Berita Terbaru

Jelang Pilkada 2024, Tokoh Masyarakat Cihara Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Serentak dengan Aman dan Damai

By On Jumat, Oktober 11, 2024


LEBAK, BewaraNews.Com – Tokoh Masyarakat Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Yayan mengajak kepada masyarakat untuk ikut menjaga Pilkada Serentak 2024 Banten dengan aman dan damai, tidak menyebarkan atau terpengaruh berita hoax, fitnah dan provokasi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, khususnya di Kabupaten Lebak umumnya di Provinsi Banten. Masyarakat Banten Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara akan bersinergi dengan TNI dan Polri, untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Provinsi Banten yang aman, damai dan sejuk. Memberikan pemahaman tentang Pemilukada kepada Masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban baik menjelang Pemilukada maupun setelahnya,” ujar Yayan kepada wartawan, Senin, 07 Oktober 2024.

Yayan juga menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten 2024.

“Pastikan pengamanan dan penanganan tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Banten dilakukan dengan profesionalisme, kesabaran, dan penuh empati,” ujarnya.

Yayan juga melakukan imbauan dengan melakukan Deklarasi Bersama Masyarakat Banten Selatan terkait dalam menjaga Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten. Adapun isi deklarasi tersebut adalah :

BismillahirohmanNirrohin, Assalamualaikum Wr.Wb.

Kami masyarakat Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, dalam rangka menjaga kondusifitas aman Kamtibmas pada Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling menghormati dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”


(*/red)

Sejumlah Masa Dari Organisasi Ormas EKS NAPI Akan Adakan Aksi Blokade Jalan dan Angkutan Yang Melebihi Tonase

By On Rabu, September 25, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Sejumlah masa yang Mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Ormas EKS NAPI ( Eks Narapidana peduli Pembangunan Indonesia ) Dari DPP dan daerah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang Banten akan melakukan aksi pemblokiran pada kelas Jalan Provinsi, yaitu Malingping Hingga Saketi, Aksi tersebut akan di gelar pada hari Rabu Pagi tanggal 2 Oktober 2024 ( selama 7 hari ).

Adanya perencanaan Aksi blokade jalan tersebut atas adanya keluhan warga masyarakat di beberapa desa yang melihat mobil (Dam Truk – Tronton) melintas siang dan malam di ruas jalan Provinsi Banten yaitu dari simpang Malingping hingga Saketi yang diduga melebihi kapasitas muatan hingga bisa menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

“Jalan dan Jembatan di Sepanjang jalan Provinsi harus mendapat perhatian dalam rangka mengawasi penggunaan jalan yang ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Para pengurus organisasi ormas EKS NAPI di Provinsi dan daerah.

Rencana aksi pemblokiran jalan,

Ruas jalan : 👇👇

1.Saketi – Malingping -Simpang

2.Pasar Malingping – Gunung Kencana.

4.Cikeusik – Munjul – Picung…..

5.Dengan titik lokasi pemblokiran :

6. a. Simpang Malingping

     b. Alun - alun Malingping

     c. Jalupang

     d. Pertigaan Gunung Kencana

     e. Pertigaan jembatan Munjul.

Aksi tersebut guna meminimalisasi kerusakan jalan yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, Kami dari Organisasi Ormas EKS NAPI akan melakukan aksi Blokade jalan raya Provinsi (Malingping Saketi ), agar angkutan yang sering melanggar batas muatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, pihaknya mengharapkan agar kendara’an angkutan melebihi kapasitas muatan diberi tindakan tegas.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) EKS NAPI (Tubagus Deli Suhendar ), mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lebak Banten, sudah dilaksanakan dengan maksimal dengan anggaran yang sangat besar.

Namun, hasil pembangunan itu akan cepat hancur jika truk angkutan, yang melanggar batas maksimal angkutan yang telah ditetapkan,” Ucap ketum EKS NAPI.

1.Dari peristiwa tersebut, tampaknya perlu dan penting bagi pengendara truk untuk mengetahui batas maksimum muatan, waktu, dan kelas jalan yang boleh dilintasi. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, telah diatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus.

2.1 Kelas 1

3.Kelas I ini, berarti jalan arteri atau provinsi. Tidak boleh truk di kelas I ini melewati jalan di kampung-kampung. Batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) adalah 10 ton.

Sementara dimensi truk, tidak boleh lebih dari ukuran lebar 2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter.

4.2. Kelas II

5.Dilansir dari situs E-Tilang, JBI merupakan batas mengenai berat maksimum kendaraan berikut muatannya.

Batas JBI akan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak.

Pada Kelas II ini, batas JBI adalah sebesar delapan ton. Dimensi truk yang boleh melintas, yaitu dengan panjang 12 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 4,2 meter.

6.3 Kalas III

7.Sama halnya dengan kelas II, batas JBI pada kelas III sebesar delapan ton. Perbedaannya terdapat pada dimensi atau ukuran truk. Pada kelas III ini, panjangnya sembilan meter, lebar 2,1 meter, dan dengan tinggi 3,5 meter.

8.Kelas Jalan Khusus

9.Kelas jalan khusus hanya boleh di jalan arteri. Pun dimensinya lebih besar dari truk di kelas I, yaitu dengan panjang di atas 18 meter, lebar truk di atas 2,5 meter, serta tinggi maksimal tetap 4,2 meter. Sementara untuk batas JBI-nya, ditetapkan di atas 10 ton.

Hingga berita ini di terbitkan agar jalan dan jembatan di kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang provinsi Banten tetap Bagus tanpa adanya kerusakan hingga para pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas di sepanjang jalan tersebut,” Tandanya.

M. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ir. H. Amir Hamzah Bacabup dan Bacawabup Lebak Resmi Mendaftar ke KPU Lebak

By On Jumat, Agustus 30, 2024

 



Lebak, BewaraNews.Com – Proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak telah dimulai, pada hari ini, Kamis 29/08/2024, Tugas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak-Banten melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di jalan Abdi Negara nomor 08.

Sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan KPU Lebak telah menetapkan Jadwal pendaftaran selama tiga hari yakni tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 hingga pada pukul 23.59 Wib. 

Ketiga pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  Periode 2024-2029 sesuai dengan jadwal KPU dan jam yang telah ditetapkan yang melakukan pendaftaran pada hari ini yakni pasangan M. Hasbi Asyidiki Jayabaya Ir. H. Amir Hamzah pada pukul 10.00 Wib, dilanjutkan pada pukul 13.00 dengan pendaftaran pasangan Sanuji – Dita Fajar dan pada pukul 15.00 Wib KPU Lebak menerima pendaftaran dari pasangan Dede Supriadi dan Firni Safitri. 

Pendaftaran Bacabup dan Bawacabup M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, SH. Dan Ir. H. Amir Hamzah diantar dan diarak ribuan pendukung dan timses serta Partai pengusung dari masing-masing pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hasbi – Amir yang diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Lebak diantaranya Dewi Hartini, Ade Jurkoni, Agus Suganda, Deni Wahyudin, Iim Muhaemin dengan prosesi penerimaan Dokumen Pendaftaran, Sambutan dari Masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta sambutan dari Ketua KPU Lebak. 

Muhamad Hasbi Asyidiki Jayabaya Baya dan conference Pers mengatakan, “kita akan menerapkan Perda Digitalisasi desa, agar pengetahuan digitalisasi bagi kaum milenial khususnya bisa mengembangkan usahanya, dan kedepan bagi partai-partai bisa adakan internet gratis Agar anak muda bisa menggunakan dan berkreatitas,” jelas Hasbi.

Dikatakan ketua KPU Lebak, Ini merupakan Pasangan Bacabup dan Bawacabup yang perdana mendaftar ke KPU Lebak, dan kami tegaskan tidak ada perbedaan baik penerimaan dan perlakuan kepada semua Bacabup dan Bacawabup, dan kita akan laksanakan Pilkada ini sesuai PKPU RI dengan penuh Integritas.

KPU berharap pelaksanaan seluruh proses Pemilukada Lebak dapat berjalan dengan baik dan sukses, pemilu yang aman lancar dan damai sebagaimana yang kita harapkan.

Terakhir ketua KPU menyatakan, “bahwa masih banyak proses dan langkah langkah yang akan kita lakukan hingga puncak Pemilihan dan Wakil Bupati periode 2024-2029, harapan kita semua semoga proses ini dapat berjalan lancar dan aman,” Tutupnya.

Tokoh Pemuda Meriahkan HUT RI Ke-79 dengan Semangat Kebersamaan

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Rangkasbitung, BewaraNews.Com – Warga Kampung Kapugeran tak mau ketinggalan dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang Ke-79 pada tahun 2024 ini.

Mengusung tema ‘Guyub, Rukun Lan Sejuk,’ perayaan 17 Agustusan ini menyatukan semangat kebersamaan yang diwarisi dari para pejuang kemerdekaan.

Antusiasme warga, terutama para pemuda dan pemudi, sangat terasa dalam acara tahunan ini.

Tokoh pemuda, Devi Wijaya, mengungkapkan bahwa semangat perjuangan dan kebersamaan adalah esensi dari perayaan tahun ini.

“Intinya kita bersatu di tengah perbedaan yang ada, harapannya semoga tema dan pesan ini tersampaikan pada Pilkada Lebak 2024,” ujarnya penuh semangat saat diwawancarai, Sabtu (17/8/2024).

Dari sekian banyak perlombaan yang digelar, sepak bola ibu-ibu yang mengenakan daster menjadi acara paling dinanti.

Gelak tawa dan sorak sorai warga pecah saat RT. 5 berhasil meraih juara pertama, disusul RT. 04 sebagai Runner Up, dan RT. 01 di posisi ketiga.

Selain itu, berbagai lomba seperti kartu gaple, catur, voli, dan seni pencak silat juga turut memeriahkan suasana.

Perayaan ini diikuti oleh seluruh warga dari 10 RT yang ada di RW. 02, menegaskan betapa kuatnya rasa persatuan dan kebersamaan di Kampung Kapugeran.

Semarak Agustusan kali ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengokohkan kembali semangat gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat menjelang Pilkada Lebak 2024.

Laksanakan Program Kapolda Banten, Si Propam Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Rutin Urine Personil

By On Senin, Agustus 19, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Guna melaksanakan Program Kapolda Banten dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengecekan Urine Personil Polres Lebak secara rutin di Gedung Si Propam Polres Lebak. Senin, (19/8/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH beserta Personil Si Propam Polres Lebak melaksanakan Pengecekan Urine personil Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar mengatakan,

“Ya dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, kami Si Propam Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengecekan Urine secara rutin personil Polres Lebak dan hari ini kami mengecek urine Personil Sat Resnarkoba Polres Lebak,” ujar Mochtar.

“Kegiatan pengecekan urine secara rutin ini merupakan Program Bapak Kapolda Banten Irjenpol Suyudi Ario Seto,SH,SIK,M.Si dalam rangka mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polda Banten khususnya Personil Polres Lebak,” ungkapnya.

“Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri,” terang Mochtar.

“Dari hasil pemeriksaan urine hari ini, tidak diketemukan personil yang positif menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” ucapnya.

Kasi Propam Polres Lebak Ipda MS Mochtar menyampaikan tidak ada ruang bagi personil yang menyalahgunakan narkoba,

“Bagi personil yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba kami akan tindak tegas,” tegas Mochtar.

“Kami berharap tidak ada personil Polres Lebak yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin,” harapnya.

Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Bayah Bersholawat dan Do’a Bersama Dalam Rangka HUT RI Ke-79

By On Minggu, Agustus 18, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd Hadiri Bayah Bersholawat dan Do’a bersama peringatan HUT RI ke-79 tangga 17 Agustus 2024 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Bayah, Minggu (18/08/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham, S.Pd., Mengatakan membenarkan bahwa PHBN tingkat Kecamatan Bayah mengadakan Sholawatan, Tasyakuran dan Do’a bersama dalam rangka HUT RI Ke-79 tahun 2024 dan juga guna menciptakan situasi Harkamtibmas tetap aman dan Kondusif di wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak.

Lebih lanjut, Kapolsek Bayah Menjelaskan dengan momentum Tasyakuran dan do’a bersama ini sekaligus ajang Silahturahmi dengan mendekatkan diri dengan Para Tokoh Agama Kecamatan Bayah, Tokoh Masyarakat serta tokoh Pemuda.

Semoga dalam kegiatan Bayah bersholawat, dan Do’a Bersama ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 79 wilayah Kecamatan Bayah aman dan Kondusif.

Adapun dalam acara Bersholawat dan do’a bersama ini turut hadir Camat Bayah Dadan Juanda, S.Sos.,MA., Kapolsek Bayah Polres Lebak Akp Malik Abraham, S.Pd, Danramil 0315/Bayah yang di wakili Peltu Syarif H, Ketua Umum PHBI/PHBN Drs. H. Ma’mun M.Pd.i, Ketua PHBI Agus Ruswandi, Ketua PHBN Jarsa, S.Pd., M.Pd, bersama jajaran pengurus, Kepala Desa Se-Kecamatan Bayah, PWI Lebak, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bayah Yoga Gunawan, Ketua Forum Komunikasi Nelayan Bayah (Forkonba) Agung Firmansyah.

Ibu-ibu PKK dan ibu-ibu Majlis Ta’lim serta para tamu undangan lainnya.

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Semarak HUT RI Ke-79 Polsek Bayah Polres Lebak Pengamanan Lomba Gerak Jalan PHBN Tingkat Kecamatan Bayah

By On Kamis, Agustus 15, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, PHBN Tingkat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak menggelar Lomba Gerak Jalan di depan Kantor Camat Bayah Jalan raya Malingping-Bayah, Desa Bayah Barat. Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai tingkatan sekolah Mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga warga dari seluruh Kecamatan Bayah. Kamis, (15/08/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono., SIK Melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd., Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap semangat nasionalisme yang ditunjukkan oleh masyarakat, Kehadirannya tidak hanya sebagai simbol dukungan akan tetapi juga memastikan bahwa acara berlangsung dengan aman dan tertib.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung, Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd juga menugaskan Personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi acara serta simpul simpul yang rawan akan kemacetan langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.

Lebih lanjutnya, AKP Malik Abraham, S.Pd menjelaskan bahwa kehadiran Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak bersama tim bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan selama perlombaan berlangsung.

“Kami di sini untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, Serta mengantisipasi segala bentuk gangguan yang bisa mengganggu jalannya acara. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung seluruh kegiatan masyarakat, khususnya dalam merayakan hari kemerdekaan,” ucap Akp Malik Abraham.

Acara Lomba Gerak Jalan Indah ini berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari peserta dan penonton yang memadati sepanjang Jalan raya Malingping-Bayah dan sepanjang jalan raya Bayah-Cikotok Dengan pengamanan yang ketat dan terkoordinasi, Kegiatan ini masih berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berarti.

Kehadiran kepolisian khususnya dari Polsek Bayah Polres Lebak menjadi salah satu faktor kunci dalam kesuksesan acara ini. Memastikan bahwa Semarak HUT RI ke-79 di Kecamatan Bayah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh semangat nasionalisme.

Pastikan Berjalan Aman, Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Dalam Rangka HUT RI Ke 79 PHBN Kecamatan Bayah

By On Senin, Agustus 12, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Guna memastikan keamanan Kaposlek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd bersama Anggota hadiri dengan melaksanakan pengamanan Pembukaan turnamen sepak bola dalam rangka HUT RI ke 79 PHBN Kecamatan Bayah tahun 2024 yang bertempat di kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah. Senin (12/08/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham SPd. Mengatakan kehadiran dalam pembukaan turnamen sepak bola dalam rangka HUT RI Ke 79 tahun 2024 dan juga hadir Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama berlangsungnya turnamen sepak bola ini.

“Kami hadir untuk menjaga keamanan selama turnamen berlangsung, Sehingga semua dapat menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd menyatakan komitmen kepolisian dalam memberikan pelindung, Pengayom dan melayani masyarakat, Dan juga kepada seluruh peserta dan penonton turnamen.

Selain itu, Pihaknya juga memberikan himbauan kepada para pemain, official tim dan para penonton khususnya untuk ikut menjaga keamanan serta ketertiban selama pertandingan berlangsung supaya tercipta situasi tetap kondusif.

Menurut Kapolsek Bayah Polres Lebak, dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan pertandingan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang mengganggu jalannya acara.

Dengan dukungan pengamanan oleh Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak, Diharapkan dalam rangka HUT RI ke 79 PHBN Kecamatan Bayah tahun 2024 Turnamen Sepak Bola Se-Kecamatan Bayah ini dapat berjalan aman, Lancar dan sukses serta memberikan pengalaman yang berharga bagi semua yang terlibat khususnya untuk merekatkan tali silaturahmi,” tukasnya.

Hina Wartawan dan Lempar Rokok yang Masih Menyala, Oknum Kepala Desa Karanunggal Akan Segera Dilaporkan Wartawan Mitrapol

By On Jumat, Agustus 09, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com –  Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, Marno bertindak arogan dan melakukan intimidasi kepada wartawan Media Online cetak Mitrapol (Mitra Polisi) berstatus Kabiro Lebak yang bernama Aan sebelumnya dengan cara memberhentikan kendaraan mobilnya menyuruh keluar dengan nada tinggi dan kata-kata kasar. Itu terjadi tepatnya di arah Jalan Raya Gunungkencana, Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, tepatnya pada hari Senin hingga Selasa sore sekitar 17.30 WIB.

“Jadi saya awalnya dari arah Gunung Kencana dibuntuti oleh mobil Plat Merah atau Mobil Dinas oknum Kepala Desa tersebut. Saya waktu itu arah pulang, dan saya di salip ke depan di Jalan Raya Gunung Kencana Cirinten kemudian ditempat yang sepi dia (Oknum Jaro) berhenti dan keluar dari mobilnya kemudian memberhentikan mobil saya menggedor mobil saya dengan nada tinggi dan berkata kata kasar,” kata Aan Media Jurnalklik. 

“Oknum Kepala Desa Kemudian menyuruh saya keluar dengan menggedor saya dan berkata kasar “Keluar Dia” “Keluar Kamu” dijawab sama saya, “ada apa pak Jaro ? Dia Bangsat dia, (“Kamu Bangsat Kamu”) dijawab sama saya maaf kata saya bapak ini sebagai Kepala Desa adalah publik figure, dijawab sama oknum Jaro “Naon Dia Urusana” (Apa kamu urusannya) kata saya, saya sebagai kontrol sosial atau sebagai wartawan, di jawab lagi sama oknum Jaro itu, “Bangsat dia, anjing dia,” (Bangsat kamu anjing kamu).

“Ketika saya kembali bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa tersebut bicara anjing dia, Bangsat Dia, Bencong dia, naon urusana dia (Anjing Kamu, Bangsat kamu, Banci kamu, apa urusannya) tanya-tanya Dana desa. Aing jaro kabeh geh nyaho ka aing (saya kepala desa semua tau ke saya). Bahkan oknum Kepala Desa tersebut sempat melemparkan puntung rokok yang masih menyala dan mengenai tangan saya,” kata Aan saat menceritakan kronologi kejadian kemarin saat dihadang oleh oknum Kepala Desa, Jumat 9 Agustus 2024 pada awak media.

“Dan saya tidak melayani oknum Kepala Desa tersebut dan saya langsung masuk mobil saya. Saya jalan lagi, Oknum Kepala Desa tersebut sambil mengamuk lagi memberhentikan saya mengatai lagi kepada saya banci kamu, dijawab lagi sama saya, maaf pak jaro saya bukan banci tapi saya wartawan. Mau apa kamu mengawasi dana desa saya. Saya menjawab lagi, semua wartawan wajib mengawasi dana desa. Kemudian oknum Kepala Desa marah lagi dengan berkata kasar dan tinggi bicara ke saya Ah dia, bangsat dia, anjing dia,” ungkap Aan menguraikan kembali.

Bahkan, kata Aan, Oknum Kepala Desa itu juga ketika saya bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa itu meminta agar lebih baik wartawan menyangkul.

“Engges mending macul dia, mending menyangkul kamu. Saya dihadang dua kali sama oknum Kepala Desa itu. Pertama hari Senin malam sekitar pukul 17.30 WIB. Dan Hari Selasa sore,” kata Aan.dari Media Jurnalklij

“Tentu saya merasa dikecilkan sebagai wartawan atau bisa dibilang menghina Profesi saya sebagai wartawan. Ketika bicara wartawan kan bukan saya saja, banyak wartawan, berarti bukan ke saya saja,” katanya.

“Tentu saya akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa ditoleransi, karena ini menyangkut profesi wartawan nama baik saya dan semua rekan-rekan wartawan,” kata Aan.dari Media Jurnalklik

Aan juga berharap semua wartawan dapat hadir menyaksikan untuk melaporkan. Kata dia, rencananya semua wartawan ke Kecamatan Cirinten meminta tanggapan dari Camat Cirinten seperti apa tindakannya. Aan juga mengaku setelah itu akan melaporkan ke Polres Lebak atau Polda Banten.

“Hari Senin setelah kita mendatangi Kecamatan Cirinten, saya harap semua mengawal pelaporan pengaduan baik nanti ke Polres Lebak maupun ke Polda Banten,” harapnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten Marno mengaku tidak mengetahui dan suruh wartawan menanyakan kepada yang kasih kabar informasi tersebut.

“Gak tau juga saya gak bisa jawab. Tanya saja ke yang ngasih tau bapak siapa? Bapak sebagai apa menginterogasi saya,” kata Oknum Kepala Desa dengan miris masih berkata Arogan.

Ketika wartawan menjelaskan kembali bahwa konfirmasi tersebut hannyalah untuk keberimbangan pemberitaan atau hak klarifikasi hak jawab pak Jaro. Oknum Jaro tersebut tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam,” tandasnya mengakhiri.

Nasib Korban Dugaan Pencabulan Di Bawah Umur Mengharap Reaksi Cepat Tanggap Polres Lebak

By On Rabu, Agustus 07, 2024

 

Keterangan Foto-Ilustrasi

Lebak, BewaraNews.Com - Nasib malang, dialami Bunga (nama samaran), gadis belia berusia 16 tahun, Warga Kampung Cikatapis, Kecamatan Kalangayar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Bunga, diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh teman dekatnya berinisial MA alias Onk, usia sekira 17 tahun, yang merupakan tetangga dekat korban.

Saat dikonfirmasi awak media, Ibu Korban berinisial A 37 tahun, membenarkan peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut. A menuturkan, anaknya adalah korban dugaan Pencabulan yang dilakukan teman dekatnya sendiri, biasa dipanggil Ong. A juga mengaku  sudah didatangi Pihak KPAI, Dinsos, dan sudah mengadukan peristiwa yang dialami anaknya ini, ke Polres Lebak, pada tanggal 23 Juli 2024. A berharap agar Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak, secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Iya sudah dilaporkan ke pihak Polres Lebak, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti laporan saya, supaya pelaku segera diproses, karena saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu sama Ong,” pinta A. 

Ditempat yang sama, Bunga (nama samaran), korban dugaan pencabulan menuturkan awal mula peristiwa dugaan pencabulan yang dialami dirinya. Menurut Bunga, Kejadian bermula pada saat dirinya dikunjungi dua orang teman wanita, datang bersama terduga Pelaku.

“Tepat pukul 9 malam WIB, saya dan kedua teman saya perempuan, serta pelaku, pergi ke luar untuk makan malam, setelah selesai makan malam, kemudian saya di antar pelaku pulang ke rumah,” Ucap Bunga.

Kemudian Bunga juga menjelaskan, Setelah Bunga dan terduga pelaku tiba di rumah Bunga, terduga pelaku mengaku lelah, dan meminjam bantal kepada korban, dengan alasan ingin rebahan, kemudian korban memberikan bantal tersebut, selang beberapa menit kemudian, korban memasuki kamarnya dan seketika itu terduga pelaku mengikuti korban ke kamar tidur dan langsung menyekap mulut korban dan mendorongnya sampai roboh di atas kasur, dan meminta kepada korban agar tidak berteriak. 

“Jangan teriak, nanti mamah bangun, kata dia, dan dengan tenaga yang keras, campur takut, dia ngancam saya, saya hanya bisa pasrah dan tidak bias berbuat apa-apa, kejadiannya tepatnya hari Senin tanggal 17 Juni 2024, sekitar Pukul 01 Malam,” terang Bunga. 

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda Sutrisno, SH.MH, saat dikonfirmasi perwakilan awak media, via Whatsapp cellularnya, Rabu, 7 Agustus 2024, membenarkan adanya informasi tersebut. 

“Masih penyelidikan kang,” jawabnya singkat.

Dinas PUPR Banten Didesak Tingkatkan Pengawasan Proyek Irigasi, BK-LSM : “Tahun Lalu Masih Menyisakan PR”

By On Senin, Agustus 05, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak mendesak kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten beserta jajarannya, agar meningkatkan pengawasannya terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Pasalnya, ditemukan proyek pembangunan irigasi tahun lalu, disinyalir masih menyisakan pekerjaan rumah (PR), yang belum diselesaikan. 

“Seperti pekerjaan proyek irigasi DI Cisangu bawah yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu, dengan alokasi anggaran hampir mencapai 6,9 milyar rupiah, sementara hingga kini, masih ada pekerjaan yang belum rampung,” ungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin, 05 Agustus 2024. 

Menurut Mamik Slamet, pekerjaan tersebut, diantarannya gali timbun tanah dihampir sepanjang kiri bangunan. 

“Jika dikalkulasi anggaran gali timbun tanah atau pengurugan itu ya lumayan, sementara pantauan kami, hingga kini kan sebagian masih tetap dibiarkan, padahal jelas hal ini akan berdampak terhadap konstruksi bangunan, dimana item pekerjaannya meliputi pasangan cor beton bertulang, jalan inspeksi, dan gali timbun tanah urugan, karena irigasi tersebut dibuat menyempit dari bangunan sebelumnya,” terangnya. 

Jika Dinas terkait selaku penyelenggara kegiatan terkesan menganggap hal ini biasa, menurut Mamik Slamet, ada semacam upaya pembiaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, sehingga hasil pekerjaan pihak kontraktor pelaksana, tidak maksimal. 

“Seharusnya pihak Dinas PUPR Provinsi Banten selaku penyelenggara, dapat lebih maksimal dalam mengawasi jalannya kegiatan tersebut, sebab ketika pekerjaan sudah di PHO dan sudah FHO, maka kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab mereka, jangan sampai malah terkesan ada semacam pembiaran, dan yang rugi tentu masyarakat selaku penerima manfaat,” pungkasnya. 

Terpisah, sejumlah warga yang ditemui awak media di lapangan pun mengeluhkan proyek irigasi DI Cisangu Bawah, yang dibangun pada tahun 2023 lalu. 

“Seharusnya mah di urug, biar tidak ambrol, ada gorong-gorong juga yang seharusnya dipasang, karena takut ambrol,” pinta Muslih, Petani di Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. 

Selain Muslih, warga lainnya pun menuturkan hal yang sama.

“Minta segera ditanggulangi karena rawan jebol, harusnya diurug, dan berapa lantai bangunan irigasi juga bolong, sehingga air tidak lancar,” ungkap Nasim. 

Pantauan awak media di lapangan, selain terdapat rongga pada tembok bangunan irigasi yang belum dilakukan gali timbun tanah, kondisi irigasi pun sebagian sudah ditumbuhi rumput ilalang. 


(Red)

Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cisangu Bawah Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

By On Senin, Agustus 05, 2024



BewaraNews, Lebak - Kontruksi rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Cisangu Bawah, sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, tahun anggaran 2024, yang dikerjakan melalui pihak ketiga, diduga dikerjakan asal-asalan. Salah satunya penggunaan bahan material batu dan semen tidak memenuhi spesifikasi secara keteknisan. Hal ini dijelaskan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak. 

"Beberapa bahan material seperti semen, meskipun SNI, namun dari harga, jelas di bawah harga standar, kemudian bahan material batu pun sama, bahkan kami menduga sebagaian sepertinya menggunakan batu bekas bingkaran bangunan lama" terang Mamik Slamet, ditemui di lokasi kegiatan, Minggu, 4 Agustus 2024. 

Menurut Mamik Slamet, seharusnya pihak pelaksana kegiatan, harus benar-benar memperhatikan teknis kegiatan yang dilaksanakan, baik penggunaan bahan material maupun teknk pelaksanaan kegiatan. 

"Nanti lah kita sampaikan ke pihak Dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Banten selaku penyelenggara kegiatan, bagaimana kontruksi bangunan yang semestinya dilaksanakan, karena baik dari pihak pelaksana mau pun dari pihak Dinas, kami belum bisa meminta penjelasannya, sebab di lokasi kegiatan hanya ada pekerja, sementara pihak pengawas nya tidak ada" tambahnya. 

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pagu anggaran yang tertera, sebesar Rp.196 juta lebih, pekerjaan dilaksanakan oleh CV.Triloka Jaya Perkasa. 

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. 


Redaksi.

Program Jambanisasi Desa Sudamanik Diduga Tidak Tepat Sasaran

By On Kamis, Agustus 01, 2024

 



Lebak, BewaraNews.Com - Program Jambanisasi desa Sudamanik diduga tidak tepat sasaran, pasalnya program Jambanisasi yang disalurkan Dinas PUPR melalui Cipta Karya yang seharusnya untuk masyarakat miskin atau yang belum memiliki jamban atau MCK, akan tetapi pembangunan MCK atau Jamban tersebut diduga salah sasaran. 

Sebenarnya program ini sangat bagus untuk menjaga kesehatan lingkungan bagi masyarakat yang mungkin biasanya buang air besar sembarangan (kebun) atau di sungai.

Saat ketua LSM Pemuda Banten Reformasi (PBR) turun langsung ke salah satu warga di desa Sudamanik menemukan kejanggalan terkait program Jambanisasi tersebut, karena ada beberapa masyarakat yang seharusnya layak untuk mendapatkan program tersebut akan tetapi tidak mendapatkannya.

Tisna Ketua PBR mengkonfirmasi ke salah satu warga yang mendapatkan program Jambanisasi dan menurutnya sudah beres (dibangun) dan yang anehnya dia PNS di salah satu dinas tertentu, menurut keterangan warga setempat.

Kemudian ketua PBR pun menghubungi kepala desa Sudamanik by Handphone meskipun aktif, akan tetapi tidak direspon atau dibalas. Kemudian kami minta kepada sekdes Sudamanik untuk menghubungi kepala desa sama tidak diangkat.

Setelah itu, minta dihubungkan dengan KSM yang ada di kampung lain dan dengan jawaban akan ketemu di sana, saat ditemui tidak ada di tempat, dan dihubungi kembali menurut ketua KSM, ketemu di desa saja. Setelah ditunggu beberapa jam tidak ada dan WhatsAppnya pun tidak aktif.

Menurut keterangan beberapa warga, “Kepala desa tersebut jarang ada di desa, padahal beliau digaji negara yang tentunya hasil  dari pungutan pajak rakyat diantarannya, seharusnya kepala desa selalu standby di kantor yang salah satu fungsinya melayani masyarakat,” katanya.

Ketua PBR mengatakan, “Dinas terkait atau infektorat diminta mengecek dan mengaudit ke lapangan terkait program Jambanisasi yang diduga tidak tepat sasaran,” tegasnya.


(Red)

Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Tahap II Tahun 2024 di Desa Bayah Barat

By On Selasa, Juli 23, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Imam S menghadiri pekan imunisasi nasional (PIN) tahap II tahun 2024 untuk usia 0-12 tahun yang bertempat di Kantor desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, kabupaten Lebak. Selasa, (23/07/2024).

Adapun kegiatan pekan imunisasi Nasional (PIN) Camat Bayah Dadan Juanda, S.SoS., M.A., Kapolsek Bayah Akp Malik Abraham, S.Pd, Danramil Bayah yang di Wakili Serma Sunarya, Kepala Upt Puskesmas Bayah Dr. Erwan Susanto, Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar, Perangkat Desa Bayah Barat, Para Ibu-ibu desa Bayah Barat serta Anak usia 0 tahun s/d 12 tahun. 

Pelaksanaan PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Tahap II Menindaklanjuti Surat dari Dinas kesehatan Kabupaten Lebak tentang dukungan pelaksaan pekan imunisasi nasional (PIN) dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) Polio di kabupaten Lebak yaitu pemberian Imunisasi tetes Polio bagi seluruh anak usia 0 -12 tahun di seluruh wilayah Kecamatan Bayah.

Disamping itu, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono S.I.K. melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham S.Pd., Mengatakan, Polsek Bayah Polres Lebak senantiasa siap mendukung semua program pemerintah yang di laksanakan oleh Puskesmas Bayah terutama dalam pengamanan dan kelancaran setiap program tersebut sebagai petugas Polri.

Sesuai instruksi dan perintah atasan terutama bapak Kapolri untuk mengamankan dan memantau pelaksanaan semua program pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak juga menurunkan para Bhabinkamtibmas guna memantau dan mengamankan pelaksanaan program pemerintah tersebut agar berjalan sukses, aman dan kondusif,” tukasnya.

Kegiatan Pendampingan Teknis Manajemen Pengawasan Desa Tahap II di Desa Sukarendah Kecamatan Warunggunung

By On Jumat, Juli 19, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Desa Sukarendah, kecamatan Warunggunung melaksanakan kegiatan pendampingan teknis Management Pengawasan desa Tahap II (pengawasan atas kinerja kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa semester I Tahun Anggaran 2024) yang digelar di kantor desa Sukarendah, pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mokhamad Amin dan seluruh perangkat desa Sukarendah. Fendi Ferdiansyah sebagai pendamping untuk teknis pengelolaan keuangan desa dari Dinas Inspektorat kabupaten Lebak yang memberikan bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan desa.

Laporan pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2023 desa Sukarendah Rp. 1.638.793.477,- yang digelontorkan anggarannya dari pemerintah dan pendapatan lain-lain dalam rangka kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah yang tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan kemakmuran desa.

Nilai anggaran ini tentunya harus diikuti dengan pengaturan yang jelas mengenai segala hal tentang dana desa itu sendiri. Harus jelas mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, pembinaan dan pengawasan yang baik demi tercapainya cita-cita desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya pengelolaan dana desa terdapat beberapa permasalahan, meliputi :

- Penggunaan dana desa tidak sesuai ketentuan (prioritas);

- Adanya pekerjaan kontruksi yang seluruhnya dilakukan pihak ketiga

- Adanya kelebihan pembayaran

- Adanya kekurangan volume pekerjaan

- Hasil pengadaan tidak dapat dimanfaatkan

- Adanya pengadaan fiktif

- Adanya Pengeluran tidak didukung bukti yang memadai

- Laporan tidak membuat.

Bahkan ada beberapa Kepala Desa dan perangkat Desa telah diproses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena adanya unsur kecurangan (fraud) dan adanya unsur pidana.

Permasalahan tersebut muncul disebabkan belum sepenuhnya dipahami oleh para pelaksana di daerah khususnya di Pemerintah desa. Besarnya Dana Desa belum selaras dengan kemampuan SDM (aparatur) baik secara teknis dan mentalitas. Potensi masalah yang akan muncul adanya ketidaktahuan, ketidakmampuan dan adanya resiko tindakan penyalahgunaan (fraud). Tindakan kecurangan (fraud) ini merupakan perilaku koruptif, penggelapan aset desa dan rekayasa laporan. Ketiga hal tersebut sangat dimungkinkan dalam pengelolaan dana desa.

Potensi masalah tersebut di atas perlu diantisipasi dan dicegah sedini mungkin, sehingga dana desa dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, seluruh komponen, pendamping desa termasuk Instansi supradesa yaitu Kecamatan, Perangkat Daerah dan Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) harus bersinergi dalam pembinaan dan pengawasan dana desa,

Sebagaimana peran Inspektorat Daerah selaku APIP (Propinsi, Kabupaten/Kota) dalam pembinaan dan Pengawasan dana Desa.

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa berdasarkan PP. Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah pada Pasal 19 bupati/walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa. Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Desa, bupati/walikota dibantu Camat dan Inspektorat serta Bupati/walikota menugaskan Perangkat Daerah terkait. Pembinaan dan pengawasan oleh inspektorat dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Meliputi:

a. laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa;

b. efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan desa; dan

c. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu tentunya masyarakat dan PERS harus berperan aktif dalam sinergitas dan kontrol sosial terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa agar sesuai dan tepat sasaran. (Den/Red)

LSM AMPRAK Meminta Aktivitas Galian Tanah di Curugbitung Ditindak Tegas Terkait PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38

By On Selasa, Juli 16, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Maraknya galian tanah di Curugbitung, Kabupaten Lebak yang beberapa waktu lalu diakui oleh salah satu pengusahanya adalah aktivitas ilegal yang tak berizin membuat angka kecelakaan pengendara menjadi melonjak, bahkan hal itu juga menjadi pokok permasalahan macet yang terjadi di Kabupaten Lebak dari mulai Jalan Raya Maja hingga ke Jalan Raya Cisoka.

Kemacetan yang timbul setiap harinya diduga akibat konvoi truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal Curugbitung ke Pantai Indah Kapuk (PIK), pasalnya truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas itu juga kerap kali parkir di sembarang tempat, seolah jalan tersebut milik pribadi. Senin, (16/07/2023).

Sementara itu, hingga saat ini galian-galian tanah yang diduga ilegal tersebut masih saja terus berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol-PP selaku penegak perda maupun Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH ).

LSM AMPRAK meminta pemerintah beserta dinas terkait bertindak tegas terkait tambang galian tanah di wilayah kecamatan Curugbitung, untuk menindaklanjuti perkara tersebut dan meninjau kembali izin tambangnya, juga masalah banyaknya tronton parkir sembarangan di bahu jalan, maka LSM AMPRAK sangat menyayangkan dan menolak keras adanya galian ilegal di wilayah tersebut, meminta aparat-aparat terkait agar segera menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.

“Ini kan sudah jelas ilegal, bahkan pengusahanya sendiri yang mengatakan bahwa mereka tidak menempuh izin resmi, ini jelas pidana yang harusnya di tindak tegas sesuai dengan undang – undang Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Terangnya.

Dan sudah diatur dalam Undang-undang, Area larangan Parkir, mobil yang tidak boleh sembarang dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.

Perlu diketahui pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Hal ini sendiri sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.

Misalnya dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.

Pasal 38 berbunyi setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Dari aturan di atas, kita dapat memahami memarkir kendaraan di pinggir jalan dapat mengganggu fungsi jalan itu sendiri. Contoh permasalahan yang ditimbulkan terjadinya kemacetan lalu lintas akibat sebagian lahan jalan digunakan parkir, bahkan terjadinya kecelakaan. (Red)

 H. Dede Supriyadi, Maju Terus Dalam Pilkada Lebak Meskipun Diserang Isu Tak Sedap Demi Masyarakat Lebak

By On Minggu, Juni 23, 2024



Lebak, BewaraNews.Com - Dede Supriyadi Bacabup di Pilkada Lebak 2024 menyatakan sikap pantang mundur, meskipun suhu Politik pada Pilkada Lebak semakin memanas menyerang dirinya meskipun belum dimulainya perhelatannya, hal itu diungkapkan dalam konferensi Pers di RM. Pakis, Warunggunung, Lebak, Banten. Minggu, 23 Juni 2024.

Black Campaign atau Kampanye hitam mengacu pada upaya untuk menyebarkan informasi palsu, menyesatkan, atau merugikan lawan politik dengan tujuan untuk mempengaruhi opini publik dan meraih keuntungan politik.

Hal senada diungkapkan H. Dede Supriyadi Bakal Calon Bupati Lebak Pilkada 2024, bahwa dirinya sering mendapat serangan yaitu isu-isu miring, bahkan partai politik yang beliau mendaftar dari tingkat Kabupaten, Provinsi, bahkan Pusat mengalami hal yang sama, Kata H. Dede.

“Memang ada dampaknya, tapi saya yakin orang-orang partai merupakan orang pintar, mereka akan lebih tahu tentang isu-isu yang dihembuskan tersebut merupakan jurus politik hitam,” ungkap H. Dede Supriyadi.

“Bahkan ada isu di mediasi sosial bahwa saya telah ditangkap polisi, dan yang lebih parah di Facebook ada unggahan saya disandingkan dengan wanita telanjang, itu sangat tidak beretika dan bermoral, tetapi sangat lucu saja masa saya jelek-jelek juga pernah nyantri masa berfoto sama perempuan tanpa busana,” Jelasnya.

H. Dede Supriyadi menyatakan, bahwa ada 4 partai Politik yang terus bersinergi dan sangat membangun komunikasi sangat intens, dan saya berharap sama satu visi dan misi menuju perubahan untuk 2024 – 2029 ke depan dan menjadikan kabupaten Lebak lebih baik lagi.

Lebih lanjut, cukup satu partai saja yang di serang, saya kasihan sama partai-partai lain jadi korban atas pencalonan saya ini,” harap H. Dede Supriyadi.

Dengan adanya isu-isu miring ini, saya merasa terpacu untuk terus maju dalam kontestasi politik di Pilkada Lebak ini, dan itu merupakan dinamika politik meskipun tidak sehat,” jelasnya. 

Ketegasan H. Dede Supriyadi jelas, akan terus maju dalam kontestasi Pilkada tersebut sudah barang tentu ditunjang dari berbagai faktor, yakni sudah selesai dengan urusan keluarga dari berbagai aspek dan sekarang waktunya untuk berbagi kepada rakyat kabupaten Lebak, dalam membangun Lebak supaya Iman, Uman, Aman, Amin,” pungkasnya.

Buntut Ucapan Kotor Kades Pasirkembang, Komunitas LSM Dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi

By On Jumat, Juni 07, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Buntut ucapan kotor dan berbau pornografi yang terlontar dari Jakaria, Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, kepada Darja, Wartawan Online Radarmetro dan Rusmedi pengurus LSM Banten Transparansi Independen, pada Senin, 03 Juni 2024, di halaman Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sontak mengundang reaksi dari Komunitas LSM dan Wartawan Kabupaten Lebak. 

“Dengan menyebut nama Wartawan dan LSM, berarti dia bicara atas nama kelembagaan, bukan bicara secara personal, jelas ini akan mencoreng citra dan nama baik LSM dan Wartawan di Kabupaten Lebak, untuk itu, mari kita sikapi bersama-sama,” ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, (07 Juni 2024).

Lebih lanjut, Mamik Selamet menilai, seharusnya Kades tidak boleh bersikap arogan dan berkata kotor, sebab Kades adalah seorang pemimpin yang sudah disumpah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya dalam melayani Masyarakat. 

“Jika Kades tidak mau dikonfirmasi baik oleh Wartawan mau pun oleh LSM selaku Lembaga Kontrol, maka dipastikan dia tidak memahami terkait aturan, atau jangan-jangan ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Desanya, sehingga terkesan protek pada saat rekan-rekan memonitorong kegiatan yang sedang dilaksanakan,” tambahnya. 

Hal senada dijelaskan Hasan Basri, Aktivis Sosial Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberadaan Wartawan dan LSM khususnya di Kabupaten Lebak, terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang. 

“Tak pantas seorang Kepala Desa berbicara kotor, jelas itu sebuah penghinaan yang seharusnya tidak terucap dari seorang Kepala Desa, seorang publik figur yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat, jelas ini tak bisa dibiarkan, sebab nanti menjadi kebiasaan” ungkap Hasan Basri. 

Hasan Basri juga berencana, dalam waktu dekat pihaknya segera berkoordinasi dengan LSM dan Wartawan Se-Kabupaten Lebak dan Se-Provinsi Banten, untuk mempertanyakan terkait ucapan Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 

“Secepatnya kami akan mendorong Camat Maja agar segera memfasilitasi rekan-rekan Media dan LSM, agar dipertemukan dengan Kepala Desa Pasirkembang, dan Insya Allah, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus LSM, Ormas, serta Media se Kabupaten Lebak dan di Provinsi Banten pada umumnya, karena ini sudah menyangkut marwan dan citra kelembagaan,” Katanya.

Arifhidayat salah satu dari lembaga JMPL jaringan masyarakat peduli Lebak bemberikan keterangan dengan adanya rancu bahasa kades pasir kembang tidak pantas bahkan bahasa seperti itu memincu konflik di masyarakat dan kami pun di anggap tidak pantas untuk melakukan kontrol sosial,” paparnya.

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Lebak Melalui Kapolsek Panggarangan Giat Baksos di Ponpes Darul Anwar Desa Karangkamulyan

By On Kamis, Mei 30, 2024

 

Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan bersama anggotanya saat melakukan bakti sosial memberikan berupa Semen Merah Putih di Ponpes Darul Anwar Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara

LEBAK, BewaraNews.Com - Wujud kepedulian terhadap Pondok Pesantren, Kapolres Lebak, melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan melaksanakan bakti sosial (Baksos) memberi bantuan lima sak semen Merah Putih untuk membantu pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Anwar Cidahu, yang berlokasi di Kampung Cidahu RT. 001 RW.002, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Kamis, (30/5/2024). sekitar Jam 08.00 Wib

Bakti sosial yang dilakukan Kapolres Lebak melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan, di dampingi oleh Kanit Binmas Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, dan Brigadir Encup Supriatna selaku Bhabinkamtibmas Desa Karangkamulyan yang diterima langsung oleh pimpinan Ponpes Darul Anwar Cidahu Ky. Sukanta yang dihadiri oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Karangkamulyan Suherna Wijaya.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan  mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati Polri kepada masyarakat.

“Ya benar hari ini kita laksanakan giat bakti sosial di Pondok Pesantren Darul Anwar Cidahu, dengan memberikan berupa Semen Merah Putih sebanyak lima sak. Kami sengaja melakukan kegiatan rutin baksos ini, semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut,” beber Kapolsek Panggarangan.

Kata Iptu Suherli Setiawan, bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kehadiran Kepolisian  di tengah masyarakat. Dan saya berharap bantuan ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para santri di Pondok Pesantren Darul Anwar Cidahu," ujarnya.

Meskipun bantuan yang diberikan ini tidak , seberapa, kami meminta kepada pondok pesantren Darul Anwar Cidahu, jangan melihat besar kecilnya bantuan yang kami berikan, namun keikhlasan dan kepedulian serta berbakti sebagai wujud Negara hadir di tengah-tengah masyarakat pada situasi apapun itu,"  tutup Iptu Suherli Setiawan.


(Sane/Cup)

Pesona Wisata Alam Lereng Cibolang Lebak Banten, Fasilitas yang Lengkap dan Memanjakan Mata

By On Minggu, April 14, 2024


LEBAK, BewaraNews.Com – Objek Wisata Alam Lereng Cibolang yang berada di Kampung Cinyiru, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pilihan favorit para pengunjung wisatawan. 

Selain tempatnya yang epik dan estetik juga memanjakan mata saat melihat pemandangan yang indah di jembatan kaca.

Panorama alam yang sangat indah serta udara sejuk menjadi daya tarik tersendiri. Selain jembatan kaca ada juga kolam renang serta caffe .

Tempat wisata yang berada di kawasan Gunung Luhur itu juga udaranya masih sangat sejuk dan segar.

Namun yang sangat membuat pengunjung kagum dengan tempat wisata ini, yaitu jembatan kacanya yang langsung mengarah ke pemandangan perbukitan, cocok untuk spot selfie dan foto.

Jembatan kaca yang dimiliki Lereng Cibolang termasuk satu-satunya di Banten. Sehingga banyak yang penasaran dengan jembatan kaca yang berada di Lereng Cibolang. Fasilitas yang tersedia juga tergolong lengkap, ada cafe, parkir, mushola dan toilet.

Untuk dapat menikmati keindahan alam dari atas Lereng Cibolang, wisatawan hanya membeli tiket parkir motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan area spot photo Rp10 ribu, untuk dua spot foto, untuk harga tiket masuk ke kolam berenang masih promo. 

Menurut Nurul Azis, pengelola wisata Lereng Cibolang, semenjak Lebaran pertama hingga sekarang per hari pengunjung mencapai ribuan lebih wisatawan yang datang,

"Pengunjung juga banyak dari kalangan artis-artis dan turis manca negara, banyak juga lokal dan Jabodetabek," kata Azis kepada awak media ini, Sabtu, 13 April 2024.

Untuk keamanan, kata Azis, pihaknya telah menyiapkan personil di masing-masing wahana, seperti di area spot photo ada dua orang, area kolam berenang tiga orang, dan tempat parkir tiga orang.

Ia mengimbau kepada pengunjung yang memasuki area spot foto tidak boleh melebihi delapan orang, harus bergantian dengan pengunjung lain, dan diwajibkan memakai sandal yang sudah disediakan, karena untuk mencegah adanya percikan batu-batu kecil yang menempel di sandal atau sepatu.

"Semoga ke depannya wisata alam Lereng Cibolang ini menjadi tempat wisata adrenaline yang memiliki basic wisata alam yang banyak memiliki wahana ACA. Mudah-mudahan ke depannya juga memiliki wahana-wahana favorit dan bisa membawa nama Kabupaten Lebak, Banten umumnya, dan semua para pecinta wisata alam," tutupnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *