Berita Terbaru

PKBM Tunas Harapan Lamsel diduga Sarat KKN

BewaraNews.com Lampung Selatan|Selasa 2-7-2024  Sekolah adalah sarana pendidikan  sebagai dasar ilmu bagi generasi anak bangsa , dalam memerangi tentang buta aksara dan huruf  sangat penting di jaman era digitalisasi sekarang ini  bahkan dinas pemerintah  pusat  sangat perhatian terhadap masyarakat  agar menjadi bangsa yang cerdas dan bermartabat , dan  ini merupakan  tugas  pemerintah  untuk  melirik  mengakomodir sarana Pendidikan secara non formal  di seluruh indonesia .

Namun sangat di sayangkan  pada saat awak media  melakukan investigasi  dilapangan adanya sarana Pendidikan non formal yaitu  Pusat  Kegiatan  Belajar Masyarakat  ( PKBM ) Tunas Harapan   yang berada di wilayah  Way Pandan Kelurahan  Negri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan  Senin  01 / 07 / 2024

Septian selaku Kepala Sekolah  saat di. Konfirmasi terkait kegiatan dan struktur semester tahun 2022- 2023 PKBM Tunas Harapan  dengan Nomor Pokok Sekolah  Nasional ( P2966493)  menerangkan untuk tutor disini ada 14  orang , Ruang Kelas 12   dan untuk siswa yang  lulus tahun ajaran 2023-2024  ada. 181 untuk paket (C) dan 30 untuk paket (B) ungkap nya ."

" Dan untuk Pelaksanaan  kegiatan Pembelajaran  pada hari Sabtu dan Minggu saja itupun absensinya secara online ujarnya 

Yang lebih ironisnya berdasarkan fakta dalam Dokumen Data Dapodik tercantum bahwa Lembaga PKBM  TUNAS HARAPAN  tercantum Jumlah Peserta Didik  ( 548  ) lima  ratus empat  puluh delapan  siswa di tahun semester 2022-2023  Serta Jumlah Banguna Sarana Prasarana yang di Input kedalam Data Dapodik  mencapai 35 ruang kelas atau Bangunan,

 Dengan hal tersebut  diduga ada nya manipulasi data terkait Peserta Didik dan Sarana Prasarana Bangunan sarat untuk Menerima Bantuan ( BOP ) pada fakta nya Kegiatan dan sarana masih Menumpang atau tidak memiliki Sarana Prasarana Bangunan atas nama PKBM TUNAS HARAPAN   ,Bantuan yang diterima Lembaga PKBM TUNAS HARAPAN  melalui Dana APBN Pusat berupa ( BOP ) Tahun 2022 sebesar Rp.197.700.000,- sedangkan pada Tahun 2023 sebesar Rp.279.600.000.- berdasarkan Dokumen BOP Kesetaraan Seluruh Indonesia,

Di sisi lain Aktivis Pemerhati Pendidikan Zaenudin ketua lembaga LSM  (PBSR ) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat DPD Provinsi Lampung menyayankan ada nya dugaan Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga PKBM,melalui Bantuan Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang bersumber dari APBN Pusat dari tahun 2019 hingga saat ini Tahun 2024,  bahwa masih adanya kegiatan aktifitas PKBM yang jelas jelas diduga  Nakal dan labrak  aturan   salah satunya  untuk PKBM  Tunas Harapan  kami menduga jumlah siswa di mark, up dan Ruang kelas juga kami temukan fiktif  tidak sesuai dengan  fakta dan realita di lapangan,

hal tersebut perlu adanya pengawasan dari dinas terkait,kami selaku pihak lembaga Kontrol Cosial,akan menyampaikan Kembali Laporan Tambahan PKBM TUNAS HARAPAN  yang sebelum nya sudah Enam Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung selatan yang kami Laporkan secara Resmi ke Pihak Kejaksaan Negri Lampung selatan, dan kami akan serahkan Hasil Pantauan beserta Alat Bukti Pendukung dan Dokumen serta Keterangan-keterangan sekitar dan Pendukung lain nya,tutur nya @Red

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *