Berita Terbaru

Kapolsek Bayah Polres Lebak Hadiri Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Tahap II Tahun 2024 di Desa Bayah Barat

By On Selasa, Juli 23, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com - Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Imam S menghadiri pekan imunisasi nasional (PIN) tahap II tahun 2024 untuk usia 0-12 tahun yang bertempat di Kantor desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, kabupaten Lebak. Selasa, (23/07/2024).

Adapun kegiatan pekan imunisasi Nasional (PIN) Camat Bayah Dadan Juanda, S.SoS., M.A., Kapolsek Bayah Akp Malik Abraham, S.Pd, Danramil Bayah yang di Wakili Serma Sunarya, Kepala Upt Puskesmas Bayah Dr. Erwan Susanto, Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar, Perangkat Desa Bayah Barat, Para Ibu-ibu desa Bayah Barat serta Anak usia 0 tahun s/d 12 tahun. 

Pelaksanaan PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Tahap II Menindaklanjuti Surat dari Dinas kesehatan Kabupaten Lebak tentang dukungan pelaksaan pekan imunisasi nasional (PIN) dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) Polio di kabupaten Lebak yaitu pemberian Imunisasi tetes Polio bagi seluruh anak usia 0 -12 tahun di seluruh wilayah Kecamatan Bayah.

Disamping itu, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono S.I.K. melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham S.Pd., Mengatakan, Polsek Bayah Polres Lebak senantiasa siap mendukung semua program pemerintah yang di laksanakan oleh Puskesmas Bayah terutama dalam pengamanan dan kelancaran setiap program tersebut sebagai petugas Polri.

Sesuai instruksi dan perintah atasan terutama bapak Kapolri untuk mengamankan dan memantau pelaksanaan semua program pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak juga menurunkan para Bhabinkamtibmas guna memantau dan mengamankan pelaksanaan program pemerintah tersebut agar berjalan sukses, aman dan kondusif,” tukasnya.

Kegiatan Pendampingan Teknis Manajemen Pengawasan Desa Tahap II di Desa Sukarendah Kecamatan Warunggunung

By On Jumat, Juli 19, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Desa Sukarendah, kecamatan Warunggunung melaksanakan kegiatan pendampingan teknis Management Pengawasan desa Tahap II (pengawasan atas kinerja kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa semester I Tahun Anggaran 2024) yang digelar di kantor desa Sukarendah, pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mokhamad Amin dan seluruh perangkat desa Sukarendah. Fendi Ferdiansyah sebagai pendamping untuk teknis pengelolaan keuangan desa dari Dinas Inspektorat kabupaten Lebak yang memberikan bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan desa.

Laporan pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2023 desa Sukarendah Rp. 1.638.793.477,- yang digelontorkan anggarannya dari pemerintah dan pendapatan lain-lain dalam rangka kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah yang tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan kemakmuran desa.

Nilai anggaran ini tentunya harus diikuti dengan pengaturan yang jelas mengenai segala hal tentang dana desa itu sendiri. Harus jelas mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, pembinaan dan pengawasan yang baik demi tercapainya cita-cita desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya pengelolaan dana desa terdapat beberapa permasalahan, meliputi :

- Penggunaan dana desa tidak sesuai ketentuan (prioritas);

- Adanya pekerjaan kontruksi yang seluruhnya dilakukan pihak ketiga

- Adanya kelebihan pembayaran

- Adanya kekurangan volume pekerjaan

- Hasil pengadaan tidak dapat dimanfaatkan

- Adanya pengadaan fiktif

- Adanya Pengeluran tidak didukung bukti yang memadai

- Laporan tidak membuat.

Bahkan ada beberapa Kepala Desa dan perangkat Desa telah diproses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena adanya unsur kecurangan (fraud) dan adanya unsur pidana.

Permasalahan tersebut muncul disebabkan belum sepenuhnya dipahami oleh para pelaksana di daerah khususnya di Pemerintah desa. Besarnya Dana Desa belum selaras dengan kemampuan SDM (aparatur) baik secara teknis dan mentalitas. Potensi masalah yang akan muncul adanya ketidaktahuan, ketidakmampuan dan adanya resiko tindakan penyalahgunaan (fraud). Tindakan kecurangan (fraud) ini merupakan perilaku koruptif, penggelapan aset desa dan rekayasa laporan. Ketiga hal tersebut sangat dimungkinkan dalam pengelolaan dana desa.

Potensi masalah tersebut di atas perlu diantisipasi dan dicegah sedini mungkin, sehingga dana desa dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, seluruh komponen, pendamping desa termasuk Instansi supradesa yaitu Kecamatan, Perangkat Daerah dan Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) harus bersinergi dalam pembinaan dan pengawasan dana desa,

Sebagaimana peran Inspektorat Daerah selaku APIP (Propinsi, Kabupaten/Kota) dalam pembinaan dan Pengawasan dana Desa.

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa berdasarkan PP. Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah pada Pasal 19 bupati/walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa. Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Desa, bupati/walikota dibantu Camat dan Inspektorat serta Bupati/walikota menugaskan Perangkat Daerah terkait. Pembinaan dan pengawasan oleh inspektorat dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Meliputi:

a. laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa;

b. efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan desa; dan

c. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu tentunya masyarakat dan PERS harus berperan aktif dalam sinergitas dan kontrol sosial terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa agar sesuai dan tepat sasaran. (Den/Red)

LSM AMPRAK Meminta Aktivitas Galian Tanah di Curugbitung Ditindak Tegas Terkait PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38

By On Selasa, Juli 16, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Maraknya galian tanah di Curugbitung, Kabupaten Lebak yang beberapa waktu lalu diakui oleh salah satu pengusahanya adalah aktivitas ilegal yang tak berizin membuat angka kecelakaan pengendara menjadi melonjak, bahkan hal itu juga menjadi pokok permasalahan macet yang terjadi di Kabupaten Lebak dari mulai Jalan Raya Maja hingga ke Jalan Raya Cisoka.

Kemacetan yang timbul setiap harinya diduga akibat konvoi truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal Curugbitung ke Pantai Indah Kapuk (PIK), pasalnya truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas itu juga kerap kali parkir di sembarang tempat, seolah jalan tersebut milik pribadi. Senin, (16/07/2023).

Sementara itu, hingga saat ini galian-galian tanah yang diduga ilegal tersebut masih saja terus berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol-PP selaku penegak perda maupun Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH ).

LSM AMPRAK meminta pemerintah beserta dinas terkait bertindak tegas terkait tambang galian tanah di wilayah kecamatan Curugbitung, untuk menindaklanjuti perkara tersebut dan meninjau kembali izin tambangnya, juga masalah banyaknya tronton parkir sembarangan di bahu jalan, maka LSM AMPRAK sangat menyayangkan dan menolak keras adanya galian ilegal di wilayah tersebut, meminta aparat-aparat terkait agar segera menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.

“Ini kan sudah jelas ilegal, bahkan pengusahanya sendiri yang mengatakan bahwa mereka tidak menempuh izin resmi, ini jelas pidana yang harusnya di tindak tegas sesuai dengan undang – undang Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Terangnya.

Dan sudah diatur dalam Undang-undang, Area larangan Parkir, mobil yang tidak boleh sembarang dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.

Perlu diketahui pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Hal ini sendiri sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.

Misalnya dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.

Pasal 38 berbunyi setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Dari aturan di atas, kita dapat memahami memarkir kendaraan di pinggir jalan dapat mengganggu fungsi jalan itu sendiri. Contoh permasalahan yang ditimbulkan terjadinya kemacetan lalu lintas akibat sebagian lahan jalan digunakan parkir, bahkan terjadinya kecelakaan. (Red)

 H. Dede Supriyadi, Maju Terus Dalam Pilkada Lebak Meskipun Diserang Isu Tak Sedap Demi Masyarakat Lebak

By On Minggu, Juni 23, 2024



Lebak, BewaraNews.Com - Dede Supriyadi Bacabup di Pilkada Lebak 2024 menyatakan sikap pantang mundur, meskipun suhu Politik pada Pilkada Lebak semakin memanas menyerang dirinya meskipun belum dimulainya perhelatannya, hal itu diungkapkan dalam konferensi Pers di RM. Pakis, Warunggunung, Lebak, Banten. Minggu, 23 Juni 2024.

Black Campaign atau Kampanye hitam mengacu pada upaya untuk menyebarkan informasi palsu, menyesatkan, atau merugikan lawan politik dengan tujuan untuk mempengaruhi opini publik dan meraih keuntungan politik.

Hal senada diungkapkan H. Dede Supriyadi Bakal Calon Bupati Lebak Pilkada 2024, bahwa dirinya sering mendapat serangan yaitu isu-isu miring, bahkan partai politik yang beliau mendaftar dari tingkat Kabupaten, Provinsi, bahkan Pusat mengalami hal yang sama, Kata H. Dede.

“Memang ada dampaknya, tapi saya yakin orang-orang partai merupakan orang pintar, mereka akan lebih tahu tentang isu-isu yang dihembuskan tersebut merupakan jurus politik hitam,” ungkap H. Dede Supriyadi.

“Bahkan ada isu di mediasi sosial bahwa saya telah ditangkap polisi, dan yang lebih parah di Facebook ada unggahan saya disandingkan dengan wanita telanjang, itu sangat tidak beretika dan bermoral, tetapi sangat lucu saja masa saya jelek-jelek juga pernah nyantri masa berfoto sama perempuan tanpa busana,” Jelasnya.

H. Dede Supriyadi menyatakan, bahwa ada 4 partai Politik yang terus bersinergi dan sangat membangun komunikasi sangat intens, dan saya berharap sama satu visi dan misi menuju perubahan untuk 2024 – 2029 ke depan dan menjadikan kabupaten Lebak lebih baik lagi.

Lebih lanjut, cukup satu partai saja yang di serang, saya kasihan sama partai-partai lain jadi korban atas pencalonan saya ini,” harap H. Dede Supriyadi.

Dengan adanya isu-isu miring ini, saya merasa terpacu untuk terus maju dalam kontestasi politik di Pilkada Lebak ini, dan itu merupakan dinamika politik meskipun tidak sehat,” jelasnya. 

Ketegasan H. Dede Supriyadi jelas, akan terus maju dalam kontestasi Pilkada tersebut sudah barang tentu ditunjang dari berbagai faktor, yakni sudah selesai dengan urusan keluarga dari berbagai aspek dan sekarang waktunya untuk berbagi kepada rakyat kabupaten Lebak, dalam membangun Lebak supaya Iman, Uman, Aman, Amin,” pungkasnya.

Buntut Ucapan Kotor Kades Pasirkembang, Komunitas LSM Dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi

By On Jumat, Juni 07, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Buntut ucapan kotor dan berbau pornografi yang terlontar dari Jakaria, Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, kepada Darja, Wartawan Online Radarmetro dan Rusmedi pengurus LSM Banten Transparansi Independen, pada Senin, 03 Juni 2024, di halaman Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sontak mengundang reaksi dari Komunitas LSM dan Wartawan Kabupaten Lebak. 

“Dengan menyebut nama Wartawan dan LSM, berarti dia bicara atas nama kelembagaan, bukan bicara secara personal, jelas ini akan mencoreng citra dan nama baik LSM dan Wartawan di Kabupaten Lebak, untuk itu, mari kita sikapi bersama-sama,” ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, (07 Juni 2024).

Lebih lanjut, Mamik Selamet menilai, seharusnya Kades tidak boleh bersikap arogan dan berkata kotor, sebab Kades adalah seorang pemimpin yang sudah disumpah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya dalam melayani Masyarakat. 

“Jika Kades tidak mau dikonfirmasi baik oleh Wartawan mau pun oleh LSM selaku Lembaga Kontrol, maka dipastikan dia tidak memahami terkait aturan, atau jangan-jangan ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Desanya, sehingga terkesan protek pada saat rekan-rekan memonitorong kegiatan yang sedang dilaksanakan,” tambahnya. 

Hal senada dijelaskan Hasan Basri, Aktivis Sosial Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberadaan Wartawan dan LSM khususnya di Kabupaten Lebak, terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang. 

“Tak pantas seorang Kepala Desa berbicara kotor, jelas itu sebuah penghinaan yang seharusnya tidak terucap dari seorang Kepala Desa, seorang publik figur yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat, jelas ini tak bisa dibiarkan, sebab nanti menjadi kebiasaan” ungkap Hasan Basri. 

Hasan Basri juga berencana, dalam waktu dekat pihaknya segera berkoordinasi dengan LSM dan Wartawan Se-Kabupaten Lebak dan Se-Provinsi Banten, untuk mempertanyakan terkait ucapan Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 

“Secepatnya kami akan mendorong Camat Maja agar segera memfasilitasi rekan-rekan Media dan LSM, agar dipertemukan dengan Kepala Desa Pasirkembang, dan Insya Allah, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus LSM, Ormas, serta Media se Kabupaten Lebak dan di Provinsi Banten pada umumnya, karena ini sudah menyangkut marwan dan citra kelembagaan,” Katanya.

Arifhidayat salah satu dari lembaga JMPL jaringan masyarakat peduli Lebak bemberikan keterangan dengan adanya rancu bahasa kades pasir kembang tidak pantas bahkan bahasa seperti itu memincu konflik di masyarakat dan kami pun di anggap tidak pantas untuk melakukan kontrol sosial,” paparnya.

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Lebak Melalui Kapolsek Panggarangan Giat Baksos di Ponpes Darul Anwar Desa Karangkamulyan

By On Kamis, Mei 30, 2024

 

Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan bersama anggotanya saat melakukan bakti sosial memberikan berupa Semen Merah Putih di Ponpes Darul Anwar Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara

LEBAK, BewaraNews.Com - Wujud kepedulian terhadap Pondok Pesantren, Kapolres Lebak, melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan melaksanakan bakti sosial (Baksos) memberi bantuan lima sak semen Merah Putih untuk membantu pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Anwar Cidahu, yang berlokasi di Kampung Cidahu RT. 001 RW.002, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Kamis, (30/5/2024). sekitar Jam 08.00 Wib

Bakti sosial yang dilakukan Kapolres Lebak melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan, di dampingi oleh Kanit Binmas Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, dan Brigadir Encup Supriatna selaku Bhabinkamtibmas Desa Karangkamulyan yang diterima langsung oleh pimpinan Ponpes Darul Anwar Cidahu Ky. Sukanta yang dihadiri oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Karangkamulyan Suherna Wijaya.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan  mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati Polri kepada masyarakat.

“Ya benar hari ini kita laksanakan giat bakti sosial di Pondok Pesantren Darul Anwar Cidahu, dengan memberikan berupa Semen Merah Putih sebanyak lima sak. Kami sengaja melakukan kegiatan rutin baksos ini, semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut,” beber Kapolsek Panggarangan.

Kata Iptu Suherli Setiawan, bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kehadiran Kepolisian  di tengah masyarakat. Dan saya berharap bantuan ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para santri di Pondok Pesantren Darul Anwar Cidahu," ujarnya.

Meskipun bantuan yang diberikan ini tidak , seberapa, kami meminta kepada pondok pesantren Darul Anwar Cidahu, jangan melihat besar kecilnya bantuan yang kami berikan, namun keikhlasan dan kepedulian serta berbakti sebagai wujud Negara hadir di tengah-tengah masyarakat pada situasi apapun itu,"  tutup Iptu Suherli Setiawan.


(Sane/Cup)

Pesona Wisata Alam Lereng Cibolang Lebak Banten, Fasilitas yang Lengkap dan Memanjakan Mata

By On Minggu, April 14, 2024


LEBAK, BewaraNews.Com – Objek Wisata Alam Lereng Cibolang yang berada di Kampung Cinyiru, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pilihan favorit para pengunjung wisatawan. 

Selain tempatnya yang epik dan estetik juga memanjakan mata saat melihat pemandangan yang indah di jembatan kaca.

Panorama alam yang sangat indah serta udara sejuk menjadi daya tarik tersendiri. Selain jembatan kaca ada juga kolam renang serta caffe .

Tempat wisata yang berada di kawasan Gunung Luhur itu juga udaranya masih sangat sejuk dan segar.

Namun yang sangat membuat pengunjung kagum dengan tempat wisata ini, yaitu jembatan kacanya yang langsung mengarah ke pemandangan perbukitan, cocok untuk spot selfie dan foto.

Jembatan kaca yang dimiliki Lereng Cibolang termasuk satu-satunya di Banten. Sehingga banyak yang penasaran dengan jembatan kaca yang berada di Lereng Cibolang. Fasilitas yang tersedia juga tergolong lengkap, ada cafe, parkir, mushola dan toilet.

Untuk dapat menikmati keindahan alam dari atas Lereng Cibolang, wisatawan hanya membeli tiket parkir motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan area spot photo Rp10 ribu, untuk dua spot foto, untuk harga tiket masuk ke kolam berenang masih promo. 

Menurut Nurul Azis, pengelola wisata Lereng Cibolang, semenjak Lebaran pertama hingga sekarang per hari pengunjung mencapai ribuan lebih wisatawan yang datang,

"Pengunjung juga banyak dari kalangan artis-artis dan turis manca negara, banyak juga lokal dan Jabodetabek," kata Azis kepada awak media ini, Sabtu, 13 April 2024.

Untuk keamanan, kata Azis, pihaknya telah menyiapkan personil di masing-masing wahana, seperti di area spot photo ada dua orang, area kolam berenang tiga orang, dan tempat parkir tiga orang.

Ia mengimbau kepada pengunjung yang memasuki area spot foto tidak boleh melebihi delapan orang, harus bergantian dengan pengunjung lain, dan diwajibkan memakai sandal yang sudah disediakan, karena untuk mencegah adanya percikan batu-batu kecil yang menempel di sandal atau sepatu.

"Semoga ke depannya wisata alam Lereng Cibolang ini menjadi tempat wisata adrenaline yang memiliki basic wisata alam yang banyak memiliki wahana ACA. Mudah-mudahan ke depannya juga memiliki wahana-wahana favorit dan bisa membawa nama Kabupaten Lebak, Banten umumnya, dan semua para pecinta wisata alam," tutupnya. (*/red)

Tunjukan kepedulian, Kejari dan Pemkab Lebak Rehab Rumah Janda Tua

By On Jumat, April 05, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan atau rehab rumah seorang janda tua bernama ibu Enah Suhaenah di kampung Leuwiranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kamis, (4/4/2024).

Bahwa sebelumnya kondisi rumah Ibu Enah Suhaenah sangat memprihatinkan, hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Lebak untuk memberikan bantuan secara nyata dengan berkolaborasi dan mendorong pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki rumah yang ditempati oleh Ibu Enah Suhaenah, agar dapat Kembali layak dan nyaman untuk ditempati.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, SH., MH. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lebak memberikan bantuan berupa sembako, dan uang tunai untuk keperluan sehari – hari, serta bahan bangunan untuk rehab rumah ibu Enah Suhaenah, selain itu Bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Korpri Kabupaten Lebak berupa uang tunai untuk pembelian bahan material yang pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar rumah ibu Enah Suhaenah.

Bahwa bantuan perbaikan rumah ibu Enah Suhaenah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Kejaksaan Negeri Lebak kepada masyarakat Kabupaten Lebak.

Safari Ramadan di Lebak, Pj Sekda Virgojanti Sebut Banten Selatan Tumbuh Bersama

By On Selasa, April 02, 2024


LEBAK, BewaraNews.Com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti memimpin rombongan kegiatan Safari Ramadan 1445 H, di Masjid Agung Al Araaf, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 01 April 2024.

Pj Sekda Virgojanti dalam sambutannya mengatakan, Safari Ramadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan suatu kegiatan yang sangat positif. Selain menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Pemprov Banten dengan masyarakat, kegiatan tersebut juga sebagai wadah dalam menyerap aspirasi masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kegiatan rutin Safari Ramadan ini juga suatu rangkaian ibadah kita di bulan suci Ramadan dan merupakan suatu sarana untuk menjalin ukhuwah islamiyah atau berbagi kasih sayang dengan semua pihak,” ucap Virgojanti.

“Pemprov Banten bersama-sama masyarakat mendorong wilayah Banten Selatan agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat sejalan dengan Banten bagian utara,” katanya.

Saat ini, kata Virgojanti, Pemprov Banten juga mendorong percepatan pembangunan wilayah perdesaan melalui dana bantuan desa sebesar Rp100 juta untuk masing-masing desa, dan diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, lanjut Virgojanti, Pemprov Banten juga terus menggiatkan sejumlah agenda pembangunan infrastruktur maupun sarana dan prasarana layanan pendidikan, kesehatan hingga menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat. Hal itu bertujuan dalam percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap agar bantuan sosial yang digulirkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan dari Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten berkolaborasi dengan Baznas Provinsi Banten berupa bantuan Masjid sebesar Rp5 juta, bantuan untuk Mushola sebesar Rp5 juta, bantuan pendidikan kepada 20 orang, bantuan Guru Ngaji kepada 20 orang, bantuan Guru Madrasah kepada 20 orang, bantuan marbot Masjid kepada 20 orang, dan pendistribusian zakat fitrah kepada 300 orang penerima manfaat.

Selain itu, dilakukan juga penyerahan zakat fitrah dari pegawai Kabupaten lebak sebesar Rp564 juta, Zakat Fitrah masyarakat Kecamatan Bayah sebesar Rp12 juta kepada Baznas Kabupaten Lebak, serta dilakukan penyerahan santunan kepada Mustahik Zakat Fitrah sebesar Rp975 juta kepada 24.375 jiwa. (*/red)

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

By On Senin, Februari 12, 2024

 


LEBAK, BewaraNews.Com - Ahmad Albu Khori, S.Kep.,S.H. adalah sosok muda yang penuh talenta. Pria kelahiran Lebak 12 Januari 1991 ini sejak kecil sudah memiliki talenta yang luar biasa yang paling menonjol adalah talenta di bidang Dakwah yang ia buktikan saat mengikuti Lomba Da’i Cilik di Tv Indosiar.

Dengan berbagai pendidikan yang Multi disiplin ilmu, mulai dari Sekolah Perawat, Kuliah di Jurusan Hukum dan saat ini sedang menjalani Pendidikan S2 di STIH Painan Kota Serang, Sosok Ahmad Albu Khori menjelma menjadi pemuda yang mampu berkiprah untuk memberi solusi di tengah masyarakat. 

Pengalaman kerja Ketua Bappilu Partai Hanura Banten ini dimulai dari RSUD Banten sebagai tenaga kesehatan yang profesional.  

Dari posisi tempat kerjanya inilah kepeduliannya kepada sesama komunitas dan rasa setia kawan yang membuatnya menjadi aktivis yang tergerak untuk memperjuangkan aspirasi komunitas Tenaga honorer di Lingkungan Pemprov Banten.

Melihat fenomena yang terjadi di tengah masyarakat,  kurang berfungsinya lembaga perwakilan rakyat serta lemahnya kinerja eksekutif di Pemerintahan Provinsi Banten, membuatnya kemudian memilih untuk berkiprah di jalur politik dengan melabuhkan diri di Partai Hanura Provinsi Banten.

Maka, di Pemilu Legislatif tahun 2024 ini, Ahmad Albu Khori yang biasa dipanggil Jojo ini kemudian mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Banten dari Daerah Pemilihan Lebak dengan Nomor urut 1.

Menurut Jojo, apa yang ia perjuangkan dalam pencalonannya adalah bagian dari berlomba lomba dalam kebaikan atau Fastabiqul Khoirot dan bisa berkontribusi untuk pembangunan Daerah terutama dibidang kesehatan serta memperjuangkan tenaga Honorer agar memiliki status yang jelas.

“Harapan kedepan urusan fastabiqul Khoirot saya kedepankan. Akan saya perjuangkan Nasib Seluruh honorer di Provinsi Banten agar memiliki status yang Jelas khususnya Kabupaten Lebak agar bisa terangkat menjadi PPPK dan ASN. Agar kedepan bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah. Bergerak dibidang kesehatan agar mampu menyehatkan seluruh lapisan masyarakat. Bergerak dibidang hukum agar mampu menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Bergerak dibidang dakwah memotivasi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia,” Ungkap nya. 

Ini adalah data lengkap Caleg DPRD Banten Nomor urut 1 Dapil Lebak dari Partai Hanura.

Nama AHMAD ALBU KHORI.S.Kep.,S.H. 

Lahir di Lebak pada 12 Januari 1991.

Alamat. Kampung Muncang, Desa Muncang RT. 002 RW. 001 Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten.

Riwayat Pendidikan:

SDN 1 MUNCANG

SMPN 1 MUNCANG

SMAN 1 MUNCANG

D3 YATNA YUANA LEBAK

S1 KESEHATAN FATHIR HUSADA.

S1. HUKUM UNIVERSITAS PAINAN.

S2 MELANJUTKAN DI UNIVERSITAS PAINAN. 



(*)

Jelang Pemilu, Petugas KPPS Lapas Rangkasbitung Resmi Dilantik

By On Kamis, Januari 25, 2024

 


Rangkasbitung, BewaraNews.Com - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten resmi di lantik hari ini bertempat di Aula Madrasah An-Nizhom, Kamis (25/01/24).

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan ini merupakan rangkaian menuju pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang.

“Kami sudah mempersiapkan mulai dari pendataan seluruh warga binaan hingga pegawai yang akan melaksanakan pemilu sebagai petugas KPPS, kami harap semua rangkaian berjalan lancar hingga pemilu selesai nanti,” ungkap Kalapas.

Sebagai informasi petugas KPPS Lapas Rangkasbitung akan melaksanakan tugas Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada TPS Khusus di Lapas Rangkasbitung yang merupakan bagian dari Kelurahan Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung. 



(*)

1st Asean Conference 2024, Kalapas Rangkasbitung Jadi Anggota delegasi Pemasyarakatan Indonesia

By On Rabu, Januari 24, 2024

 


Rangkasbitung, BewaraNews.Com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan 1st ASEAN Correctional Conference di Langkawi, Malaysia, Selasa (23/01/24).

Pelaksanaan 1st ASEAN Correctional Conference menjadi poin kunci dalam peningkatan manajemen pemasyarakatan di lingkup ASEAN, dalam rangka mewujudkan program rehabilitasi dan keamanan. Kegiatan ini dipelopori oleh Departemen Penjara Malaysia guna mengumpulkan ahli pemasyarakatan Asia Tenggara untuk bertukar pengalaman serta mendorong kolaborasi dan pertukaran pengetahuan di antara para pegawai Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 21-24 Januari 2024, kali ini bertugas sebagai perwakilan pemasyarakatan dari Indonesia untuk bertukar ilmu seputar pemasyarakatan sebagai pihak rehab, pembina, dan pengamanan.

“Di sini kami membahas banyak topik utama seperti persimpangan permasalahan masyarakat dan teknologi, membentuk lingkup pemasyarakatan yang beradab, penanganan bangunan yang sudah lama, pidana bersyarat hingga Restorative justice,” ujar Kalapas.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum pembahasan pelaksanaan transformasi sistem penjara sesuai dengan kondisi global, serta mencari metode terbaik dalam pelaksanaan pemasyarakatan diera digital ini. 



(*)

Studi Tiru WBK, Rutan Pasangkayu Sulawesi Barat Kunjungi Lapas Rangkasbitung

By On Jumat, Januari 19, 2024

 


Rangkasbitung, BewaraNews.Com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menerima kunjungan Rutan Kelas II B Pasangkayu dalam rangka Studi Tiru Pembangunan ZI di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Jum’at(19/01)

Rombongan Studi tiru Rutan Pasangkayu dipimpin Kepal Rutan beserta tim dan disambut langsung Kalapas Rangkasbitung didampingi Pejabat struktural dan tim Pembangunan ZI. Studi tiru diawali dengan diskusi di Aula, dan dilanjutkan dengan meninjau sejumlah tempat dan inovasi Lapas Kelas III Rangkasbitung diantaranya Ruang PKBM, LPK, Dapur sehat, Perpustakaan, Area Kunjungan dan diakhiri dengan diskusi pembangunan ZI di ruang Rapat.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan kebanggaan tersendiri bagi pribadi dan keluarga Lapas Rangkasbitung dapat berbincang dan bertukar ilmu mengenai zona integritas bersama Rutan Pasangkayu.

“Tentu kami sangat bangga menerima kunjungan kali ini, semoga studi tiru kali ini dapat membawa kebaikan bagi kita semua dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujar Kalapas.

Kepala Rutan Kelas II B Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan ucapan terima kasih dan tentu ini menjadi momentum awal keseriusan Rutan Pasangkayu dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2023.

“Kami sangat berterima kasih telah disambut dengan baik oleh Lapas Rangkasbitung, semoga kami dapat mengikuti jejak Lapas Rangkasbitung untuk menciptakan Zona Integritas dan mendapat predikat WBK,” Ujar Karutan Pasangkayu.



(*)

Viral di Medsos, Dandim 0603/Lebak Buka-Bukaan Soal PT SBJ, KLHK Diminta Segera Tangkap Pengusaha Bandel

By On Rabu, Januari 17, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Pihak Komando distrik militer (Kodim) 0603/Lebak, meluruskan isu intervensi anggota TNI terhadap pekerja di lokasi PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Cibeber, yang viral di media sosial Tik tok.

Dalam unggahan berdurasi sekitar 2 menit, akun tik tok milik @Pamasuka membuat narasi tentang bagaimana di lokasi tambang emas milik PT SBJ keberadaan anggota Kodim 0603/Lebak yang telah melakukan perampasan kunci mobil milik pekerja PT SBJ, dan atas hal tersebut PT SBJ akan melaporkan Dandim 0603/Lebak ke Puspom TNMenanggapi hal ini, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak, Letkol Arh Erik Novianto menegaskan, kehadiran anggota TNI di lokasi tambang PT SBJ hanya sebagai pendamping dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak, hanya sebatas mendampingi Pihak Gakum KLHK dalam melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang SBJ, ga lebih dari itu,” katanya sambil memperlihatkan surat tugas pendampingan dari KLHK. Rabu (17/01/24).

Erik menjelaskan, bahwa pihaknya merasa ada upaya-upaya dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mempolitisir keadaan, agar kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak seolah telah melakukan intervensi terhadap aktivitas penambangan PT SBJ.

“Itu berita Hoax, dalam unggahan tersebut terlihat aktivitas di area penambangan milik SBJ padahal lokasi tersebut sudah di segel oleh Gakkum KLHK, jadi kami sebagai pihak yang diminta oleh KLHK untuk mendampingi dan memastikan situasi di lokasi tambang tidak ada kegiatan, dan sepertinya kehadiran anggota kami dianggap telah mengganggu aktivitas ilegal tersebut,” katanya menjelaskan.

Erik mengaku akan segera melakukan langkah hukum terhadap akun @Pamasuka yang telah mempublish narasi seolah anggotanya telah melakukan intervensi.

Kami (Kodim 0603/Lebak) telah melaporkan balik PT SBJ ke pihak Polres Lebak, dan untuk pembuat akun tiktok milik @Pamasuka kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Banten untuk menelusuri siapa pembuat akun tersebut.

Ditawarkan sejumlah uang oleh Oknum PT SBJ. Dalam jumpa pers di markas Kodim 0603/Lebak, terungkap bahwa setelah pihak KLHK melalui GAKKUM melakukan penyegelan area tambang PT SBJ, beberapa oknum yang mengatasnamakan PT SBJ mendatangi dan menawarkan sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis, namun pihaknya menolak sebab tawaran tersebut bertujuan supaya pihak Kodim 0603/Lebak memberikan ijin ke PT SBJ untuk bisa terus melakukan aktivitas penambangan.

Diketahui, Area PT SBJ di segel oleh GAKUM KLHK setelah dilaporkan oleh masyarakat setempat karena dalam proses pengolahan emas, limbah yang dihasilkan dari sisa pengolahan emas tersebut telah mencemari aliran sungai, dari kajian dan penelitian oleh pihak KLHK, terkandung kadar Sianida dan Mercuri yang sangat tinggi dalam limbah tersebut.

Sampai berita ini kembali dipublish, di area pengolahan emas PT SBJ saat ini masih terlihat aktivitas pengolahan emas seolah segel dan plang yang dipasang oleh KLHK hanyalah sebuah hiasan semata.



(*)

Perluasan Lahan Rumah Sakit Kartini Diduga Jelas Tak Kantongi Izin

By On Sabtu, Januari 13, 2024

 


LEBAK, BewaraNews.Com – Polemik perluasan lahan RS Kartini oleh PT Karya Husada Bakti di area Sungai Kalimati saat ini bergulir di para pemangku kebijakan yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, hal tersebut terjadi lantaran perluasan lahan sekitar 3000 meter yang dijadikan area parkir, ruang tunggu serta kios sampai saat ini belum memperoleh ijin apapun dari pihak pemkab Lebak alias ilegal.

Diketahui, dari audiensi para Aktivis yang menamakan Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) dengan pihak Pemkab Lebak yang dihadiri para OPD terkait minus PUPR diantaranya, Asda 1 Alkadri, Kepala Satpol PP Lebak Dartim, Dinkes Lebak Dr Firman, serta dari Polres Lebak, perluasan lahan oleh PT Kartini Husada Bakti memang belum sama sekali ada ijin dari Pemkab.

“Kalau untuk bangunan utama memang sudah terdaftar PBG nya di PTSP, dan lahan tersebut sudah bersertifikat Hak milik, namun kalau untuk lahan perluasannya kami belum mengeluarkan ijin apapun,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yadi di ruang Asda 1. Jum’at (12/1/24).

Yadi menjelaskan kalau prosedur yang harus di tempuh untuk mendapatkan PBG sudah merupakan aturan baku dari Pemkab, artinya ada beberapa tahapan yang harus ditempuh diantaranya ada persetujuan dari masyarakat setempat dan rekomendasi dari Dinas PUPR.

“Kalau prosedur tersebut tidak ditempuh, kami tidak mungkin bisa mengeluarkan ijin,” kata Yadi lagi.

Menyikapi pernyataan dari Kadis DPMPTSP Lebak, para aktivis Baralak Nusantara meminta kepada Pemkab Lebak untuk segera melakukan tindakan serta langkah-langkah konkrit terkait dengan perluasan area RS Kartini atas dugaan pelanggaran terhadap baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini namanya sebuah pembangkangan terhadap aturan, dengan dalih apapun itu tidak bisa dibenarkan, saya minta sikap tegas dari Pemkab Lebak melalui Satpol PP agar segera melakukan penertiban, apalagi area tersebut jelas berada di area sepadan Sungai,” Kata Sekretaris Jendral Baralak Nusantara Haasan Basri.

Aktifis yang keseharian di panggil dengan sebutan Acong ini juga mengkritisi keras kinerja Satpol PP Lebak, menurutnya hal yang sangat tidak mungkin pihak Pemkab Lebak melalui para penegak perda tidak mengetahui adanya perluasan area yang dilakukan oleh PT Kartini Husada Bakti.

“Untuk menghindari adanya mosi tidak percaya masyarakat terhadap pemerintah serta untuk menghindari adanya kegaduhan menjelang Pemilu 2024, toh pernyataan dari Kepala DPMPTSP sudah jelas, jadi tolong segera tertibkan area ilegal di RS Kartini,” tandas Acong. 

Diakhir audiensi, Asda 1 Pemkab lebak Alkadri berjanji akan segera bersurat kepada pihak manajemen PT Kartini Husda Bakti untuk melakukan cek dan ricek seputar polemik tersebut.

“Kita akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen serta menerjunkan pihak penegak perda yakni Satpol PP untuk menelusuri area mana saja yang di bangun tanpa ijin ke pemda lebak,” katanya.

“Jadi harap bersabar ya,” imbuhnya. 



(Red)

Kejari Lebak Terima Pembayaran Denda dan Biaya Perkara Tipikor Atas Terpidana DRA. Sopiah

By On Jumat, Januari 12, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Kamis 11 Januari 2024, bertempat di Ruang bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak, dalam acara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan bersama dengan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lebak menerima uang pembayaran denda dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Dra. Sopiah alias Maria Sopiah.  Jum’at (12/01/24).

Uang pembayaran denda tersebut sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan biaya perkara sebesar Rp.5000,- ( Lima Ribu Rupiah). Adapun Pembayar denda dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi suap di BPN Kabupaten Lebak berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg pada tanggal 20 Juli 2023.

Terpidana Dra. Sopiah alias Maria Sopiah dikenakan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah), adapun penyerahan denda dan biaya perkara dilakukan oleh keluarga korban atas nama Terpidana DRA. Sopiah kepada Kejaksaan Negeri Lebak dengan total Rp. 100.005.000,- (Seratus Juta Lima Ribu Rupiah) pada tanggal 11 Januari 2024.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Lebak, Andi M. Nur mengatakan, uang tersebut diterima langsung oleh Kasie Tindak Pidana Khusus bersama Kasie Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lebak, dan uang tersebut akan dikembalikan ke kas Negara,” katanya. 


(Red)

Tempat Parkir Rumah Sakit Misi Overload, Berdampak Semrawut di Jalan Multatuli

By On Jumat, Januari 12, 2024

 


Lebak, BewaraNews.Com – Semrawutnya lokasi lahan parkir milik RS MISI yang berlokasi di Jl Multatuli No. 41, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dikeluhkan sejumlah pengguna jalan. Pasalnya, lahan parkir yang diperuntukkan bagi pengunjung RS Misi selain masih manual, pada jam- jam tertentu akibat lahan yang kurang memadai, mobil pengunjung banyak yang diparkir di badan jalan. Kamis, (11/01/24).

“Posisinya pas di perempatan jalan multatuli, jadi kalau kita dari arah yang berlawanan mau putar arah suka ga bisa sekali belok, itu tadi karena banyak mobil yang di parkir di badan jalan,” kata Hasan salah seorang pengguna jalan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut, menurutnya di area perempatan jalan multatuli tersebut, selain belum ada trafich light (lampu merah) pada jam pulang sekolah sering terjadi kemacetan.

“Kalau pas bubaran sekolah akan terjadi macet parah, yang saya bingung, itu pihak manajemen RS MISI hari gini ko masih pake parkir manual, harusnya sesuai dengan perkembangan, idealnya pengelola parkir itu pake pintu otomatis, kan lebih tertib,” pungkasnya.

Dibagian lain, juru parkir RS MISI yang kebagian jaga pagi sampai siang mengatakan, bahwa parkiran tersebut dikelola oleh Karang Taruna Kelurahan setempat. Dia mengaku harus meyetorkan sejumlah uang sebayak lebih kurang 100 ribu rupiah kepada pengelola.

“Iya pa, menyebut nama (wartawan) tim yang jaga parkiran sebanyak 9 orang, semuanya warga setempat,” katanya.

Saat disinggung soal kendaraan yang di parkir di badan jalan, dia mengatakan bahwa hal tersebut terpaksa dilakukan karna lahan yang terbatas. 



(Red)

Berikan Arahan Kepada Anggota, Kapospam Wisata Kelapa Warna, Kanit Binmas Polsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi

By On Kamis, Desember 28, 2023

 


LEBAK, BewaraNews.Com -  Guna melakukan pengecekan personil yang melaksanakan kegiatan pengamanan Kapospam wisata Kelapa Warna Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat pimpin apel pagi di depan Pos Pengamanan Natal 2023 dan tahun Baru 2024, di Wisata Pantai Kalapa Warna. Kamis (28/12/2023). Jam 08.00 wib.

Dalam kegiatan apel tersebut Kanit Binmas selaku Kapospam pada hari ini, memberikan arahan kepada anggota yang hadir untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kemampuan kinerja personel Polsek Panggarangan dan juga kekompakan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan.

“Pengambilan Apel yang dilaksanakan oleh AIPTU Cecep Rakhmat Hidayat (Kapospam II) Memberikan Arahan kepada personel Polsek Panggarangan sesuai arahan pimpinan, agar Jaga Kedisiplinan dan jangan membuat pelanggaran Sekecil apapun, jaga kesehatan tetap semangat dalam melaksanakan tugas,” Ucapnya.

"Selain itu juga agar para personilnya agar selalu melaksanakan patroli dan himbauan terhadap para pengunjung pantai baik di Wisata Pantai Kalapa Warna maupun di Wisata lainya yang berada di wilayah hukum Polsek Panggarangan agar tetap kondusif aman dan tertib,” Tutupnya.


(Cup)

Polsek Panggarangan Polres Lebak Bersama Koramil 0314/Panggarangan, Giat Patroli Jalan Kaki di Wisata Pantai Kalapa Warna

By On Rabu, Desember 27, 2023

 


LEBAK, BewaraNews.Com – Polsek Panggarangan Polres Lebak bersama Koramil 0314/Panggarangan kembali melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki di kawasan wisata Pantai Kelapa Warna. Rabu, (27/12/2023).

Hal ini dilakukan guna meningkatkan rasa aman dan nyaman, pihaknya tak henti -hentinya memberikan himbauan kepada pengunjung yang sedang memarkirkan kendaraan di Kawasan parkiran wisata Pantai Kelapa Warna.

Kegiatan itu dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan serta meningkatkan keamanan terhadap para pengunjung yang akan berwisata di Wisata Pantai Kalapa Warna, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Adapun anggota dari Polsek Panggarangan Polres Lebak yang melaksanakan patroli jalan kaki tersebut yaitu, Bripka Atep Eka Mulyadi dan PGs Danramil Panggarangan Pelda Mohamad Idris.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan, “Bahwa pihaknya dari Polsek Panggarangan saat ini lebih meningkatkan pengamanan dengan cara memberikan himbauan kepada para pengunjung yang akan berwisata ke Wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak,” kata Iptu Suherli Setiawan.

IPTU Suherli Setiawan juga menjelaskan, dikarenakan saat ini di hari libur Natal 2023, dan menjelang Tahun Baru 2024, maka Polri lebih sigap dan meningkatkan pengamanan terhadap para pengunjung yang berwisata, baik yang sedang berenang maupun yang sedang bermain di sepanjang pantai Kelapa Warna,” ungkapnya.

“Semua ini yang kami lakukan dari Polri agar masyarakat merasa tenang, nyaman dan aman, sehingga keadaan di wisata berjalan dengan tertib dan kondusif,” Tutupnya.


(Angga)

Polsek Panggarangan Kembali Tingkatkan Pengamanan Kepada Para Pengunjung di Obyek Wisata Kelapa Warna

By On Rabu, Desember 27, 2023

 


LEBAK, BewaraNews.Com - Polsek Panggarangan Polres Lebak Kembali gencar melakukan patroli di area kawasan wisata untuk memberikan himbauan kepada para pengunjung yang sedang berenang dan patroli di sepanjang pantai wisata Kelapa Warna. Rabu, (27/12/2023).

Pada kegiatan patroli dialogis tersebut yang dilaksanakan oleh Bripka Eri Nur Wijayanto, Bripka Atep Eka Mulyadi, dan Aipda L. Hidayat, dan juga dibantu petugas Basarnas Banten Zona Lebak yaitu,  Sito, Iwan, Edo dan Alpin.

Semua itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan terhadap para pengunjung yang berwisata di sepanjang obyek wisata kelapa warna yang lokasinya  terletak di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan mengatakan bahwa pihaknya dari Polsek Panggarangan saat ini lebih meningkatkan pengamanan dengan cara membersihkan himbauan kepada seluruh para pengunjung.

“Karena saat ini di hari-hari libur Natal 2023, dan juga hanya beberapa hari lagi akan menjelang Tahun Baru 2024, maka Polri lebih sigap dan meningkatkan pengamanan terhadap para pengunjung yang berwisata, baik yang sedang berenang maupun yang sedang bermain di sepanjang pantai Kelapa Warna,” kata Iptu Suherli Setiawan.

Semua ini dilakukan agar masyarakat merasa tenang, nyaman dan aman, sehingga keadaan di wisata berjalan dengan tertib dan kondusif. Untuk itu, kata Suherli Setiawan, saya perintahkan semua anggota, untuk meningkatkan pengamanan dengan cara patroli dan memberikan himbauan kepada para pengunjung.

"Dengan kehadiran Polri di tempat obyek wisata tersebut, dalam keadaan aman dan kondusif," tutup Kapolsek Panggarangan.


(Cup)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *