerja pemerintah yang lebih baik lagi ke depannya dengan partisipasi semua pihak. 

“Dalam mewujudkan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini tengah melakukan upaya dalam tata kelola pemerintah, keuangan dan meningkatkan kualitas pembangunan jalan dan jembatan, serta peningkatan sarana prasarana pendidikan, kesehatan pariwisata dan upaya mengurangi angka kemiskinan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, HUT ke-150 Kabupaten Pandeglang mengusung tema 'Kolaborasi Kuat, Investasi Nyaman, Ekonomi Tumbuh'. (*/red)

Komunitas Bediler KOPASA Laksanakan Giat Buka Puasa Bersama

By On Senin, April 01, 2024

Komunitas Penembak Senapan Angin Mandalawangi (Kopasa), sehabis melaksanakan Buka Puasa Bersama (Bukber)

BewaraNews.com Pandeglang | Komunitas Penembak Senapan Angin Mandalawangi (KOPASA) melaksanakan kegiatan buka bersama di kediaman salahsatu pengurus KOPASA, di Nembol - Mandalawangi (29/03/2024) 

Dikatakan oleh Ketua/Komandan KOPASA, Anton Purwanto kegiatan ini adalah dalam rangka mengeratkan silaturahmi antar semua anggota dalam wadah Komunitas Penembak Senapan Angin Mandalawangi (KOPASA). 

Selain itu, pada kegiatan tersebut juga melakukan pembahasan terkait agenda-agenda kegiatan yang harus diperbaharui dalam program yang sudah biasa dilakukan oleh KOPASA, seperti hunting bareng dan latihan menembak metal siluet serta program lainnya yang memang penting dilakukan oleh KOPASA. 

"Ada banyak target yang harus kita lakukan, namun harus dilaksanakan perlahan tapi pasti dan terukur terarah, agar semuanya bisa kita capai dengan baik" ujar ketua/komandan KOPASA. @Red

Dirtipidter Polda Banten Dipinta Tangani Galian C Ilegal di Pandeglang yang Digunakan Untuk Kebutuhan Proyek

By On Senin, April 01, 2024

Aktifitas Galian C yang ada di Pandeglang diduga banyak langgar perizinan dan SOP

BewaraNews.com Pandeglang |Banyak galian-galian tanah atau tambang golongan C bermunculan bak jamur ditengah hujan diduga tidak memiliki izin di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Senin 1 April 2024.

Berdasarkan pantauan awak media, nampak beberapa dump truk keluar dan masuk ke pertambangan tersebut, bahkan menimbulkan lokasi Jalan Nasional Labuan - Panimbang, tepatnya di depan PLTU Banten 2 Labuan menjadi kotor dan licin akibat pengusaha tanah urug untuk Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi 3.

Selain itu, hal serupa juga pada Galian C yang diduga kuat belum mengantongi IUP Penjualan Tanah, tepatnya berada di Desa Kadumelati Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Karena adanya aktivitas Galian C tanpa IUP Penjualan Tanah Urug itu, berdasarkan pantauan awak media Jalan desa maupun Jalan Provinsi Banten menjadi kotor dan licin. Diketahui tanah urug itu dibawa ke Proyek Tol Serang - Panimbang Seksi 3 , tepatnya ke PT Sino Road and Bridge Group CO (SRGBC).

Dampak buruk yang ditimbulkan oleh beberapa oknum Pengusaha Galian C, mendapat kecaman dari beberapa aktvis dan Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu ( APWPB). Menurut Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) Aktivitas Galian C harus memiliki Izin rekomendasi ESDM Provinsi Banten serta dari DPMPTSP Provinsi Banten.

" Pengurusan izin proses cukup panjang, memakan waktu, tenaga dan biaya, tetapi setiap ada kebutuhan terhadap tanah urug seringkali bermunculan galian C ilegal, sehingga hal ini merugikan pengusaha yang telah memegang izin atau IUP Penjualan Tanah Urug tersebut," hal itu di ucapkan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) didampingi delapan Organisasi Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB).

Hal itu juga disampaikan oleh Nuryahman selaku Ketua DPC PPWI Kabupaten Pandeglang, dia mengatakan Galian C yang berada di Kecamatan Sindangresmi kuat dugaan belum mengantongi IUP Penjualan Tanah Urug.

" Saya dari Sindangresmi kerap sekali melihat Jalan Provinsi maupun Jalan Kabupaten, kotor dan licin akibat aktivitas Galin C itu, namun yang menjadi heran dari aparat penegak hukum terkesan dibiarkan," katanya.

Secara bersamaan APWPB meminta kepada Dirtipidter Polda Banten agar segera turun tangan karena setiap Galian C atau penjualan tanah urug yang dijual ke area proyek harus memiliki izin. Karena Perusahaan wajib mematuhi ketentuan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

" Kami meminta secara bersamaan kepada Polda Banten, khususnya Dirtipidter Polda Banten agar segera turun tangan dan menghentikan aktivitas Galian C yang tidak mengantongi izin," ucap APWPB bersama sekaligus membahas persiapan Audensi Besok di PT Adhi Karya @Red

Terima Keluhan Warga, APWPB Bakal Gelar Audensi ke Pelaksana Proyek Tol Serang - Panimbang

By On Jumat, Maret 29, 2024

BewaraNews com Pandeglang |Badan Jalan Nasional di Desa Karya Buana, Kecamatan Cigeulis, dan Jalan Provinsi Gombong - Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang kotor dan licin akibat ceceran tanah yang diangkut kendaraan dump truk untuk urugan jalan Tol Serang - Panimbang seksi III.

Akibat hal itu, puluhan Wartawan dan Aktivis Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) dalam waktu dekat akan melayangkan surat Audensi ke Perusahaan Adikarya dan PT Sino, lantaran diduga telah mengabaikan hak - hak pengendara atau pengguna jalan.

APWPB memandang Jalan lalu lintas yang berada di Kabupaten Pandeglang seperti Jalan Provinsi Banten maupun Jalan Nasional menjadi kotor dan licin serta berdebu. APWPB menduga pihak pengawasan Amdalalin Proyek Tol Serang - Panimbang melakukan pembiaran.

" Ini akibat para pihak seperti BPTD Kelas II Banten, Dishub Provinsi Banten dan Dishub Pandeglang, maupun pihak Kepolisian patut diduga melakukan pembiaran terhadap kerusakan dan kotornya jalan tersebut," kata Andang Suherman Ketua JNI Banten yang tergabung dalam APWPB.

Selanjutnya kata, Andang Proyek Tol Serang - Panimbang yang dilaksanakan oleh PT Adikarya dan PT Shino tidak jelas dan tidak transparan ke publik dalam penyaluran CSR bahkan terindikasi banyak dugaan tidak tepat sasaran.

" PT. Shino maupun PT. Adikarya dalam penyaluran CSR tidak transparan, sehingga kami tidak tahu berapa anggarannya, intinya nanti dalam audensi akan kami tanyakan mulai dari Andalalin hingga Management Rekayasa Jalan Lalu Lintas," tegasnya.

Sementara, menurut Hadi Isron Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Pandeglang mengatakan, aktivitas Dump truk itu berpotensi menimbulkan kecelakaan, Ia menambahkan bahwa pelanggaran Dump Truk Index 23 atau 24 (Kendaraan Sumbu III) lantaran tidak adanya managemen rekayasa lalu lintas yang mengakibatkan kerugian tidak hanya bagi pemerintah namun juga masyarakat.

“Kerugian yang paling mudah kita temukan adalah rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak langsung seperti terhambatnya arus lalu lintas yang seringkali mengakibatkan kemacetan, licin dan pencemaran udara,” jelas Hadi.

Setahu Hadi, proyek Tol Serang - Panimbang, tentunya telah memiliki sertifikat andalalin baik dari tingkat Kementerian Perhubungan atau BPTD Kelas II Banten untuk Jalan Nasional, Dishub Provinsi Banten untuk jalan Provinsi dan untuk jalan Kabupaten Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.

Kerusakan, licin serta kotor jalan baik Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi maupun Jalan Nasional akibat aktivitas dump truk pengangkut tanah urug itu, harus segera di tindak tegas terlebih kondisi saat ini, ujar Hadi sudah mendekati masa mudik dan libur hari Raya Idhul Fitri.

" Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum, BPTD Kelas II Banten, Dishub Provinsi Banten dan Dishub Pandeglang untuk segera turun tangan dalam mengatasi keluhan pengendara ini, jangan tutup mata, terlebih saat ini bulan ramadhan dan mendekati hari raya Idhul Fitri," tutupnya. @Red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *